Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar
Tanpa Didampingi Ketua RT, Tiga Karyawan KSP Serambi Dana Ambil Paksa Kompor Gas Nasabah

Tanpa Didampingi Ketua RT, Tiga Karyawan KSP Serambi Dana Ambil Paksa Kompor Gas Nasabah

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
31 Agustus 2024 | 12:42 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsiantar Sumatera Utara 

Tiga karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Serambi Dana, Kota Pematangsiantar, diduga bertindak arogan. Tanpa Didampingi Ketua RT, mereka mendatangi rumah seorang nasabah lalu diduga mengambil paksa sebuah kompor gas dari dalam rumah dengan alasan telat pembayaran angsuran.

Tindakan itu dialami Fera Duriani (39), warga Jalan Pesantren Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba. Fera Duriani mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari tiga karyawan KSP Serambi Dana, Fedi dan dua temannya mengambil paksa sebuah kompor gas tanpa memberikan bukti jaminan saat dirinya sedang tidak berada di rumah, Jumat malam (30/8/2024) sekira pukul 22.45 WIB.

Sementara data yang tertera di KSP Serambi Dana, pinjaman uang sejumlah Rp750.000 yang diterima Fera Duriani atas nama adiknya, Finda Karina (24). Sisa angsuran yang harus dibayarkan sejumlah Rp270.000 lagi.

“saya akui saya telat bayar angsuran pinjaman di Koperasi Serambi Dana hampir tiga Minggu. Warung tempat saya berjualan sepi, makanya saya telat bayar. Tadi malam dua karyawan koperasi datang ke rumah saya. Waktu saya usahakan uang untuk mencicilnya, pulang ke rumah rupanya mereka sudah angkut kompor gas saya, bang. Pengutip bilang ke saya sudah habis waktu saya om itu td malam dia blg om”, ucap Fera kepada wartawan Restorasidaily.com, Sabtu (31/8/2024).

Karyawan KSP Serambi Dana, Fedi, saat dikonfirmasi mengakui telah mengambil sebuah kompor gas milik Fera Duriani. Tindakan mereka tanpa didampingi oleh Ketua RT atau Ketua RW setempat.

Menurutnya, kompor gas yang diambil merupakan barang jaminan yang dititipkan kepada KSP Serambi Dana sesuai tertera di surat perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani Fera Duriani.

“bisa saya jelaskan, itu bukan penarikan tetapi penitipan barang jaminan sesuai perjanjian di kantor kita. Bilamana nasabah tertunggak empat hari dari jatuh temponya, kita akan melakukan penitipan barang. Bilamana nanti uang angsuran sudah ada dan dilunasi, barang yang dititipkan akan dikembalikan kepada nasabah”, sebutnya sembari mengaku tidak membuat bukti pengambilan kompor gas saat di rumah Fera Duriani.

Sementara, Pengawas KSP Serambi Dana, Edward Simarmata mengatakan, jika nasabah tidak melakukan pembayaran angsuran selama satu minggu (7 hari) maka KSP Serambi Dana melakukan penitipan barang jaminan milik nasabah. Disinggung kenapa saat pihaknya melakukan pengambilan paksa sebuah kompor gas milik Fera Duriani tanpa bukti penitipan barang, Edward Simarmata menyatakan itu tergantung cara berpikir dari nasabah tersebut.

“iya betul. Kenapa itu dilakukan, apakah bapak sudah tanya ke nasabahnya apa sudah melakukan pembayaran angsuran?. Sesuai surat perjanjian hutang piutang itu, dalam waktu satu minggu tidak melakukan pembayaran maka kami lakukan penitipan barang. Jika sudah dilakukan pembayaran, akan kita kembalikan barangnya. Jika nasabah beranggapan itu pengambilan paksa, ya tergantung nasabahnya pak. Bagi kami, jika nasabah tidak menerima dan mentaati yang sudah ditandatangani dengan tidak melakukan pembayaran hingga jatuh tempo, wajib dilakukan pemaksaan pengambilan barang jaminan. Silahkan bapak beritakan, kami tunggu beritanya”, kata Edward Simarmata.(Silok)

Share83Tweet52SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Musda Muhammadiyah dan Aisyiyah ke 7

15 Agustus 2023 | 14:40 WIB
Berita

Wakil Bupati Karo Hadiri Peringatan HAN 2019. “Anak Merupakan Pewaris Bangsa”

14 November 2019 | 14:45 WIB
Pematangsiantar

Manajemen RS Harapan Pematangsiantar “Rekayasa” Biaya Diagnosa Pasien BPJS

27 Januari 2018 | 01:20 WIB
Karo

Pemkab Karo Gelar Perayaan Hari Keluarga Nasional XXIV

23 Oktober 2017 | 18:48 WIB
Peristiwa

Naik Betor, Janda Paruh Baya Dirampok OTK

7 Januari 2018 | 16:49 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Launching dan Simbolis Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2024 di Kantor Pos Cabang Pematangsiantar,

21 Februari 2024 | 04:26 WIB
Hukum & Kriminal

Tabrak Sepasang Kekasih, Sopir Kijang Kapsul Resmi Ditahan

22 Oktober 2017 | 23:44 WIB
Hukum & Kriminal

Jhon Ketek Koordinir Ganja dari Balik Jeruji Lapas Pematangsiantar

3 November 2017 | 01:18 WIB
Peristiwa

Tabrak Pot Bunga dan Mobil Parkir, Pemuda Etnis Thionghoa Alami Luka Serius di Punggung

7 Desember 2017 | 10:40 WIB
Regional

Benarkah Pejabat Pemko Pematangsiantar Bebas dari Korupsi? Kasi Pidsus Herianto Siagian; “Saya Bekerja Sesuai Instruksi Pimpinan”

2 April 2018 | 19:46 WIB
Olahraga

Maroko LoLos Untuk Tiket Piala Dunia Setelah Tumbangkan Pantai Gading

12 November 2017 | 09:04 WIB
Karo

Polsekta Berastagi Obrak-Abrik Pondok Tenda Biru Diduga Lapak Judi Dadu Putar

26 Februari 2018 | 23:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar