Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Tersangkut Kasus Korupsi, Mantan Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik ” Menyerahkan Diri “

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 Oktober 2017 | 19:03 WIB
inPeristiwa
0

Restorasidaily – Mantan Bupati Simalungun periode 2005-2010, H.T Zulkarnain Damanik, akhirnya dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Simungun.

Kajari Simalungun Irvan Paham PD Samosir melalui Kasi Pidsus Rendra Y Pardede dikonfirmasi, Selasa (3/10/2017) menyatakan Zulkarnain secara sportif datang menyerahkan diri langsung ke Lapas Klas 2A Pematangsiantar dengan diantarkan keluarga dan pengacaranya Dewi Latuperissa.

Terpidana Zulkarnain Damanik, warga Jalan Cempaka, Kecamatan Siantar Barat itu harus menjalani hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan, juga denda Rp 361 juta. Jika tidak dibayar maka diganti hukuman penjara selama 1 tahun sesuai putusan Mahkamah Agung RI No : 2201 /K/Pid.Sus/2014 tertanggal 22 Mei 2015. Putusan tersebut diterima Kejari Simalungun dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan pada tanggal 20 September 2017.

“Setelah menerima salinan putusan itu langsung menyurati terpidana dan mengeksekusinya lalu terpidana dengan itikad baik menyerahkan diri dan siap menjalani hukuman tersebut,” jelas Rendra.

Sebelumnya, Kejari Simalungun telah mengeksekui terpidana lainnya Sugiati selaku bendahara umum Pemkab Simalungun tahun 2005 pada tanggal 5 Juli 2017 lalu. Zulkarnain Damanik divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Medan kemudian putusan banding naik menjadi 4 tahun penjara dan putusan tersebut di tingkat kasasi dikuatkan majelis hakim pimpinan Artidjo Alkautsar.

Zulkaranin dan Sugiati dinyatakan terbukti korupsi dana panjar insentif ajudan Bupati dan Wakil Bupati dari APBD tahun 2005-2006 sehingga merugikan negara sebesar Rp 529.654.638, dan dipersalahkan melanggar pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2011 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Zulkarnain Damanik, saat menjabat Bupati Simalungun bersama Bendahara Umum Sugiati (penuntutan terpisah), menandatangani nota dinas pencairan anggaran pada Februari 2006. “Dananya dicairkan bertahap untuk dana panjar ajudan Bupati dan Wakil Bupati dan dana panjar insentif perangsang upah pungut PBB over target. Terdapat pula pengeluaran yang tidak jelas peruntukannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Rendra Pardede mengakhiri.(Aan)

Share71Tweet44SendShare

Berita Terkait

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau
Peristiwa

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

byRestorasidaily.com
15 Juni 2026 | 13:40 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban Jaka Jannes Malau, mendapat sorotan dari kumpulan marga dengan mengatasnamakan...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja

byRestorasidaily.com
11 Mei 2026 | 17:36 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII MAN Kabupaten Simalungun ditindaklanjuti serius oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Jelang UNBK, 78 SMA dan 79 SMK se Siantar-Simalungun Hadapi Kendala Fasilitas Komputer

9 Maret 2018 | 14:41 WIB
Pematangsiantar

TRS Hadiri Seminar Pemuda PGLII Siantar-Simalungun

16 April 2018 | 13:12 WIB
Peristiwa

Pengendara RX King Kabur Usai Terlibat Tabrakan dengan Avanza

6 Maret 2018 | 11:28 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan Sabu di Rumah, Warga Patuan Anggi Diciduk Polisi

23 Desember 2017 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan, RSUD Djasamen Saragih Tandatangani Kominten

13 November 2017 | 19:51 WIB
Peristiwa

Diduga Overdosis Miras, Tunggul Sianturi Tewas di Lapo Tuak

29 Januari 2018 | 13:55 WIB
Berita

Diduga Langgar Ketentuan KEK Sei Mangkei, Pembangunan Pabrik Es Krim Aice “Dilindungi” Direktur PT KINRA

6 Juli 2021 | 11:09 WIB
Berita

Cahaya Kaabah Al Haramain Buka Kantor Cabang di Lubuk Pakam

4 Maret 2025 | 16:45 WIB
Hukum & Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Effendi Purba Pantas Dihukum Lama

10 November 2017 | 00:02 WIB
Pematangsiantar

Kapospol Pasar Horas Jaya Pantau Keamanan dan Kenyamanan Pedagang

11 April 2018 | 12:18 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Melaksanakan Safari Ramadhan Perdana di Masjid Al Ikhlas Karang Sari Permai

29 Maret 2024 | 01:49 WIB
Peristiwa

Wanita Tua Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggiran Saluran Irigasi. Keluarga Siapakah ini ?

5 Maret 2018 | 11:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar