Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tanpa Perubahan Izin Lingkungan di Lahan Perkebunan Bah Butong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Minta Manajemen PTPN IV Mencabut Tanaman Sawit

Tanpa Perubahan Izin Lingkungan di Lahan Perkebunan Bah Butong, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Minta Manajemen PTPN IV Mencabut Tanaman Sawit

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
8 Oktober 2022 | 07:58 WIB
inBerita, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Daniel H Silalahi, memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong pun diminta mencabut tanaman sawit yang telah ditanam di lahan 257 hektar, karena tidak memiliki dokumen perubahan izin lingkungan atas tindakan konversi tanaman teh ke tanaman sawit.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun, nomor : 660/972/7.5/2022 tanggal 22 September 2022, ditujukan kepada Manajer PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, Direksi PTPN IV, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai PPHLHK Wilayah Sumatera, serta Camat Sidamanik.

“sehubungan dengan adanya usaha dan/atau kegiatan konservasi yaitu penanaman kelapa sawit di atas lahan kebun teh oleh PT Perkebunan Nusantara IV Unit Kebun Bah Butong di Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun tanpa melalui mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, maka Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun menjatuhkan Sanksi Administrasi berupa Surat Teguran Tertulis (terlampir)”, sebut dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Halomoan Silalahi, AP, MSi.

Di surat sanksi administrasi tersebut, Daniel Halomoan Silalahi AP MSi dengan tegas pula meminta manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong mencabut seluruh tanaman sawit yang telah ditanami. Manajemen PTPN IV Unit Kebun Bah Butong juga diminta untuk tidak melanjutkan usaha atau kegiatan konversi penanaman pohon sawit sebelum mendapatkan izin melalui Perubahan Persetujuan Lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia terkhusus di Kabupaten Simalungun.

Sementara, Ketua Aliansi Masyarakat Sidamanik Drs.Sukendro Sidabutar melalui pesan WhatsApp yang disampaikan Sahat Nainggolan kepada wartawan Restorasidaily.com, mengatakan bahwa pihaknya sangat merasa kesal dengan sikap manajemen PTPN IV terkhusus manajemen Unit Kebun Bah Butong yang tetap bersikukuh melakukan penanaman pohon sawit di lahan yang masih berstatus izin lingkungan pohon teh. Pihak PTPN IV Unit Kebun Bah Butong, menurutnya tidak menghargai putusan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang telah meminta menghentikan penanaman sawit tersebut.

“jelas-jelas PTPN IV Unit Kebun Bah Butong diminta untuk untuk menghentikan dan disuruh mancabut tanaman yang sempat tertanam, saat itu juga mereka mengebor tanah serta menghadirkan puluhan truk bibit sawit*, katanya.

Dari 257 hektar lahan yang sudah diolah, 40 persen lebih areal itu telah tertanam sawit. PTPN IV melalui Unit Kebun Bah Butong dianggap sesukanya menerobos seluruh perizinan lingkungan atas kegiatan konversi sawit. Tanpa ada proses kajian lingkungan oleh konsultan lingkungan dan, tanpa memiliki dokumen UPL/UKL (Upaya Pemantauan Lingkungan/Upaya Pengelolaan Lingkungan) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, penanaman pohon sawit tetap dipaksakan oleh PT Perkebunan Nusantara IV.

“tak sedikitpun PT Perkebunan Nusantara IV menghargai masyarakat Kecamatan Sidamanik. Mereka kelewat arogan”, ucap seorang warga, Tanjaya Sidauruk, SH yang juga berprofesi sebagai pengacara.(Silok)

Share55Tweet34SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tim Penilai TP PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Pelaksanaan Tertib Administrasi TP PKK Kelurahan Bukit Sofa

15 Juni 2024 | 19:57 WIB
Peristiwa

Mengapa Ngupil Itu Terasa Enak?

19 September 2017 | 01:05 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan SK kepada Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2024

24 Agustus 2024 | 12:56 WIB
Regional

Pemkot Solo luncurkan program ‘Besok Kiamat’ untuk warganya

25 Juli 2017 | 02:41 WIB
Pematangsiantar

Limbah Pabrik Raja Tawon “Rusak” Rumah Warga

5 November 2017 | 00:37 WIB
Berita

Bupati Karo Sambut Kunjungan Kerja Danbrigif 7 Rimba Raya 

26 Oktober 2019 | 17:54 WIB
Peristiwa

Bupati Karo ‘Pamer’ 17 Unit Ambulance Baru Dari Kemenkes RI, Berkeliling Kota Berastagi dan Kabanjahe

18 September 2019 | 21:05 WIB
Hukum & Kriminal

4 Pengedar Sabu Bosar Maligas Disergap Polisi

11 November 2017 | 17:53 WIB
Karo

Pungli di Areal Objek Wisata Air Terjun Sipiso-Piso Semakin Merajalela

7 Februari 2018 | 19:28 WIB
Peristiwa

Rencana ke Pesta Batal, Bonar Simbolon Meregang Nyawa di Pinggir Jalan

19 Januari 2018 | 11:31 WIB
Berita

Kartu SiKerja Bupati Simalungun RHS untuk Masyarakat Kurang Mampu Tidak Terealisasi

12 Januari 2022 | 10:24 WIB
Berita

Perbaiki Lampu Jalan, Seorang Pekerja Kontraktor Meregang Nyawa Tersengat Listrik

3 Desember 2019 | 15:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar