Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraSimalungun

Dana Hibah 1,5 Miliar KPU Simalungun Langgar UU dan Permendagri

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
13 Oktober 2017 | 02:21 WIB
inSimalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com – Di bulan Juni tahun 2018 nanti, Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan pemilihan umum Gubernur-Wakil Gubernur. Sesuai peraturan perundangan yang ada, Pemprovsu, Gubernur bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Sumut telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp855.940.086.000,-Dana hibah itu merupakan biaya kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan, yang juga akan disalurkan kepada sekretariat KPU-Bawaslu Kabupaten/Kota.

Menjelang pargelaran Pemilukada Sumut itu pula seolah sedang dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun. Dengan alasan demi menyukseskan perhelatan Pemilukada Provinsi Sumatera Utara Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun mengajukan proposal Dana Hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang ditampung di APBD Tahun 2017.

“Benar, ada dana hibah untuk kpu simalungun. Kalau saya tidak salah, jumlahnya diatas satu miliar. Tapi untuk berapa jumlah aslinya, saya tidak ingat,” kata Kepala Badan Keuangan Pemkab Simalungun, Jhon Suka Jaya Purba, saat dihubungi Kamis (12/10/2017).

Padahal pengalokasian dana hibah itu diduga sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada dan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Hibah Pemilukada. Alasannya, Pemkab Simalungun tidak ikut menyelenggarakan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati di Tahun 2018.

Dana hibah sebanyak itu disinyalir bukan saja dipergunakan untuk berbagai kegiatan yang menyukseskan pemilukada Provinsi Sumut. Namun diduga telah dimanfaatkan untuk “plesiran” ke berbagai lokasi wisata yang dikemas dengan kegiatan studi banding ke Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, akhir September 2017 lalu.

“kami itu studi banding. Provinsi Gorontalo adalah daerah yang memiliki keberhasilan atau kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilukada, makanya kami kesana. Soal berapa biayanya, tanya aja ke sekretariat,” kata Ketua KPU Simalungun, Adelbert Damanik.

Sebanyak 12 staf sekretariat dan komisioner KPU Simalungun ikut dalam rombongan ke berbagai daerah wisata tersebut, yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp200 juta. Anehnya, anggaran biaya keberangkatan studi banding ke Provinsi Gorontalo yang merupakan bagian dari Dana Hibah itu sejatinya belum terealisasi/dibayarkan oleh Pemkab Simalungun melalui Bendahara Umum Keuangan. Walhasil, seluruh biaya yang digunakan, sifatnya didahulukan oleh seseorang untuk nantinya akan diganti melalui perealisasian dana hibah tersebut.

“kami yang berangkat sekitar dua belas orang. Sebenarnya dananya belum cair (disalurkan), tapi didahulukan oleh seseorang. Masih utang itu,” ungkap seorang staf sekretariat KPU Simalungun.

Menyikapi hal ini, Sekretaris KPU Simalungun, Adearman Saragih membenarkan dana hibah dari Pemkab Simalungun tersebut. Namun dirinya enggan memberi keterangan lebih lanjut, karena mengaku sedang menghadiri acara di Parapat. (Silok)

 

 

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Gunung Sinabung Kembali Muntahkan Awan Panas

24 Oktober 2017 | 12:04 WIB
Berita

Ketua KPU Minta Digratiskan, dr Susanti Dewayani Bebankan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS Pemilu 2024

13 Desember 2023 | 19:59 WIB
Berita

Diduga Depresi Putus Cinta, Pegawai Honor Dinas Kebersihan Nekat Gantung Diri

27 Oktober 2019 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Suami Rara Sitta Stefanie Terima Santunan Jasa Raharja

2 November 2017 | 18:56 WIB
Simalungun

Di Simalungun, 15 Parpol Sembarang Catut Nama Warga Menjadi Anggota Partai

9 November 2017 | 16:00 WIB
Pematangsiantar

Gelar Aksi Unjukrasa Disaat Kunjungan Presiden Jokowi, 5 Anggota SaLing Diamankan Personil Gabungan

27 November 2017 | 15:59 WIB
Regional

Jelang Sidang Putusan Gugatan JR-Ance, Poldasu Siaga dan Pasang Metal Detector di Gedung PT-TUN Medan

27 Maret 2018 | 10:27 WIB
Regional

Kepala BNN Budi Waseso Berharap Penggantinya dari TNI

3 Oktober 2017 | 07:29 WIB
Berita

Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah di Pematang Siantar Dihadiri Irjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw,

26 September 2023 | 21:03 WIB
Hukum & Kriminal

2 Pengedar Sabu dan Ganja Kampung Keling Perdagangan Diciduk. Seorang Pelaku Lagi Diburon

21 Januari 2018 | 21:54 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Jangka Menengah Daerah

28 Oktober 2023 | 07:53 WIB
Peristiwa

Ralat Berita !

19 November 2017 | 18:09 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar