Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tanpa Perubahan Izin Lingkungan di Lahan Perkebunan Bah Butong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Minta Manajemen PTPN IV Mencabut Tanaman Sawit

Tanpa Perubahan Izin Lingkungan di Lahan Perkebunan Bah Butong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Minta Manajemen PTPN IV Mencabut Tanaman Sawit

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
8 Oktober 2022 | 07:58 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Daniel H Silalahi, memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong pun diminta mencabut tanaman sawit yang telah ditanam di lahan 257 hektar, karena tidak memiliki dokumen perubahan izin lingkungan atas tindakan konversi tanaman teh ke tanaman sawit.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun, nomor : 660/972/7.5/2022 tanggal 22 September 2022, ditujukan kepada Manajer PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, Direksi PTPN IV, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai PPHLHK Wilayah Sumatera, serta Camat Sidamanik.

“sehubungan dengan adanya usaha dan/atau kegiatan konservasi yaitu penanaman kelapa sawit di atas lahan kebun teh oleh PT Perkebunan Nusantara IV Unit Kebun Bah Butong di Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun tanpa melalui mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun menjatuhkan Sanksi Administrasi berupa Surat Teguran Tertulis (terlampir)”, sebut dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Halomoan Silalahi, AP, MSi.

Di surat sanksi administrasi tersebut, Daniel Halomoan Silalahi AP MSi dengan tegas pula meminta manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong mencabut seluruh tanaman sawit yang telah ditanami. Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong juga diminta untuk tidak melanjutkan usaha atau kegiatan konversi penanaman pohon sawit sebelum mendapatkan izin melalui Perubahan Persetujuan Lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia terkhusus di Kabupaten Simalungun.

Sementara, Ketua Aliansi Masyarakat Sidamanik Drs.Sukendro Sidabutar melalui pesan WhatsApp yang disampaikan Sahat Nainggolan kepada wartawan Restorasidaily.com, mengatakan bahwa pihaknya sangat merasa kesal dengan sikap manajemen PTPN IV terkhusus manajemen Unit Kebun Bah Butong yang tetap bersikukuh melakukan penanaman pohon sawit di lahan yang masih berstatus izin lingkungan pohon teh. Pihak PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, menurutnya tidak menghargai putusan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah meminta menghentikan penanaman sawit tersebut.

“jelas-jelas PTPN IV Unit Kebun Bah Butong diminta untuk untuk menghentikan dan disuruh mancabut tanaman yang sempat tertanam, saat itu juga mereka mengebor tanah serta menghadirkan puluhan truk bibit sawit*, katanya.

Dari 257 hektar lahan yang sudah diolah, 40 persen lebih areal itu telah tertanam sawit. PTPN IV melalui Unit Kebun Bah Butong dianggap sesukanya menerobos seluruh perizinan lingkungan atas kegiatan konversi sawit. Tanpa ada proses kajian lingkungan oleh konsultan lingkungan dan, tanpa memiliki dokumen UPL/UKL (Upaya Pemantauan Lingkungan/Upaya Pengelolaan Lingkungan) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, penanaman pohon sawit tetap dipaksakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV.

“tak sedikitpun PT Perkebunan Nusantara IV menghargai masyarakat Kecamatan Sidamanik. Mereka kelewat arogan”, ucap seorang warga, Tanjaya Sidauruk, SH yang juga berprofesi sebagai pengacara.(Silok)

Share55Tweet34SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028

20 Desember 2025 | 08:16 WIB
Peristiwa

Satpam Telkom Sekarat Tabrak Bus Intra

24 Januari 2018 | 16:03 WIB
Peristiwa

Usai Bacok Istri dan Anak, Mujiono Tewas Bunuh Diri dengan Usus Terburai

26 Desember 2017 | 08:15 WIB
Hukum & Kriminal

Lima Kawanan Pembobol Mobil Parkir Diringkus Polisi

19 Maret 2018 | 21:26 WIB
Regional

Kepala BNN Budi Waseso Berharap Penggantinya dari TNI

3 Oktober 2017 | 07:29 WIB
Berita

Bupati Karo Sambut Kunjungan Kerja Danbrigif 7 Rimba Raya 

26 Oktober 2019 | 17:54 WIB
Peristiwa

Ini Identitas Korban dan Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Siantar-Parapat yang Sebenarnya

30 Maret 2018 | 22:59 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional

15 Juli 2024 | 21:36 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan 15 unit Kendaraan Dinas Operasional untuk Puskesmas Keliling

23 Oktober 2024 | 19:05 WIB
Karo

Ditipu Oknum Ngaku Tim JR Saragih, Tukang Kue Rugi 4,5 Juta

29 Oktober 2017 | 20:46 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Membuka Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 57 Tahun 2023

28 Juli 2023 | 22:19 WIB
Berita

Suhadi, Anggota Bawaslu Sumut Ikut Minum Bir dan Menyaksikan Joget Bersama Tak Pakai Masker di Niagara Hotel

16 Februari 2021 | 21:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar