Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Sumiarti, Ratu Sabu Tebing Tinggi Dituntut 9 Tahun Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Januari 2018 | 00:12 WIB
inPeristiwa
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara, Sai Sintong Purba SH menyampaikan tuntutan hukuman sembilan tahun penjara kepada terdakwa kepemilikan markotika jenis sabu, Sumiarti alias Makcum. Hal itu diungkapkan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Sangkot Tobing SH, digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/1/2018)

Sumiart, yang digelari dengan “Ratus Sabu” itu didakwa melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2.

Dalam dakwaan dan keterangan para saksi di persidangan, terdakwa Sumiarti alias Makcum warga Jalan Persiakan, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, pernah dijatuhi hukuman atas kasus yang sama.

Sebelum Mak Cum ditangkap, Minggu (6/7/2017 sekira pukul 19.00 WIB, seseorang berinisial UTE (DPO) datang ke rumah terdakwa untuk mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastic transparan kecil seharga Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan mengatakan kepada terdakwa “ini barangnya mak jualkan”. Lalu terdakwa dan UTE (DPO) sepakat untuk dibayar setelah sabu tersebut laku terjual.

Selanjutnya, sebagian sabu tersebut, dibagi atau dimasukkan kedalam 3 (tiga) bungkus plastic klip transparan. Sabu dimasukkan ke dalam 1 (satu) lembar tisu, dan terdakwa menyimpannya di dalam tas terdakwa.

Setelah itu sekira pukul 19.30 WIB, saksi M.Sahdan Saragih  alias POPO (berkas terpisah) datang ke rumah terdakwa, menanyakan apakah sudah ada sabu. Lalu, terdakwa menyerahkan 1 (satu) bungkus plastic kecil narkotika jenis sabu seharga Rp1.000.000,-.

Mendengar bahwa  POPO ditangkap Polisi,  terdakwa bangun dan mengambil tas terdakwa yang berisi 2 (dua) bungkus plastic kecil transparan berisi narkotika jenis sabu. Terdakwa pergi bersembunyi di belakang rumah terdakwa dengan posisi jongkok, namun terdakwa berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian dan dilakukan penggeledahan terhadap tas terdakwa dan ditemukan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap petugas, barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat 7,24 (tujuh koma dua puluh empat) gram;1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine.

Sidang lanjutan beragendakan pembacaan putusan, akan digelar pekan depan.

Penulis : Erwan

Edifor : Hendro Susilo

Share33Tweet21SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama
Hukum & Kriminal

Bullying di SMK Tri Darma. Kepsek Mengaku Tidak Tahu, Oknum Guru Akui Tidak Izinkan Ikuti Pelajaran Matematika, Diduga Paksa Masuk Kelas Agama

byRestorasidaily.com
6 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Swasta Tri Sakti/Tri Darma Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, Indra...

Read moreDetails
Sembilan Bulan Lamanya, Polisi Polsek Siantar Utara Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan IRT
Berita

Sembilan Bulan Lamanya, Polisi Polsek Siantar Utara Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan IRT

byRestorasidaily.com
8 September 2026 | 16:36 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kasus penganiayaan yang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Winda Meliana (40), yang dilaporkan ke polisi,...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Pesona Wisata Bunga Bangkai Mekar di Kelurahan Sibabangun Tapanuli Tengah

29 Maret 2018 | 21:36 WIB
Berita

Gedung RS Vita Insani Diduga Berdiri di atas Drainase. MPLSU Desak Wali Kota Pematang Siantar Bertindak Tegas

12 Januari 2024 | 17:34 WIB
Berita

Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga Dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun

23 Oktober 2023 | 16:20 WIB
Berita

Tim Irwasum Polri Klarifikasi dan Monitor Pengendalian Mutu Pengawasan Intern di Polres Simalungun

12 Juli 2023 | 21:43 WIB
Pematangsiantar

Cuekin Gelper Beroperasi, Hefriansyah Dituding Ikut Hancurkan Kota Pematangsiantar

17 Oktober 2017 | 15:55 WIB
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

19 Mei 2026 | 23:10 WIB
Pematangsiantar

Miris ! Setiap Bulan Gaji Dipotong Rp40 Ribu, 150 THL di BLH Pematangsiantar Tak Bisa Pergunakan BPJS Kesehatan

16 November 2017 | 23:07 WIB
Sibolga

Polres Sibolga Gelar Operasi Keselamatan Toba 2018. 117 Pengendara Ditilang dan 852 Diberi Teguran

6 April 2018 | 19:00 WIB
Peristiwa

Melanggar Jalur Lalu Lintas, Pengemudi Go-Jek Bentak Polisi

23 Maret 2018 | 15:30 WIB
Regional

Mempersulit Hak Pembantaran Terdakwa, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Komisi Yudisial

15 Februari 2018 | 17:45 WIB
Berita

Sejumlah terobosan Dinas Perhubungan Pematang Siantar untuk Atasi Kemacetan dan Lainnya

29 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Berita

Sungguh Tragis !! Polisi Muda Ini Nekat Bunuh Diri dan Sempat Memposting Salam Perpisahan

10 Oktober 2017 | 19:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar