Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Timbul Lingga ; “sebelumnya kita minta kaji ulang, jangan sampai seperti Ramayana dan Taman Hewan”

Timbul M Lingga SH : “Banyak Kebijakan Wali Kota Menyalahi Peraturan”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
21 September 2022 | 07:27 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar telah menggelar rapat Badan Musyawarah (BanMus), Selasa (20/9/2022). Satu diantara keputusan rapat banmus, yakni beberapa fraksi mengajukan jadwal rapat pengusulan Hak Interpelasi DPRD terhadap Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA.

Pengajuan jadwal rapat usulan Hak Interpelasi, itu menurut Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, dikarenakan banyaknya kebijakan Wali Kota yang menyalahi peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“pada dasarnya, pimpinan dan anggota DPRD berpendapat bahwa banyak kebijakan Wali Kota Pematang Siantar yang menyalahi peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. Bahkan sebelumnya, kita sudah mengundang Wali Kota untuk hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun Wali Kota tidak hadir”, kata Timbul Marganda Lingga SH, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Jadwal rapat usulan Hak Interpelasi, menurut Timbul Marganda Lingga SH, merupakan buah pikiran dari anggota beberapa fraksi DPRD Pematang Siantar.

“di rapat banmus tadi, anggota beberapa fraksi mengusulkan pada pimpinan untuk menjadwalkan rapat pengusulan Hak Interpelasi. Maka kita sepakati untuk dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2022”, sebutnya.

Sebagai catatan, kebijakan Wali Kota yang dianggap menyalahi peraturan diantaranya, pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga di Jalan Merdeka di samping bangunan SMP Negeri 1, perpanjangan masa jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Uli, serta pemberhentian dan penurunan jabatan pejabat eselon III dan IV.(Silok)

Share76Tweet48SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Dibangunkan Gedung Kantor 4,2 Miliar, Polisi Tak Akan Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkup Pemko Pematang Siantar

30 Agustus 2023 | 16:22 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA Menjenguk Bocah Korban Pencabulan

30 Mei 2024 | 05:36 WIB
Berita

Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

2 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Hukum & Kriminal

Kurir Sabu “Nyanyi”, Pengedarnya Ikut Dijebloskan ke Penjara

7 Oktober 2017 | 01:33 WIB
Regional

Dugaan Pungutan Liar Jabatan Kepala SMP Negeri “Mengendap” di Kejari Pematangsiantar

3 April 2018 | 20:18 WIB
Berita

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silahturrahmi Danrem 022/PT

23 Oktober 2023 | 16:31 WIB
Berita

150 Anak Dikhitan Massal di Madrasah Nurul Islam

10 Januari 2020 | 07:40 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menyerahkan Perpanjangan SK PPPK Tahun 2022

15 Juli 2024 | 22:27 WIB
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Sabu Asal Pematangsiantar Di Tangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

23 Februari 2018 | 17:08 WIB
Hukum & Kriminal

Dompet Dijambret, Nilam Dan Ibunya Gagal Transfer Uang

27 Oktober 2017 | 22:45 WIB
Berita

Chipping Kelapa Sawit Asal Jadi Akibat Sub Kontraktor Replanting kepada Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

9 Maret 2023 | 23:00 WIB
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Jambret Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

26 Maret 2018 | 19:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar