Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tak Ada IMB, PT KAP Membangun dan Memperjual-belikan Rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency

Tak Ada IMB, PT KAP Membangun dan Memperjual-belikan Rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
15 Desember 2020 | 21:03 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Pengembang perumahan (developer) nakal mempunyai berbagai cara dan alat untuk memuluskan bisnisnya yang beromzet miliaran rupiah. Namun, banyak peraturan dan perundang-undangan yang dilanggar sehingga dapat merugikan masyarakat yang membelinya.

Seperti yang sedang dilakoni PT Karunia Anugerah Putera. Developer perumahan Bumi Karangsari Regency di Jalan Alamanda 1, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, itu telah berani membangun dan memperjual-belikan beberapa unit rumah di lahan berstatus Perkebunan. Parahnya lagi, bangunan rumah tersebut tidak dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan dari Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemko Pematangsiantar.

Informasi itu diperoleh dari Ghilman Hanif, seorang karyawan di Perumahan Bumi Karangsari Regency, saat ditemui Senin (14/12/2020). Dia mengatakan, pendirian beberapa unit rumah belum memiliki IMB dari DPM-PTSP Pemko Pematangsiantar. Diakui pula, PT KAP selaku developer sudah menjual beberapa unit rumah kepada masyarakat dengan sistem Cash Berrtahap, yang artinya masyarakat pembeli (konsumen) membayar cicilan pelunasan kredit rumah kepada pihak developer. PT KAP belum ada melakukan kerjasama dengan pihak Bank yang akan menjadi penjamin fasilitas kredit rumah kepada masyarakat (konsumen), dikarenakan belum adanya IMB tersebut.

“Kita, (PT KAP, red) kan sedang mengurus IMBnya. Ini sedang proses. Sudah masuk pengajuan. Yang sudah ada ini, pemilik rumah melunasinya dengan sistem cash bertahap ke pengembang. Itu karena ada perubahan tata ruang makanya belum selesai IMBnya”, ucap Ghilman Hanif, yang mengaku baru satu minggu lebih berada di Kota Pematangsiantar.

Direktur PT Karunia Anugerah Putera selaku developer Perumahan Bumi Karangsari Regency, Hetty Berliana Damanik, saat dikonfirmasi terkait tidak adanya IMB sementara beberapa unit rumah sudah dibangun dan diperjual-belikan, enggan memberikan tanggapan. Dirinya beralasan sedang tidak berada di lokasi perumahan tersebut.

“Dengan orang di sana aja dulu ya Pak. Saya kebetulan sedang rapat pula Pak. Untuk implementasi, ada level manajer yang di hire. Saat ini ada Ghilman yang di hire”, jawab Hetty Berliana Damanik melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Pemko Pematangsiantar, Fani Saragih, ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini DPM-PTSP tidak ada menerbitkan IMB Bumi Karangsari Regency. Bahkan pihak developer, kata Fani Saragih, belum mendaftar pengurusan IMB ke DPM-PTSP Pemko Pematangsiantar.

“Belum ada diterbitkan IMB. Pokoknya dari kami belum terbit. Belum ada mendaftar ke kami (DPM-PTSP). Mungkin masih ada proses di mereka kali. Belum ada berkas apapun di kami. Kalau nanti sudah memenuhi syarat, akan kami proses jika mereka mendaftarkannya”, ungkapnya melalui sambungan seluler.

Memyikapi kondisi tersebut, PT KAP bisa dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk berhati-hati jika berkeinginan membeli rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency karena tidak adanya IMB tersebut.(Silok)

 

Share312Tweet195SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Jual Sabu, 2 Supir Truk Diciduk Bersama Seorang Pembeli

23 Oktober 2017 | 19:59 WIB
Berita

KPPS HKBP Menggelar Forum Kerjasama Gereja Dalam Bidang Pariwisata

11 Oktober 2017 | 10:10 WIB
Peristiwa

4 Ruko di Jalan Cipto Terbakar, Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api

29 November 2017 | 22:18 WIB
Peristiwa

Terekam CCTV Warnet King Queen Curi Sepedamotor, Hanya 30 Menit Andre Ditangkap Dirumah Pacar

23 Februari 2018 | 17:18 WIB
Karo

BNNK Karo Dan GBKP Tandatangani MOU Anti Narkoba

29 Oktober 2017 | 23:57 WIB
Peristiwa

Korsleting Listrik, 9 Rumah di Tanjung Balai Terbakar

9 Maret 2018 | 09:55 WIB
Karo

Minggu Depan, Saluran Irigasi Kecamatan Tiganderket Diperbaiki

19 Oktober 2017 | 18:42 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Korupsi Renovasi Pasar Ikan dan Rehabilitasi Jalan Dinas PUPR “Diributi” ALMASIM

15 Maret 2018 | 11:33 WIB
Peristiwa

Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Sungai Deli Medan

25 Maret 2018 | 23:56 WIB
Berita

Pengerjaan Jalan Lingkungan Tak Sesuai RAB, Rekanan Proyek Kelurahan Hutatoruan VII Membandel

12 Desember 2019 | 19:24 WIB
Nasional

Rektor Universitas Andalas Lantik 610 Wisudawan/ti Program Pascasarjana

10 Februari 2018 | 11:08 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas

10 Agustus 2023 | 17:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar