Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Timbul Lingga ; “sebelumnya kita minta kaji ulang, jangan sampai seperti Ramayana dan Taman Hewan”

Timbul M Lingga SH : “Banyak Kebijakan Wali Kota Menyalahi Peraturan”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
21 September 2022 | 07:27 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar telah menggelar rapat Badan Musyawarah (BanMus), Selasa (20/9/2022). Satu diantara keputusan rapat banmus, yakni beberapa fraksi mengajukan jadwal rapat pengusulan Hak Interpelasi DPRD terhadap Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA.

Pengajuan jadwal rapat usulan Hak Interpelasi, itu menurut Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, dikarenakan banyaknya kebijakan Wali Kota yang menyalahi peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“pada dasarnya, pimpinan dan anggota DPRD berpendapat bahwa banyak kebijakan Wali Kota Pematang Siantar yang menyalahi peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. Bahkan sebelumnya, kita sudah mengundang Wali Kota untuk hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun Wali Kota tidak hadir”, kata Timbul Marganda Lingga SH, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Jadwal rapat usulan Hak Interpelasi, menurut Timbul Marganda Lingga SH, merupakan buah pikiran dari anggota beberapa fraksi DPRD Pematang Siantar.

“di rapat banmus tadi, anggota beberapa fraksi mengusulkan pada pimpinan untuk menjadwalkan rapat pengusulan Hak Interpelasi. Maka kita sepakati untuk dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2022”, sebutnya.

Sebagai catatan, kebijakan Wali Kota yang dianggap menyalahi peraturan diantaranya, pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga di Jalan Merdeka di samping bangunan SMP Negeri 1, perpanjangan masa jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Uli, serta pemberhentian dan penurunan jabatan pejabat eselon III dan IV.(Silok)

Share76Tweet48SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Dunia

China Ketar-Ketir dengan Uji Bom Hidrogen Korea Utara

5 Juli 2017 | 20:40 WIB
Berita

Polisi Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Dekranasda Pematangsiantar TA 2023

2 Agustus 2024 | 23:01 WIB
Peristiwa

4 Ruko di Jalan Cipto Terbakar, Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api

29 November 2017 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Ruas Jalan ini Diubah Menjadi Satu Arah Diduga Demi Kepentingan Perusahaan Bus CV INTRA

19 Maret 2018 | 19:49 WIB
Berita

Hari Kedua Operasi Zebra Toba di Karo, 109 Kendaraan Terjaring Razia

28 Oktober 2019 | 15:02 WIB
Berita

Diduga Depresi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang Advokat di Pematangsiantar Gantung Diri

21 Januari 2020 | 16:45 WIB
Berita

Blunder, Plt Kadis PUPR Siantar Tandatangani Rekomendasi IMB Bisnis Perumahan di Lahan Berstatus Pertanian Hortikultura

25 November 2019 | 00:08 WIB
Berita

Gara-gara Peletakan Batu Pertama Gedung Merdeka, Susanti Dewayani Dipanggil DPRD Pematang Siantar

31 Agustus 2022 | 18:29 WIB
Peristiwa

2 Rumah Warga di Kelurahan Babura, Terbakar

9 Desember 2017 | 21:34 WIB
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

1 September 2026 | 17:12 WIB
Hukum & Kriminal

Hendak Jual Ganja di Depan SMA Negeri 4, Pria Lorong 3 BDB Keburu Ditangkap Polisi

5 Februari 2018 | 22:04 WIB
Peristiwa

Pesona Wisata Bunga Bangkai Mekar di Kelurahan Sibabangun Tapanuli Tengah

29 Maret 2018 | 21:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar