Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Miliki 19 Butir Pil Ekstasi dan 17 Pil PCC, Mantan Pegawai BRI Dilimpahkan ke Kejaksaan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 November 2017 | 13:30 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Irfan Pulungan, mantan pegawai BRI menjalani pelimpahan berkas tahap ke dua oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.

“Kami sudah terima tahap dua tersangka Irfan Pulungan itu dari penyidik BNNK Siantar”, ucap Kepala Seksi (Kasi) Intel Hary Palar SH MH saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (3/11 2017) siang.

Hary menjelaskan selain tersangka Irfan itu turut juga diserahkan barang bukti 19 butir pil ekstasy dan 17 butir pil PCC. Tersangka ditangkap petugas BNNK Pematangsiantar di rumah kos- kosan Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat pada hari Minggu (13/8/2017) malam sekira pukul 20.00 WIB. Selain tersangka Irfan, dalam penangkapan itu turut diamankan kekasih Irfan, Titin, seorang Sales Promotion Girl (SPG) dan Henson Saragih. Namunm keduanya dijadikan saksi.

Tersangka Irfan dijerat melanggar pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kasus tersangka Irfan Pulungan itu dipercayakan ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robert O Damanik yang dihunjuk Kajari Pematangsiantar.

“Tersangka Irfan Pulungan tetap ditahan dengan dititipkan di Lapas Klas 2A Pematangsiantar. Berkas perkara tersangka Irfan Pulungan masih dilengkapi untuk bisa secepatnya dilimpahkan kepihak PN Siantar untuk menetapkan majelis hakim dan jadwal sidangnya”,ucap Hary Palar mengakhiri.

Sementara itu JPU Robert O Damanik ditemui diruangan kerjanya membenarkan telah menerima tahap dua tersangka Irfan Pulungan dan barang bukti dari penyidik BNNK Pematangsiantar. Setelah diinterogasi, tersangka Irfan Pulungan mengaku awalnya disuruh temannya bernama Mutia untuk membeli ekstasy dengan menyerahkan uang sebesar Rp 4,5 juta, ia diberi upah Rp 500 ribu. Lalu tersangka Irfan Pulungan pergi membeli 30 butir pil ekstasy dari oknum bandar (BD) bermama Boy.

Lalu sehari sebelum ditangkap tepatnya hari Sabtu (12/8 2017) malam, tersangka Irfan Pulungan dan beberapa temannya sedang asik pesta ekstasi atau dugem dengan mengkonsumsi 117 butir pil ekstasy di Karaoke Mutiara diseputaran Jalan Sisingamangaraja. Sedangkan sisa 19 butir pil esktasi lainnya disimpan untuk dikonsumsi lagi pada hari Senin (14/8 2017) malam juga di Karaoke Mutiara.

“Setelah saya interogasi, tersangka Irfan Pulungan mengaku disuruh Mutia (DPO) beli ekstasy, kemudian Irfan membeli kepada si boy (DPO). Titin dan Henson Saragih yang turut diamankan saat penggerebekkan itu dijadikan saksi. 11 butir ekstasy setelah dibeli sudah habis dikonsumsi di Karaoke Mutiara sedangkan 19 butir yang jadi barang bukti akan dikonsumsi lagi tapi keburu ditangkap petugas BNNK Siantar”, ungkap Robert O Damanik. (Aan)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wesly – Herlina: ” Sungai Bah Bolon Bisa Digunakan untuk Potensi Wisata Arung Jeram “

4 November 2024 | 21:22 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Akan Laksanakan Uji Kompetensi Wartawan 6 s/d 7 Desember 2022

24 Oktober 2022 | 18:09 WIB
Peristiwa

Buruh Bangunan Tewas Mengenaskan Dilindas Kereta Api Barang

31 Desember 2017 | 09:57 WIB
Berita

Direktur Rehabilitasi Rekonstruksi BNPB Tinjau Huntap Tahap III di Siosar

28 November 2019 | 16:35 WIB
Berita

Pomparan Simarmata Marsombuh Sihol. ” Ayo Bersatu & Berkarya !”

10 Juli 2023 | 23:56 WIB
Pematangsiantar

Gaya Duduk Hefriansyah Tak Pantas sebagai Sosok Walikota Pematangsiantar

20 Februari 2018 | 11:50 WIB
Pematangsiantar

Di Pematangsiantar, Rambu Larangan Parkir Dianggap Pajangan

26 Januari 2018 | 16:14 WIB
Berita

Pidsus Kejati Sumut Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Komite MAN Pematangsianțar

7 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Punya Uang, Hakim PN Tebing Tinggi Tolak Prapid Tersangka Kepemilikan Sabu

18 Desember 2017 | 21:38 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Melakukan Kunjungan dan Silaturahmi ke Sejumlah Rumah Ibadah di Kota Pematangsiantar

15 Juni 2024 | 20:48 WIB
Hukum & Kriminal

Wow..!! Lagi BNN Cokok Pengedar Sabu Jaringan Malaysia

5 November 2017 | 12:59 WIB
Berita

Raih Suara Terbanyak di Pilkada 2024, Wesly Silalahi – Herlina Ajak Semua Pihak Bergandengan-tangan Memajukan Kota Pematangsiantar

3 Desember 2024 | 19:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar