Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Timbul Lingga ; “sebelumnya kita minta kaji ulang, jangan sampai seperti Ramayana dan Taman Hewan”

Timbul M Lingga SH : “Banyak Kebijakan Wali Kota Menyalahi Peraturan”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
21 September 2022 | 07:27 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar telah menggelar rapat Badan Musyawarah (BanMus), Selasa (20/9/2022). Satu diantara keputusan rapat banmus, yakni beberapa fraksi mengajukan jadwal rapat pengusulan Hak Interpelasi DPRD terhadap Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA.

Pengajuan jadwal rapat usulan Hak Interpelasi, itu menurut Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, dikarenakan banyaknya kebijakan Wali Kota yang menyalahi peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“pada dasarnya, pimpinan dan anggota DPRD berpendapat bahwa banyak kebijakan Wali Kota Pematang Siantar yang menyalahi peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. Bahkan sebelumnya, kita sudah mengundang Wali Kota untuk hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun Wali Kota tidak hadir”, kata Timbul Marganda Lingga SH, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Jadwal rapat usulan Hak Interpelasi, menurut Timbul Marganda Lingga SH, merupakan buah pikiran dari anggota beberapa fraksi DPRD Pematang Siantar.

“di rapat banmus tadi, anggota beberapa fraksi mengusulkan pada pimpinan untuk menjadwalkan rapat pengusulan Hak Interpelasi. Maka kita sepakati untuk dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2022”, sebutnya.

Sebagai catatan, kebijakan Wali Kota yang dianggap menyalahi peraturan diantaranya, pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga di Jalan Merdeka di samping bangunan SMP Negeri 1, perpanjangan masa jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Uli, serta pemberhentian dan penurunan jabatan pejabat eselon III dan IV.(Silok)

Share76Tweet48SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Awas ! Curah Hujan Tinggi, Jalur Medan – Berastagi Rawan Longsor

7 Desember 2017 | 18:15 WIB
Berita

Bakumsu Apresiasi Polisi Tetapkan Tersangka Humas PT TPL Penganiaya  Anak 3,5 Tahun dan Masyarakat Adat

1 Juni 2020 | 23:11 WIB
Berita

Penyelewengan Dana BOS SMA di Kabupaten Simalungun. Sejumlah Pejabat Lembaga Diduga Minta Jatah

22 Juli 2023 | 22:51 WIB
Regional

Putusan Kasasi MA Kuatkan Vonis 2 Tahun Seorang ASN Konsumsi Pil Ekstasi

11 Februari 2018 | 23:22 WIB
Berita

Peredaran Narkotika Marak di Kecamatan Tapian Dolok

24 Februari 2024 | 10:59 WIB
Berita

14 PPK Bertemu dengan Ketua Tim Pemenangan Mangatas – Ade Purba , Hanya 1 Orang Dipecat

21 November 2024 | 08:56 WIB
Berita

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik tidak Naik 2019

4 Januari 2019 | 14:03 WIB
Berita

Perjuangkan Hak Pensiun Karyawan PT STTC, Massa SBSI Solidaritas Kota Pematangsiantar akan Berunjukrasa

25 April 2024 | 13:04 WIB
Pematangsiantar

Pengelolaan Gelper Tembak Ikan Tidak Sesuai SIUP, TDUP King Zone Telah Berakhir

17 Oktober 2017 | 18:33 WIB
Hukum & Kriminal

Surat Ijin Keramaian Gelper Abi Zone Sudah ” Mati “

13 Oktober 2017 | 19:06 WIB
Regional

Bawa Sabu, IRT Ini Dibawa Polisi

24 Maret 2018 | 23:04 WIB
Regional

Simpan Sabu Ditangkap Polisi, Dua Warga Etnis Tionghoa Libatkan Mantan Anggota Brimob

1 Maret 2018 | 17:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar