Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Putusan Kasasi MA Kuatkan Vonis 2 Tahun Seorang ASN Konsumsi Pil Ekstasi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 Februari 2018 | 23:22 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) akhirnya menetapkan putusan kasasi dengan terrdakwa Yusriandi, oknum PNS Kantor Camat Siantar Barat yang divonis selama 2 tahun penjara akibat mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.

“Salinan putusan Hakim MA RI sudah saya terima. Terdakwa Yusriandi itu tetap dihukum 2 tahun penjara”, ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pematangsiantar, Robert O Damanik SH, Sabtu (10/2/218) sore kemarin.

Dijelaskan, putusan kasasi atas vonis 2 tahun terhadap Yusniardi, itu menguatkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kota Medan dan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar. Sedangkan sebelumnya dirinya menuntut hukuman terdakwa selama 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsider 4 bulan penjara. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebekumnya, Terdakwa bersama rekannya Muhammad Alvin alias Kevin serta Wahyu Anggara ditangkap oeh tim opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar pada hari Kamis (8/12) 2016 lalu didekat rumahnya di Jalan Teratai, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat dengan barang bukti 1 butir pil ekstasi dan uang Rp 100 ribu.

Penulis : Fernandho
Editor : Freddy Siahaan

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

17 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati-Wakil Bupati Simalungun

20 Januari 2022 | 15:14 WIB
Berita

Pungut Uang Kursi dan Seragam, Kepala MTs Negeri 2 Akan Dipanggil ke Kemenag Simalungun

4 September 2019 | 22:43 WIB
Peristiwa

Berikut 5 Suku Pedalaman Yang Terasing Di Indonesia

11 Desember 2017 | 10:43 WIB
Berita

Ketua TP PKK Karo Hadiri Jambore Nasional PKK

28 September 2019 | 13:25 WIB
Peristiwa

Cerita Mistik Di Balik ‘Kapal Hantu’ Milik Korea Utara yang Terdampar di Jepang

12 Desember 2017 | 10:06 WIB
Pematangsiantar

Jelang Pelantikan Wakil Walikota, Togar Sitorus “Sungkem” ke Ketua MUI Pematangsiantar

15 Desember 2017 | 13:25 WIB
Peristiwa

Gunung Sinabung Meletus Dahsyat. Kapolres Karo, ” Tidak Perlu Panik Berlebihan “

19 Februari 2018 | 15:50 WIB
Pematangsiantar

Tuntut Penuntasan Dugaan Korupsi PDAM Tirtauli, KOMPAS Berorasi di Kantor Kejaksaan

11 Januari 2018 | 13:25 WIB
Olahraga

Llorente Tampil Memukau, Tottenham Tundukkan Tranmere Rovers

5 Januari 2019 | 11:58 WIB
Berita

PJ Gubsu bersama Bupati Simalungun Tanam Bibit Pohon di Kelurahan Sipolha Horisan

29 Januari 2024 | 23:02 WIB
Peristiwa

MPC PP Simalungun Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2024

3 Desember 2024 | 15:12 WIB
Peristiwa

Jelang Sholat Isya, Gudang Penyimpanan Perlengkapan Masjid Hijraturrido Medan Denai, Terbakar

6 Desember 2017 | 00:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar