Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Tersangkut Kasus Korupsi, Mantan Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik ” Menyerahkan Diri “

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 Oktober 2017 | 19:03 WIB
inPeristiwa
0

Restorasidaily – Mantan Bupati Simalungun periode 2005-2010, H.T Zulkarnain Damanik, akhirnya dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Simungun.

Kajari Simalungun Irvan Paham PD Samosir melalui Kasi Pidsus Rendra Y Pardede dikonfirmasi, Selasa (3/10/2017) menyatakan Zulkarnain secara sportif datang menyerahkan diri langsung ke Lapas Klas 2A Pematangsiantar dengan diantarkan keluarga dan pengacaranya Dewi Latuperissa.

Terpidana Zulkarnain Damanik, warga Jalan Cempaka, Kecamatan Siantar Barat itu harus menjalani hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan, juga denda Rp 361 juta. Jika tidak dibayar maka diganti hukuman penjara selama 1 tahun sesuai putusan Mahkamah Agung RI No : 2201 /K/Pid.Sus/2014 tertanggal 22 Mei 2015. Putusan tersebut diterima Kejari Simalungun dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan pada tanggal 20 September 2017.

“Setelah menerima salinan putusan itu langsung menyurati terpidana dan mengeksekusinya lalu terpidana dengan itikad baik menyerahkan diri dan siap menjalani hukuman tersebut,” jelas Rendra.

Sebelumnya, Kejari Simalungun telah mengeksekui terpidana lainnya Sugiati selaku bendahara umum Pemkab Simalungun tahun 2005 pada tanggal 5 Juli 2017 lalu. Zulkarnain Damanik divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Medan kemudian putusan banding naik menjadi 4 tahun penjara dan putusan tersebut di tingkat kasasi dikuatkan majelis hakim pimpinan Artidjo Alkautsar.

Zulkaranin dan Sugiati dinyatakan terbukti korupsi dana panjar insentif ajudan Bupati dan Wakil Bupati dari APBD tahun 2005-2006 sehingga merugikan negara sebesar Rp 529.654.638, dan dipersalahkan melanggar pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2011 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Zulkarnain Damanik, saat menjabat Bupati Simalungun bersama Bendahara Umum Sugiati (penuntutan terpisah), menandatangani nota dinas pencairan anggaran pada Februari 2006. “Dananya dicairkan bertahap untuk dana panjar ajudan Bupati dan Wakil Bupati dan dana panjar insentif perangsang upah pungut PBB over target. Terdapat pula pengeluaran yang tidak jelas peruntukannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Rendra Pardede mengakhiri.(Aan)

Share71Tweet44SendShare

Berita Terkait

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Dimintai Keterangan 4 Jam. Irmawati Harahap dan Seri Murti Rangkuti Bolos Kerja

byRestorasidaily.com
11 Mei 2026 | 17:36 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII MAN Kabupaten Simalungun ditindaklanjuti serius oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
9 Mei 2026 | 10:17 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Demi membela diri dari tudingan pungutan liar (pungli) uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII, Plt Kepala Madrasah...

Read moreDetails
Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan
Peristiwa

Di Pematangsiantar, Inflasi Tetap Terjaga di tengah Kenaikan Harga Kebutuhan

byRestorasidaily.com
7 Mei 2026 | 20:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Meskipun terdapat tekanan inflasi pasca-HBKN ldul Fitri yang dipengaruhi oleh dinamika harga sejumlah komoditas pangan dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Ka BKD Zainal Siahaan Juga Dimintai Keterangan Penyidik KPK RI

19 Maret 2018 | 18:02 WIB
Karo

Ditabrak Sepedamotor Saat Menyeberang Jalan, Kepala Bocah 6 Tahun Berlumuran Darah

25 Januari 2018 | 17:42 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Laksanakan Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Tahun 2023

30 November 2023 | 22:18 WIB
Hukum & Kriminal

PT Medan Kuatkan Putusan PN Siantar, Mami Borjun Tetap Divonis 17 Tahun Penjara

15 November 2017 | 18:30 WIB
Peristiwa

Garda Pemuda NasDem DPW Sumut Gelar Papsmear Gratis dan Penyuluhan Kanker Serviks

17 April 2018 | 10:11 WIB
Regional

Pengedar Sabu Jalan Pangaribuan Dijebloskan ke Sel Tahanan

2 Maret 2018 | 23:36 WIB
Berita

Hadiri Natal Polres Pematangsiantar, Hefriansyah Pakai Topi Santa Claus 

27 Desember 2019 | 11:30 WIB
Berita

Plt Kadis PUTR Pematang Siantar Hadiri Kegiatan Ekspose dan Penyerahan Materi Teknis RDTR di Pekanbaru

14 Desember 2023 | 12:05 WIB
Berita

Kabut Asap Landa Wilayah Siantar – Simalungun. Warga Mulai Resah, Pejabat Santai-Santai Saja

21 September 2019 | 19:16 WIB
Berita

Satreskrim Polres Binjai Berhasil Ungkap Sindikat Curas

9 Februari 2024 | 00:15 WIB
Berita

320 Atlet Berprestasi Kabupaten Karo Dapat Tali Asih dan Piagam Penghargaan

3 Desember 2019 | 00:33 WIB
Taput

Diteriakin ” Dua Periode “, Gubsu H.T Erry Nuradi Resmikan Pemandian Air Panas Hineni

5 November 2017 | 14:41 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar