Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Menjelang Berakhirnya Jabatan Hefriansyah, ” Bangunan Hantu ” Siantar City Mall Masih Kokoh di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

Menjelang Berakhirnya Jabatan Hefriansyah, ” Bangunan Hantu ” Siantar City Mall Masih Kokoh di Tengah Masyarakat Pematangsiantar

3 Anggota Badan Pengawas Direksi Menngundurkan Diri

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
5 September 2020 | 10:48 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT
Restorasi | PEMATANGSIANTAR
      Dalam hitungan beberapa bulan ke depan, jabatan Walikota Pematangsiantar yang sedang diemban H Hefriansyah akan berakhir. Namun mirisnya, banyak pekerjaan dan tanggungjawab yang tak mampu diselesaikan dirinya. Salah satunya adalah terkait pendirian serta pengelolaan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS). Hefriansyah, atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar merupakan pemilik PD PAUS.
     Terbengkalainya “bangunan hantu” Siantar City Mall, yang nota bene telah menghabiskan banyak uang negara melalui APBD yang dikelola oleh PD PAUS, hingga kini tak terselesaikan juga. Tak hanya itu, pasca tersiarnya kabar terkait pengunduran diri 3 anggota Badan Pengawas Direksi PD PAUS yang dipilih dan dilantik oleh Hefriansyah pada Tahun 2019, menuai banyak polemik baik di lingkup DPRD dan di masyarakat umum.
      Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Nomor 539/370/VI/WK-2019 mengangkat Herri Okstarizal sebagai Ketua Pengawas, Asrul Sani sebagai Sekretaris Pengawas, dan Kaliaman Sitio sebagai anggota, untuk periode 2019 – 2022. Ketiganya dilantik langsung oleh Hefriansyah pada 11 Juni 2019.
      Kaliaman Sitio, anggota Badan Pengawan PD PAUS saat ditanyai awak media, membenarkan perihal pengunduran diri mereka. Hal ini diperkuat dengan adanya Surat Pengunduran Diri yang ditujukan kepada Walikota Pematangsiantar yang ditanda tangani 3 orang Anggota Badan Pengawas PD PAUS tertanggal 20 Juli 2020.
      “Benar kami telah mengajukan surat pengunduran diri. Sudah kami sampaikan kepada Walikota, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dan respon dari Pemko Siantar”, pungkasnya.
     Tertulis di dalam Surat, Pengunduran diri mereka didasari karena selama ini PD PAUS mengalami kerugian terus menerus walaupun sudah diberi penyertaan modal, tidak mampu memberi Konstribusi bagi perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah dan tidak mampu membiayai operasional.
     Ditambahnya lagi, Dirut PD Paus Benhard Hutabarat untuk periode 2018-2022 tidak mampu memberikan konstribusi yang maksimal sehingga PD PAUS sampai sekarang masih Stagnan. Manajemen PD PAUS yang sudah amburadul semenjak Dirut pertama ditetapkan sebagai tersangka karena kasus korupsi. Honor karyawan yang kemarin juga belum ada realisasi nya sampai sekarang. Dan diperparah lagi dengan pengusaha UKM yang sudah sempat memberikan uang muka untuk mendapatkan lapak/kios.
     Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Fery SP Sinamo, saat dihubungi  melalui Telepon Seluler, mengungkapkan kekesalannya kepada awak media. Tiap tahun, perusahaan yang diharapkan memberi pemasukan ke daerah justru berbanding terbalik dengan kenyataannya.
     Dan Ironisnya, dibalik kerugian yang dialami oleh PD-PAUS, tiga pejabat dikabarkan mundur sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha Daerah (PD-PAUS) Kota Pematangsiantar. Fery menyebutkan bahwa langkah yang diambil oleh tiga pejabat yang mengundurkan diri sebagai dewan pengawas merupakan tindakan yang kurang professional.
     “Sebelum mengundurkan diri harus dipertanggungjawabkan dulu lah kerjaannya. Jadi bukan segampang itu mengundurkan diri dan itu menampakkan dari hasil kerjanya,” kata Fery.
     Saat ditanya mengenai Surat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 700/3898/VIII/2020 pertanggal 19/08/2020 terkait Permintaan Hasil Audit Laporan Independen PD PAUS dengan deadline 24/08/2020, ia menjelaskan bahwa dewan pengawas harus menjalankan tugas sampai selesai sesuai Surat Keputusan Pengangkatan dengan memberikan laporan Audit secara terperinci dan akuntabel.
      “Tugas belum selesai sudah mengundurkan diri, apakah mereka sudah mengawasi, dimana hasil pengawasan mereka ? kenapa sekarang timbul ada kerugian mau cabut ? Harus diaudit dululah oleh audit independen dan Audit Publik. Harus dipertanggungjawabkan dulu keuangan dan anggaran selama jabatan mereka barulah mengundurkan diri. Semua masalah ini muncul karena tata pengelolaan yang semrawut dengan birokrasi carut-marut. Apa penyebabnya merugi dan kemana uangnya. Ada apa ini semua ? Sudah diberikan modal untuk menambah pendapatan, malah ini semua hilang. Semua laporan keuangan itu sudah menjadi tanggung jawab dari dewan pengawas, pengelolaan yang dilaksanakan di PD-PAUS tidak kapabel dan transparan. Selama ini terjadi pembiaran, yang mana pada awalnya didirikan PD-PAUS bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterahkan rakyat. Kalau tidak bisa menjadi pengawas buat apa diterima jabatan itu, bukannya memperbaiki malah yang ada memperkeruh masalah yang ada di kota Siantar ini,” ketusnya dengan nada tinggi.
      Fery juga mengatakan kesalahan yang terjadi di PD-PAUS ini adalah cara mengelola keuangan dan tidak memiliki prinsip dalam membangun. Sama seperti peribahasa, “Ibarat Ikan kepala busuk, sampai ke ekor nya pun tetap juga busuk”. Dalam arti Walikota sebagai pemilik Perusahaan Daerah tidak lepas dari tanggung jawab sehingga meninggalkan bom waktu. Karena semua anggaran berasal dari Uang Rakyat dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan pemasukan daerah.
      Sampai berita ini diterbitkan, Dirut PD PAUS Bernard Hutabarat baik dihubungi melalu telepon seluler dan pesan singkat WA, tidak ada tanggapan. (Tonis)
Share218Tweet73SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Usai Antar Pulang Kekasih, Erik Siagian Tewas Ditikam OTK

4 Januari 2018 | 12:42 WIB
Pematangsiantar

Isak tangis Mantan Istri dan 2 Putra Kandungnya, Iringi Pemakaman Alm Harimuda.

9 Desember 2017 | 19:28 WIB
Hukum & Kriminal

Bupati Batubara Terjaring OTT, Oleh KPK

13 September 2017 | 18:06 WIB
Berita

Di Pelantikan Anggota DPRD, Bupati Karo Terkelin Brahmana Berpantun  

2 Oktober 2019 | 21:35 WIB
Berita

11 Kios di Dekat Stasiun Kereta Api Pematangsiantar, Terbakar.

17 Desember 2019 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Di Awal 2018, Beranikah Walikota Hefriansyah Menutup Gelper Tembak Ikan ?

6 Januari 2018 | 16:30 WIB
Peristiwa

Pelajar Madrasah Aliyah Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Avanza

5 Februari 2018 | 14:52 WIB
Peristiwa

Oknum Wartawan Disandera Sekuriti Pabrik Roti Jordan Tebing Tinggi

12 Januari 2018 | 11:55 WIB
Regional

Dugaan Pungutan Liar Jabatan Kepala SMP Negeri “Mengendap” di Kejari Pematangsiantar

3 April 2018 | 20:18 WIB
Berita

Bawa Sabu 15 Gram, Seorang Warga Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi Simalungun

3 Februari 2024 | 19:06 WIB
Berita

49 Orang Penggiat Sinabung Dapat Piagam Penghargaan

23 Oktober 2019 | 16:31 WIB
Karo

Sopir Mobil Rental Nyaris Tewas di Tangan Kawanan Perampok

27 Oktober 2017 | 21:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar