Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Sumatera Utara
0

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara 

 

Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson SGP Aruan SH menilai, pasal 12 huruf e Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dipersangkakan terhadap kliennya, Julham Situmorang (JS) tidak tepat.

 

“artinya, perbuatan JS tidak ada unsur-unsur menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain. Terkait retribusi parkir di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI), kliennya mengatakan bahwa retribusi parkir dari RSVI untuk periode Mei, Juni dan Juli 2024 telah disetor ke kas daerah secara resmi sebesar Rp 48.600.000”, kata Parluhutan Banjarnahor dan Gifson Aruan saat diwawancarai wartawan, Selesa (29/7) sore.

 

Kemudian, terkait pungutan parkir di RS Vita Insani, Parluhutan menjelaskan bahwa, Inspektorat Kota Pematangsiantar telah melakukan pemerikasaan, serta menyimpulkan bahwa pungutan tidak berdasarkan kewenangannya dan mekanisme. Sedangkan rekomendasi Inspektorat, Wali Kota Pematangsiantar membentuk tim pemeriksa terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar (Drs Julham Situmorang MSi) dan Tohom Lumbangaol SH MM atas dugaan pelanggaran disiplin.

 

“bahwa sudah sangat jelas perbuatan JS adalah pelanggaran disiplin, yang seharusnya sanksinya cukup peringatan, penundaan kenaikan pangkat, pencopotan atau pemberhentian dari jabatan”, ungkap Gifson Aruan menimpali.

 

Namun demikian, sambung Gifson, tim penasehat hukum Julham Situmorang, tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Dikemukakannya, pemberantasan korupsi bukan hanya sebatas penegakkan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan.

 

“Kami sangat mendukung program pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita, yakni point 7 berisi tentang memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi. Sekaligus, memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, bahwa program pemberantasan korupsi haruslah adil, transparan, efektif, bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai integritas dan keadilan untuk masyarakat serta lebih memperkuat pencegahan korupsi,” kata Parluhutan.

 

“atas persangkaan terhadap JS, kami tim hukum akan melakukan langkah eksepsi pada saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan, yakni penolakan/keberatan. Kita akan menyajikan bukti-bukti dan fakta-fakta kebenaran di dalam persidangan, bahwa perbuatan JS tidak memenuhi unsur-unsur melanggar pasal 12 huruf (e) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, pungkasnya.

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Diduga Dibakar OTK, Eks Panglong Parbutaran Ludes Dilahap si Jago Merah

14 Januari 2018 | 13:48 WIB
Berita

Pejabat BKPP Siantar Tidak Transparan Pengelolaan Anggaran Ujian Lelang Jabatan

27 Agustus 2019 | 18:27 WIB
Regional

WASPADA ! PCC Dalam Bentuk Permen.

25 September 2017 | 22:56 WIB
Karo

Maraknya Pungli di Lokasi Wisata, Bupati Karo Diminta Tinjau Jabatan Kadis Pariwisata

8 Februari 2018 | 19:24 WIB
Berita

Intensitas Curah Hujan di Karo Tinggi, Terkelin Brahmana Bersihkan Parit Pakai Excavator

5 Desember 2019 | 16:39 WIB
Berita

Wakil Bupati Karo Hadiri Peringatan HAN 2019. “Anak Merupakan Pewaris Bangsa”

14 November 2019 | 14:45 WIB
Berita

Tidak Hadiri Perayaan Hari Buruh, Kacab BPJS Kesehatan Pematangsiantar Diminta Bertaubat

16 Mei 2022 | 15:34 WIB
Hukum & Kriminal

Pemain dan Pekerja Lokasi Judi Gelper Abi Zone “Dilepas”

1 Oktober 2017 | 17:26 WIB
Regional

Kantor Direnovasi, Pegawai Bekerja di Tenda “Darurat”

19 September 2017 | 16:21 WIB
Berita

Susanti Dewayani Hadiri Lomba Memancing di Kolam Balai Benih Ikan Pematangsiantar

21 Agustus 2024 | 17:10 WIB
Karo

Jelang Pilgubsu, Panwaslu Karo Gelar Rakor Bersama Stakeholder

10 November 2017 | 18:41 WIB
Pematangsiantar

Minta Oknum Guru TM Dibebaskan, Puluhan Siswa/i SMK Bintang Timur Demo Polres Pematangsiantar

26 Oktober 2017 | 18:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar