Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Sumiarti, Ratu Sabu Tebing Tinggi Dituntut 9 Tahun Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Januari 2018 | 00:12 WIB
inPeristiwa
0

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara, Sai Sintong Purba SH menyampaikan tuntutan hukuman sembilan tahun penjara kepada terdakwa kepemilikan markotika jenis sabu, Sumiarti alias Makcum. Hal itu diungkapkan di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Sangkot Tobing SH, digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/1/2018)

Sumiart, yang digelari dengan “Ratus Sabu” itu didakwa melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2.

Dalam dakwaan dan keterangan para saksi di persidangan, terdakwa Sumiarti alias Makcum warga Jalan Persiakan, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, pernah dijatuhi hukuman atas kasus yang sama.

Sebelum Mak Cum ditangkap, Minggu (6/7/2017 sekira pukul 19.00 WIB, seseorang berinisial UTE (DPO) datang ke rumah terdakwa untuk mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastic transparan kecil seharga Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan mengatakan kepada terdakwa “ini barangnya mak jualkan”. Lalu terdakwa dan UTE (DPO) sepakat untuk dibayar setelah sabu tersebut laku terjual.

Selanjutnya, sebagian sabu tersebut, dibagi atau dimasukkan kedalam 3 (tiga) bungkus plastic klip transparan. Sabu dimasukkan ke dalam 1 (satu) lembar tisu, dan terdakwa menyimpannya di dalam tas terdakwa.

Setelah itu sekira pukul 19.30 WIB, saksi M.Sahdan Saragih  alias POPO (berkas terpisah) datang ke rumah terdakwa, menanyakan apakah sudah ada sabu. Lalu, terdakwa menyerahkan 1 (satu) bungkus plastic kecil narkotika jenis sabu seharga Rp1.000.000,-.

Mendengar bahwa  POPO ditangkap Polisi,  terdakwa bangun dan mengambil tas terdakwa yang berisi 2 (dua) bungkus plastic kecil transparan berisi narkotika jenis sabu. Terdakwa pergi bersembunyi di belakang rumah terdakwa dengan posisi jongkok, namun terdakwa berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian dan dilakukan penggeledahan terhadap tas terdakwa dan ditemukan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap petugas, barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat 7,24 (tujuh koma dua puluh empat) gram;1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine.

Sidang lanjutan beragendakan pembacaan putusan, akan digelar pekan depan.

Penulis : Erwan

Edifor : Hendro Susilo

Share33Tweet21SendShare

Berita Terkait

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja

byRestorasidaily.com
11 Mei 2026 | 17:36 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII MAN Kabupaten Simalungun ditindaklanjuti serius oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
9 Mei 2026 | 10:17 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Demi membela diri dari tudingan pungutan liar (pungli) uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII, Plt Kepala Madrasah...

Read moreDetails
Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan
Peristiwa

Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan

byRestorasidaily.com
7 Mei 2026 | 20:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Meskipun terdapat tekanan inflasi pasca-HBKN ldul Fitri yang dipengaruhi oleh dinamika harga sejumlah komoditas pangan dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Lagi, Petani di Karo Ditangkap Kasus Sabu

11 November 2017 | 21:29 WIB
Hukum & Kriminal

Paten ! Kapolres Simalungun Mulai Berantas Judi

27 September 2017 | 15:11 WIB
Berita

Susanti Dewayani Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Perilaku oleh para ASN Pemko Pematangsiantar

16 Juni 2024 | 22:03 WIB
Berita

Belum Dilantik, Plt. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Karo Mengundurkan Diri 

19 Oktober 2019 | 10:32 WIB
Hukum & Kriminal

Polres Tanah Karo Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

12 Maret 2018 | 20:30 WIB
Regional

Pengemudi Go-Jek Ditangkap Usai Beli Sabu-Sabu

17 Maret 2018 | 12:07 WIB
Berita

Alami Hipotermia, Pendaki Asal Deli Serdang Tewas di Gunung Sibayak

22 September 2019 | 18:01 WIB
Peristiwa

Mandi di Aliran Sungai Padang, Aji Anugerah Hanyut

27 Oktober 2017 | 14:22 WIB
Pematangsiantar

Libur Hari Raya Nyepi, Sejumlah Warga Etnis Tionghoa Membesuk Tahanan Kasus Narkoba

17 Maret 2018 | 13:28 WIB
Berita

Wakil Gubernur Sumut Lantik Pengurus IPHI Karo Periode  2019-2024

16 Desember 2019 | 16:00 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Punya Pekerjaan, Pemuda Ini Suka Nyabu

31 Oktober 2017 | 19:00 WIB
Peristiwa

3 Pegawai Honor Diskominfo Tebing Tinggi Dipecat Secara Sepihak

10 Januari 2018 | 00:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar