Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tak Miliki Izin Niaga Minyak, B Rumapea Jual Minyak Tanah Ilegal

Tak Miliki Izin Niaga Minyak, B Rumapea Jual Minyak Tanah Ilegal

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 Agustus 2022 | 11:47 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA

Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin usaha niaga terkhusus untuk minyak tanah ilegal sedang marak-maraknya di Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara. Mirisnya, kondisi itu justru diduga dimanfaatkan oleh beberapa oknum aparat penegak hukum (Kepolisian Republik Indonesia) yang datang lalu meminta sejumlah uang dari para penjual minyak tanah ilegal.

Selasa (30/8/2022), wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi ke sebuah rumah di Jalan Rindung Ujung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Rumah milik B Rumapea, ternyata benar telah dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus penjualan minyak tanah ilegal yang didistribusikan dari wilayah Kota Medan sekitarnya.

B Rumapea mengaku tidak memiliki izin usaha niaga minyak tanah sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Tak hanya itu, B Rumapea menerima 6 drum minyak tanah dengan harga Rp8.100, di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), dari oknum penyalur (mafia minyak) berasal dari Kota Medan sekitarnya.

“tadi diantar orang, dari mana saya gak tahu. Dari Medan, katanya.tidak pakai bon pembelian. Gak tahu aku nama CV (perusahaan)nya. Ada 6 drum. Harganya delapan ribu seratus. Ku jual delapan ribu empat ratus. Cuma tiga ratusnya ku ambil. Gak perlu izin kalau usaha kayak gini. Itu gak urusan Abang”, ucap B Rumapea saat dikonfirmasi.

Usaha penyimpanan dan penjualan minyak tanah ilegal yang berasal dari mafia minyak tanah dari Kota Medan sekitarnya, itu sudah dilakoni B Rumapea diduga hampir 10 tahun lamanya. Namun, hingga kini tak ada penindakan tegas dari Pertamina dan Kepolisian Republik Indonesia, Polres Pematang Siantar.

Sementara informasi diterima dari pihak lainnya, keberadaan lokasi penyimpanan dan penjualan minyak tanah ilegal yang ada di Kota Pematang Siantar, disebut-sebut sering didatangi oleh beberapa oknum aparat kepolisian, Polres Pematang Siantar. Oknum aparat kepolisian itu mengetahui bahwa minyak tanah yang dijual tidak sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Namun oknum aparat kepolisian tidak menindaklanjutinya secara tegas, melainkan justru meminta uang kepada penyimpan dan penjual minyak tanah ilegal yang menjalankan bisnisnya tersebut.

Untuk itu, Kapolres Pematang Siantar diminta menindak tegas anggota kepolisian Polres Pematang Siantar yang disinyalir melakukan tindakan seperti itu.(Silok)

Share91Tweet57SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Material Bekas Bangunan GOR Diangkut Truk. Dibawa Kemana?

17 September 2022 | 07:16 WIB
Berita

Akibat Kesalahan Perintah melalui Surat, Zocson Silalahi Dicopot dari Jabatan Kadisdik Simalungun

12 November 2022 | 09:04 WIB
Hukum & Kriminal

Miliki 19 Butir Pil Ekstasi dan 17 Pil PCC, Mantan Pegawai BRI Dilimpahkan ke Kejaksaan

3 November 2017 | 13:30 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Terbukti Melakukan Kejahatan, Dua Pria Asal Percut Sei Tuan Dilepas

8 Maret 2018 | 14:05 WIB
Karo

Tim PKK Kota Malang Study Banding ke Kabupaten Karo

5 April 2018 | 17:24 WIB
Berita

Gara-gara Peletakan Batu Pertama Gedung Merdeka, Susanti Dewayani Dipanggil DPRD Pematang Siantar

31 Agustus 2022 | 18:29 WIB
Peristiwa

Diduga Mabuk Miras, Leo Situmorang Jadi Korban Tabrak Lari

30 Oktober 2017 | 18:05 WIB
Olahraga

Pertandingan Futsal Pakai Sarung Antar Remaja Mesjid Warnai Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

13 Desember 2017 | 23:14 WIB
Berita

Binahati B Baeha, Mantan Bupati Nias Resmi Ditahan Kejari Gunung Sitoli

11 Oktober 2017 | 07:22 WIB
Nasional

Semangat Luar biasa, Bertaruh Nyawa untuk ke Sekolah, Anak-Anak Ini Butuh Bantuan

9 Desember 2017 | 13:42 WIB
Olahraga

PT Sibuluan Indah Travel Menggelar Kejuaraan BMX Supercross Tournament 2018 se Sumatera Utara

28 Maret 2018 | 23:47 WIB
Berita

Diduga Tak Punya Dokumen Amdal, SIPA dan SLO. Pabrik Mie CV Wijaya Citra Abadi Bebas Beroperasi

13 Juli 2022 | 16:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar