Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

3 Pecandu Narkoba Diringkus Polisi.

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
22 November 2017 | 17:32 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.Com | TEBING TINGGI

Tiga orang pecandu narkoba jenis sabu dan ganja diringkus personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi, di tempat dan jam yang berbeda. Ketiga tersangka itu yakni Muhammad Azrai Lubis alias Rai (41), warga Jalan Ahmad Yani Lingkungan III, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tiko Ferdianto alias Tiko (22), warga Jalan Deblot Sundoro Gang Tusam Lingkungan I, Kelurahan Deblot Sudoro, Kecamatan Padang Hilir dan Zulfriadi Sinaga alias Adi (33), warga Jalan Prof Dr Hamka Lingkungan VI, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Keterangan yang diperoleh dari Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala menyebutkan, awalnya, Selasa (14/11 2017) malam sekira pukul 23.00 WIB, pelaku Tiko (22) ditangkap tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi di Jalan Tengku Hasyim, Kelurahan Bandar Sono, tepatnya di komplek perumahan Sinar Harapan. Dari pelaku disita barang bukti 1 bungkus sabu seberat 0,02 gram yang berada dilantai. Pelaku Tiko mengakui sabu itu benar miliknya yang baru dibeli dari pelaku Adi seharga Rp 100 ribu.

Adanya pengakuan itu pelaku Adi pun berhasil ditangkap setelah membenarkan telah menjual sabu kepada Tito. Diakuinya sabu itu dijual seharga Rp 60 ribu.

AKP MT Sagala menambahkan sehari sebelumnya, Senin (13/11 2017) malam sekira pukul 23.00 WIB, tim opsnal Satuan Narkoba juga berhasil menangkap pelaku Muhammad Azrai Lubis alias Rai di rumahnya. Setelah penggeledahan, disita barang bukti 2 amplop daun ganja yang dibungkus kertas yang tersimpan di kantong baju kemeja yang berada didalam rumahnya. Namun pelaku membantah ganja itu miliknya, melainkan milik lima orang temannya yang datang ke rumahnya sebelum penangkapan tersebut.

Tak mau terkecoh, pelaku tetap diamankan beserta barang bukti ke Polres Tebing Tinggi kemudian langsung dilakukan pemeriksaan air seni atau Tes Urine. Dimana ternyata dari hasil tes urine pelaku Rai di nyatakan positif memakai narkoba.

“Ketiga pelaku itu ditangkap dari lokasi berbeda dan sudah ditahan untuk kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menjerat melanggar pasal 114 Subs pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika”,Ucap AKP MT Sagala mengakhiri. (Erwan).

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Pohon Jeruk Bawa Malapetaka, Borneo Tewas Dibacok Anak Tetangga

15 November 2017 | 18:13 WIB
Berita

Kualitas dan Kuantitas Tak Diragukan,  Terkelin Brahmana Welcome Festival Kopi Karo 2020

11 Desember 2019 | 15:40 WIB
Regional

HMD Global berencana untuk meluncurkan Nokia 7 di pasar di luar Tiongkok.

5 Januari 2018 | 08:38 WIB
Berita

Peduli Hak Azasi Manusia, Pemda Karo Terima Penghargaan

11 Desember 2019 | 15:45 WIB
Karo

Wabup Karo Buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pendidikan Tahun 2017

2 November 2017 | 18:26 WIB
Hukum & Kriminal

Kapolres Simalungun Pimpin Penggerebekan 3 Penjual Sabu di Huta I Sidiam-Diam

18 Desember 2017 | 22:19 WIB
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

2 Desember 2025 | 16:31 WIB
Berita

Wali Kota Mengunjungi Korban Kebakaran di Sumber Jaya 1 Gang Inpres

28 Juli 2023 | 22:09 WIB
Berita

BBPOM Sulsel Sita 29 Ribu Pil PCC dari Pemasok Obat di Makassar

16 September 2017 | 08:28 WIB
Pematangsiantar

Di Pematangsiantar, Uang Parkir Liar Diduga Masuk Kantong Pejabat !

6 Januari 2018 | 18:45 WIB
Regional

Tanpa Pegawai SKPD Terkait, “Plesiran” Anggota DPRD ke Bali Bakal Sia-Sia

26 September 2017 | 11:16 WIB
Berita

Niat Dua Periode Radiapoh H Sinaga Mulai Terganjal, Arifin Sihombing Mantapkan Diri Daftar sebagai Bakal Calon Bupati Simalungun

24 April 2024 | 13:56 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar