Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tak Miliki Izin Niaga Minyak, B Rumapea Jual Minyak Tanah Ilegal

Tak Miliki Izin Niaga Minyak, B Rumapea Jual Minyak Tanah Ilegal

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 Agustus 2022 | 11:47 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA

Penyaluran dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin usaha niaga terkhusus untuk minyak tanah ilegal sedang marak-maraknya di Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara. Mirisnya, kondisi itu justru diduga dimanfaatkan oleh beberapa oknum aparat penegak hukum (Kepolisian Republik Indonesia) yang datang lalu meminta sejumlah uang dari para penjual minyak tanah ilegal.

Selasa (30/8/2022), wartawan Restorasidaily.com melakukan investigasi ke sebuah rumah di Jalan Rindung Ujung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Rumah milik B Rumapea, ternyata benar telah dijadikan lokasi penyimpanan sekaligus penjualan minyak tanah ilegal yang didistribusikan dari wilayah Kota Medan sekitarnya.

B Rumapea mengaku tidak memiliki izin usaha niaga minyak tanah sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Tak hanya itu, B Rumapea menerima 6 drum minyak tanah dengan harga Rp8.100, di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), dari oknum penyalur (mafia minyak) berasal dari Kota Medan sekitarnya.

“tadi diantar orang, dari mana saya gak tahu. Dari Medan, katanya.tidak pakai bon pembelian. Gak tahu aku nama CV (perusahaan)nya. Ada 6 drum. Harganya delapan ribu seratus. Ku jual delapan ribu empat ratus. Cuma tiga ratusnya ku ambil. Gak perlu izin kalau usaha kayak gini. Itu gak urusan Abang”, ucap B Rumapea saat dikonfirmasi.

Usaha penyimpanan dan penjualan minyak tanah ilegal yang berasal dari mafia minyak tanah dari Kota Medan sekitarnya, itu sudah dilakoni B Rumapea diduga hampir 10 tahun lamanya. Namun, hingga kini tak ada penindakan tegas dari Pertamina dan Kepolisian Republik Indonesia, Polres Pematang Siantar.

Sementara informasi diterima dari pihak lainnya, keberadaan lokasi penyimpanan dan penjualan minyak tanah ilegal yang ada di Kota Pematang Siantar, disebut-sebut sering didatangi oleh beberapa oknum aparat kepolisian, Polres Pematang Siantar. Oknum aparat kepolisian itu mengetahui bahwa minyak tanah yang dijual tidak sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Namun oknum aparat kepolisian tidak menindaklanjutinya secara tegas, melainkan justru meminta uang kepada penyimpan dan penjual minyak tanah ilegal yang menjalankan bisnisnya tersebut.

Untuk itu, Kapolres Pematang Siantar diminta menindak tegas anggota kepolisian Polres Pematang Siantar yang disinyalir melakukan tindakan seperti itu.(Silok)

Share91Tweet57SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Bupati Karo Setujui Branding Danau Toba, Wisata Karo Akan Meningkat

9 Januari 2018 | 19:13 WIB
Berita

Mendemosi dan Nonjobkan Jabatan, Wali Kota Pematang Siantar Hambat Karir 6 ASN Beragama Islam

10 September 2022 | 13:31 WIB
Simalungun

Ratusan Warga Antusias Hadiri Pembuatan e-KTP, KK dan Akte Lahir Gratis

20 Februari 2018 | 16:49 WIB
Peristiwa

Tabrak Sepasang Kekasih, Sopir Kijang Kapsul Dipukuli Warga

22 Oktober 2017 | 06:38 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menghadiri High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah Provinsi Sumatera Utara

28 Maret 2024 | 19:49 WIB
Opini

Audit LKPD Pemkab Simalungun, Apakah Auditor BPK RI Sudah Bekerja secara Transparan dan Akuntabel?

20 Maret 2018 | 18:54 WIB
Berita

Wali Kota Menghadiri Pengukuhan Kelompok Kerja dan Pengukuhan Bunda PAUD se Kota Pematang Siantar

14 Desember 2023 | 12:01 WIB
Peristiwa

Uang Koperasi Guru Negeri se Kecamatan Sidamanik 350 Juta Dirampok 2 OTK

12 Februari 2018 | 13:55 WIB
Peristiwa

Status Awas di Bali, Lahar Dingin Gunung Agung Mengental seperti Adukan Semen

27 November 2017 | 11:52 WIB
Berita

DPRD Pematang Siantar Daftarkan Uji Pendapat Mahkamah Agung terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar

31 Maret 2023 | 15:14 WIB
Berita

Wali Kota bersama Ketua Dekranasda Pematang Siantar Menerima Kunjungan 42 Mahasiswa yang Tergabung dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM)

29 Oktober 2023 | 16:06 WIB
Hukum & Kriminal

Tim Intel Rem 023/KS Dan Unit Intel Dim 0212/TS Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Di Kabupaten Madina

25 Februari 2018 | 17:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar