Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
17 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati-Wakil Bupati Simalungun

17 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati-Wakil Bupati Simalungun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 Januari 2022 | 15:14 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

17 Anggota DPRD Simalungun melakukan interplasi pada Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan berharap kedepannya Bupati bertindak sesuai dengan aturan serta regulasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Interplasi yang dilakukan disampaikan melalui konferensi pers yang dilakukan di Sobat Kafe, Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Pada konferensi pers tersebut, anggota DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk (F-Gerindra), Mariono (F-PDIP), Hastoni Sijabat (F-Demokrat) membeberkan beberapa hal yang menjadi landasan anggota DPRD mengajukan Interplasi pada Bupati – Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga – Zonny Waldi.

“dilakukan Interplasi sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor :12 Tahun 2010 sesuai Pasal 87 dan UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 159 tentang Pemerintah Daerah, bahwa DPRD berhak untuk mengajukan hak interpelasi”, sebut Mariono.

Bona Uli Rajagukguk SH menjelaskan, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan diduga banyak melakukan pelanggaran dalam tindakan maupun putusun dalam menjalankan tugas untuk Pemerintahan Kabupaten Simalungun

“yang menjadi landasan atau dasar 17 Anggota DPRD yang melakukan Interplasi adalah mulai pengangkatan 3 Tenaga Ahli, pengkatan Sekda dan pemberhentian atau jobfit yang dilakukan oleh pemerintah pada 22 kepala OPD”, katanya.

Untuk itu, sebut Bona Uli Rajagukguk, 17 Anggota DPRD meminta Bupati Simalungun untuk melakukan kegiatan sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak membuat kebijakan yang hanya karena suka dan tidak suka pada salah satu objek kegiatan.

Hingga saat ini 3 Tenaga Aahli yang di SK-kan oleh Radiapoh H Sinaga, pihak DPRD belum mengetahui secara teknis dan fungsi dari kebijakan tersebut.

“sampai saat ini, DPRD Simalungun belum menerima jawaban dari Bupati terkait pengkatan Tenaga Ahli di luar dari ASN dan memberikan gaji 20 juta dan tunjangan setara Eselon II. Apa dasar hukumnya, sehingga dianggap perlu Bupati mengangkat 3 Tenaga Ahli tersebut?. Dan hal lain, Bupati melakukan pangangkatan Tenaga Ahli dianggap secara sepihak dan tidak sesuai dengan kemampuan dari 3 Tenaga Ahli tersebut”, ungkapnya.

Menurut 17 anggota DPRD Simalungun, dalam pengangkatan 3 Tenaga Ahhli, Bupati Simalungun tidak melakukan seleksi sesuai kemampuan masing-masing. Tenaga Ahli diibaratkan hanya membuat kegaduhan di OPD dan seperti menakut-nakuti.

“kami meminta Bupati agar menyampaikan pada DPRD, apa hasil dari seleksi pengangkatan Tenaga Ahli, dan ilmu kemampuannya apakah sudah sesuai dengan posisi yang dibidanginya?”, pungkas Bona Uli Rajagukguk.(Silok)

Share70Tweet44SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Peringati Hari Raya Waisak, 13 Orang Narapidana Lapas Pematang Siantar Beragama Buddha Peroleh Remisi

24 Mei 2024 | 06:25 WIB
Berita

Ketua Komisi II DPR RI Juga Saksikan Kerumunan Massa di Acara Syukuran Pelantikan Bupati Simalungun

27 April 2021 | 21:50 WIB
Hukum & Kriminal

Randal Dan Ompong Itu Spesialis Copet Pasar Horas

29 Oktober 2017 | 17:36 WIB
Berita

Drs Matheos Tan Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Tugu Letda Sujono

23 Oktober 2024 | 17:44 WIB
Hukum & Kriminal

Dikibusi Anak Siantar Barat, 2 Pengedar Sabu Simalungun Ditangkap Polisi Pematangsiantar

2 Februari 2018 | 17:18 WIB
Pematangsiantar

Minta Oknum Guru TM Dibebaskan, Puluhan Siswa/i SMK Bintang Timur Demo Polres Pematangsiantar

26 Oktober 2017 | 18:14 WIB
Hukum & Kriminal

Pegangi Kemaluan 9 Anak, Kakek Penggali Kubur Ini Mendekam di Sel Tahanan

25 Oktober 2017 | 14:07 WIB
Berita

Bupati Karo : “Bimtek Reformasi Birokrasi Menuju Kelas Dunia”

28 November 2019 | 16:07 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun bersama Keluarga Gunakan Hak Suara di TPS 026 dan TPS 07

28 Februari 2024 | 19:57 WIB
Berita

Tinjau Sumber Air Bersih Kecamatan Pematang Bandar. Bupati Simalungun: “Nantinya akan dijadikan sebagai sumber air kemasan”

27 Februari 2024 | 19:46 WIB
Karo

Sikapi Permintaan Bupati Karo, TNGL Jalan Tembus Karo-Langkat Sedang Diproses

22 Januari 2018 | 20:23 WIB
Peristiwa

Pesona Air Terjun Gorbus dan Kolam Renang Desa Sibintang Tapanuli Tengah

7 Januari 2018 | 23:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar