Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Beredar Rekaman Suara Konsultasi Kabag Hukum tentang Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Uli.. Zulkifli Lubis Diikutsertakan

Beredar Rekaman Suara Konsultasi Kabag Hukum tentang Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Uli.. Zulkifli Lubis Diikutsertakan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 September 2022 | 17:53 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, SUMATERA UTARA

Alasan Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, memperpanjang jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Uli dikarenakan adanya penilaian Dewan Pengawas dan BPK memiliki prestasi dan kinerja yang baik, sepertinya perlu disikapi serius seluruh anggota DPRD dan masyarakat Kota Pematang Siantar selaku pelanggan.

Ternyata di balik itu, adanya dugaan konspirasi antara Dirut Perumda Tirta Uli, Zulkifli Lubis, dengan para pejabat Pemko Pematang Siantar, satu diantaranya adalah Kabag Hukum, Heri Oktarizal SH, agar jabatan yang seyogianya berakhir pada tanggal 18 Juli 2022, bisa diperpanjang kembali oleh Susanti Dewayani SpA yang saat itu masih menjabat Plt Wali Kota Pematang Siantar.

Beberapa hari sebelum pengangkatan kembali (perpanjangan) jabatan Dirut dan pelantikan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Kabag Hukum Pemko Pematang Siantar, Heri Oktarizal SH mengikutsertakan Zulkifli Lubis menemui dan berkoordinasi dengan seseorang yang diduga sebagai pejabat di lembaga penegakan hukum diduga Kejaksaan Republik Indonesia,, untuk selanjutnya melakukan komunikasi dengan seseorang yang juga diduga sebagai Kepala Biro.

Mereka berkonsultasi tentang mekanisme dan regulasi yang diperbolehkan peraturan perundang-undangan tentang perpanjangan jabatan Dirut dan pelantikan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli.

Hal itu diketahui dari hasil rekaman suara antara Heri Oktarizal dengan oknum pejabat diduga di lembaga penegakan hukum, Kejaksaan Republik Indonesia, yang diperoleh wartawan Restorasidaily.com, Selasa (6/9/2022).

“halo, bapak Kepala Biro. Mohon izin bapak. Ini saya kebetulan saya sudah bersama bapak Kabag Hukum dan Pak Direktur Utama dari Perumda. Mohon izin bapak saya sambungkan dengan Kabag Hukumnya mau ada yang dipertanyakan”, ucap seseorang yang belum diketahui apa jabatannya.

Selanjutnya Heri Oktarizal SH berkomunikasi dengan seseorang yang disebut sebagai Kepala Biro.

“izin Pak, saya Heri Oktarizal, Kabag Hukum Pemko Pematang Siantar. Inikan sudah ada seleksi untuk Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli dan ada juga rencana pengangkatan Direktur Utama pak, untuk yang ke dua kalinya. Jadi kan Wali Kota kami, Plt. Sesuai Surat Edaran BKN juga Undang undang 30, kesan yang kami tangkap itukan gak bisa mengangkat karena sifatnya strategis untuk BUMD. Jadi mohon petunjuk bapak, kira-kira apakah Plt Wali Kota bisa mengangkat pak, untuk Direktur maupun Dewan Pengawas nya pak?”, tanya Heri Oktarizal.

Kemudian seseorang yang disebut Kepala Biro tersebut memberikan jawaban.

“kalau apa, untuk Direksi, Plt kan melaksanakan kewenangan dan tugas sebagai Kepala Daerah. Nah, hal-hal yang sifatnya strategis itu kan untuk ASN, pak. Mutasi-mutasi itu buat ASN. Itu harus ada izin. Tapi kalau buat Direksi, itu kan tidak diatur. Pokoknya sepanjang yang bersangkutan, Direksinya itu sudah melalui proses yang benar. Jadi Kepala Daerah tinggal melantik untuk mengisi kekosongan tadi. Karena kita kan tidak tahu sampai kapan Plt ini akan defenitif. Sepanjang semuanya sudah sesuai prosedur. Sepanjang semuanya sudah memenuhi syarat. Kepala Daerah ini kan sebagai pemegang saham (KPM), dia kan harus menempatkan orangnya. Mengisi orangnya supaya perusahaannya tidak rugi”, ungkapnya.

Mendengar keterangan seperti itu, Heri Oktarizal kemudian mengaku telah memahaminya. Heri Oktarizal juga memperoleh pemahaman bahwa pada SK pengangkatan kembali (perpanjangan jabatan) Dirut dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, disebutkan jabatan Plt Wali Kota bukan sebagai KPM.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabag Hukum Pemko Pematang Siantar, Heri Oktarizal SH dan Dirut Perumda Tirta Uli, Zulkifli Lubis, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait isi rekaman suara tersebut.(Silok)

Share162Tweet101SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

PKS dan Kantor Kebun Bah Jambi Beroperasi, Masjid At Taqwa “Disegel”. Ketua MUI Simalungun ; ” Semacam Ada Ketidakadilan “

6 Mei 2020 | 17:43 WIB
Berita

Beli dari PT Selera Asli, Toko P & D Gundaling Tak Miliki Izin Penjualan Minuman Beralkohol

21 September 2021 | 15:30 WIB
Berita

Timbul Lingga ; “sebelumnya kita minta kaji ulang, jangan sampai seperti Ramayana dan Taman Hewan”

31 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Sibolga

Tukang Becak Ditemukan Tewas di Lantai Rumah Warga

24 Maret 2018 | 21:42 WIB
Karo

Bupati Karo Resmikan Pengoperasian Kendaraan Kebersihan

15 Januari 2018 | 19:03 WIB
Berita

Bupati Simalungun Menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar

27 Februari 2024 | 19:28 WIB
Regional

Pasangan JR Saragih – Ance Selian Tetap Tidak Memenuhi Syarat

15 Maret 2018 | 15:31 WIB
Peristiwa

Satpam Telkom Sekarat Tabrak Bus Intra

24 Januari 2018 | 16:03 WIB
Berita

Rapat Paripurna DPRD Pematang Siantar Tetap Berlangsung di Waktu Adzan dan Sholat Zuhur

16 Agustus 2023 | 14:04 WIB
Peristiwa

Pria Tua Tanpa Identitas ini Korban Laka Lantas. Keluarga Siapakah ini ?

26 Maret 2018 | 18:35 WIB
Peristiwa

Mandi di Aliran Sungai Padang, Aji Anugerah Hanyut

27 Oktober 2017 | 14:22 WIB
Hukum & Kriminal

Randal Dan Ompong Itu Spesialis Copet Pasar Horas

29 Oktober 2017 | 17:36 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar