Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tanpa Perubahan Izin Lingkungan di Lahan Perkebunan Bah Butong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Minta Manajemen PTPN IV Mencabut Tanaman Sawit

Tanpa Perubahan Izin Lingkungan di Lahan Perkebunan Bah Butong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Minta Manajemen PTPN IV Mencabut Tanaman Sawit

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
8 Oktober 2022 | 07:58 WIB
inBerita, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Daniel H Silalahi, memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong pun diminta mencabut tanaman sawit yang telah ditanam di lahan 257 hektar, karena tidak memiliki dokumen perubahan izin lingkungan atas tindakan konversi tanaman teh ke tanaman sawit.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun, nomor : 660/972/7.5/2022 tanggal 22 September 2022, ditujukan kepada Manajer PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, Direksi PTPN IV, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai PPHLHK Wilayah Sumatera, serta Camat Sidamanik.

“sehubungan dengan adanya usaha dan/atau kegiatan konservasi yaitu penanaman kelapa sawit di atas lahan kebun teh oleh PT Perkebunan Nusantara IV Unit Kebun Bah Butong di Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun tanpa melalui mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun menjatuhkan Sanksi Administrasi berupa Surat Teguran Tertulis (terlampir)”, sebut dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Halomoan Silalahi, AP, MSi.

Di surat sanksi administrasi tersebut, Daniel Halomoan Silalahi AP MSi dengan tegas pula meminta manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong mencabut seluruh tanaman sawit yang telah ditanami. Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong juga diminta untuk tidak melanjutkan usaha atau kegiatan konversi penanaman pohon sawit sebelum mendapatkan izin melalui Perubahan Persetujuan Lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia terkhusus di Kabupaten Simalungun.

Sementara, Ketua Aliansi Masyarakat Sidamanik Drs.Sukendro Sidabutar melalui pesan WhatsApp yang disampaikan Sahat Nainggolan kepada wartawan Restorasidaily.com, mengatakan bahwa pihaknya sangat merasa kesal dengan sikap manajemen PTPN IV terkhusus manajemen Unit Kebun Bah Butong yang tetap bersikukuh melakukan penanaman pohon sawit di lahan yang masih berstatus izin lingkungan pohon teh. Pihak PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, menurutnya tidak menghargai putusan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah meminta menghentikan penanaman sawit tersebut.

“jelas-jelas PTPN IV Unit Kebun Bah Butong diminta untuk untuk menghentikan dan disuruh mancabut tanaman yang sempat tertanam, saat itu juga mereka mengebor tanah serta menghadirkan puluhan truk bibit sawit*, katanya.

Dari 257 hektar lahan yang sudah diolah, 40 persen lebih areal itu telah tertanam sawit. PTPN IV melalui Unit Kebun Bah Butong dianggap sesukanya menerobos seluruh perizinan lingkungan atas kegiatan konversi sawit. Tanpa ada proses kajian lingkungan oleh konsultan lingkungan dan, tanpa memiliki dokumen UPL/UKL (Upaya Pemantauan Lingkungan/Upaya Pengelolaan Lingkungan) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, penanaman pohon sawit tetap dipaksakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV.

“tak sedikitpun PT Perkebunan Nusantara IV menghargai masyarakat Kecamatan Sidamanik. Mereka kelewat arogan”, ucap seorang warga, Tanjaya Sidauruk, SH yang juga berprofesi sebagai pengacara.(Silok)

Share55Tweet34SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Jual Sabu ke Oknum Polisi, 2 Pengedar Dijebloskan ke Sel Tahanan

7 Januari 2018 | 21:33 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Petani di Karo Ditangkap Kasus Sabu

11 November 2017 | 21:29 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Memberangkatkan 2 Atlet PSSC

10 Agustus 2023 | 17:20 WIB
Regional

Diawali Hobi Bermain Gitar, Alvon Panjaitan Akhirnya Mampu Memproduksi Gitar Akustik

31 Maret 2018 | 19:09 WIB
Peristiwa

Pelayan Kafe Meninggal Usai Dirazia, Keluarga Tuntut Satpol PP Tapanuli Tengah

16 Januari 2018 | 14:26 WIB
Berita

Tragedi Kebakaran di Pematangsiantar, 5 Orang dalam Satu Keluarga Tewas Terbakar

27 September 2020 | 02:41 WIB
Peristiwa

Frustasi Istri Tolak Rujuk, Joni Hartono Gantung Diri di Pohon Jengkol

12 Februari 2018 | 10:32 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka Musrenbang Kecamatan Siantar Sitalasari

21 Februari 2024 | 04:18 WIB
Berita

Simpan Sabu, Warga Kabupaten Langkat Diringkus Polisi Berastagi

6 November 2019 | 22:50 WIB
Berita

Lucu ! Diundang RDP DPRD, Susanti Dewayani Ajak Kapolres, Dandim dan Kajari. Kapasitasnya Apa?

4 September 2022 | 17:29 WIB
Berita

Bupati Simalungun:“FKUB menjadi garda terdepan untuk menjaga, merawat kebhinekaan yang ada di Kabupaten Simalungun”

23 Oktober 2021 | 14:39 WIB
Hukum & Kriminal

Kemaluan Bocah 2,5 Tahun “Dikobel” Hingga Infeksi, Belasan IRT Datangi Polsek Siantar Selatan

2 Oktober 2017 | 21:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar