Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Tersangkut Kasus Korupsi, Mantan Bupati Simalungun Zulkarnain Damanik ” Menyerahkan Diri “

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 Oktober 2017 | 19:03 WIB
inPeristiwa
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Mantan Bupati Simalungun periode 2005-2010, H.T Zulkarnain Damanik, akhirnya dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Simungun.

Kajari Simalungun Irvan Paham PD Samosir melalui Kasi Pidsus Rendra Y Pardede dikonfirmasi, Selasa (3/10/2017) menyatakan Zulkarnain secara sportif datang menyerahkan diri langsung ke Lapas Klas 2A Pematangsiantar dengan diantarkan keluarga dan pengacaranya Dewi Latuperissa.

Terpidana Zulkarnain Damanik, warga Jalan Cempaka, Kecamatan Siantar Barat itu harus menjalani hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan, juga denda Rp 361 juta. Jika tidak dibayar maka diganti hukuman penjara selama 1 tahun sesuai putusan Mahkamah Agung RI No : 2201 /K/Pid.Sus/2014 tertanggal 22 Mei 2015. Putusan tersebut diterima Kejari Simalungun dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan pada tanggal 20 September 2017.

“Setelah menerima salinan putusan itu langsung menyurati terpidana dan mengeksekusinya lalu terpidana dengan itikad baik menyerahkan diri dan siap menjalani hukuman tersebut,” jelas Rendra.

Sebelumnya, Kejari Simalungun telah mengeksekui terpidana lainnya Sugiati selaku bendahara umum Pemkab Simalungun tahun 2005 pada tanggal 5 Juli 2017 lalu. Zulkarnain Damanik divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Medan kemudian putusan banding naik menjadi 4 tahun penjara dan putusan tersebut di tingkat kasasi dikuatkan majelis hakim pimpinan Artidjo Alkautsar.

Zulkaranin dan Sugiati dinyatakan terbukti korupsi dana panjar insentif ajudan Bupati dan Wakil Bupati dari APBD tahun 2005-2006 sehingga merugikan negara sebesar Rp 529.654.638, dan dipersalahkan melanggar pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2011 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Zulkarnain Damanik, saat menjabat Bupati Simalungun bersama Bendahara Umum Sugiati (penuntutan terpisah), menandatangani nota dinas pencairan anggaran pada Februari 2006. “Dananya dicairkan bertahap untuk dana panjar ajudan Bupati dan Wakil Bupati dan dana panjar insentif perangsang upah pungut PBB over target. Terdapat pula pengeluaran yang tidak jelas peruntukannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Rendra Pardede mengakhiri.(Aan)

Share71Tweet44SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga Dikukuhkan sebagai Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun

23 Oktober 2023 | 16:20 WIB
Peristiwa

Derasnya Aliran Air dan Tanpa Cahaya di Dasar Danau Mempersulit Pencarian Jasad Remaja 17 Tahun

24 Januari 2018 | 21:19 WIB
Berita

Dugaan Pelanggaran Tupoksi, Kegiatan Resmi Dua OPD Dibuka oleh Istri Wali Kota

22 April 2025 | 18:14 WIB
Berita

Pemuda Pelopor Pematang Siantar Dinobatkan sebagai Pemuda Polopor Tingkat Nasional Bidang Inovasi dan Teknologi Tahun 2023.

29 Oktober 2023 | 16:42 WIB
Berita

RSUD dr Djasamen Saragih Miliki Alat Mammografi Canggih, Satu – satunya di Kota Pematang Siantar

16 September 2023 | 14:19 WIB
Regional

BNNK Pematangsiantar Ringkus Pengedar Ganja dan Sabu-Sabu, Oknum Bandarnya Diburon

13 Maret 2018 | 13:52 WIB
Berita

Disetujui Jabatan Sekwan, Eka Hendra Diduga Beri Uang Pelicin ke Pimpinan DPRD Pematangsiantar

1 Desember 2020 | 15:36 WIB
Hukum & Kriminal

Berita Tentang Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Disebut Kejahatan Politik

4 Januari 2019 | 09:38 WIB
Peristiwa

Pegawai Satpol PP Simalungun Tewas Ditabrak Toyota Fortuner

1 Januari 2018 | 16:12 WIB
Berita

1 Rumah Warga di Karo, Tertimbun Longsor

1 November 2019 | 15:38 WIB
Pematangsiantar

Tabrak Grand Max di Tikungan, Parbetor Luka Gores, Istrinya Selamat

28 Oktober 2017 | 14:37 WIB
Karo

Simpan Sabu 3,84 Gram, Seorang Sopir Angkot Diciduk Polisi Tanah Karo

31 Januari 2018 | 21:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar