Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Penutupan Jalan Imlek Fair Langgar Undang-Undang Lalulintas dan Jalan serta Abaikan Kepentingan Umum

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Februari 2018 | 09:24 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Pagelaran Imlek Fair dalam menyambut perayaan Gong Xi Fa Chai 2569/2018 yang dilaksanakan hingga menutup dua akses jalan, Jalan Wahidin dan Jalan Bandung, di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinilai sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan.

Tak hanya itu, pemberian rekomendasi Dinas Perhubungan dan Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar terhadap pemanfaatan badan jalan untuk lokasi kegiatan, itu pun dirasa tidak etis karena mengabaikan kepentingan umum.

Bahkan, penutupan kedua akses jalan itu seolah sudah menjadi “Ketetapan Tahunan”, serta tidak memiliki payung hukum, yakni Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama antara pihak DPRD dan Pemko Pematangsiantar.

Seharusnya, kegiatan selama 8 hari sejak tanggal 3-11 Pebruari 2018, seperti itu dapat diselenggarakan di lahan Lapangan H Adam Malik yang menjadi kebanggaan seluruh lapisan masyarakat Pematangsiantar, bukan di dua akses jalan yang dihuni oleh masyarakat mayoritas beretnis tionghoa.

Ketua DPRD Pematangsiantar, Marulitua Hutapea pun tidak menampik jikalau pemberian rekomendasi penggunaan sekaligus penutupan akses dua jalan yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Esron Sinaga SSos, merupakan sebuah kebijakan yang tidak memiliki kekuatan hukum atas undang-undang yang mengikatnya.

“Saya sudah menyarankan kepada panitia untuk tidak melaksanakannya di dua akses jalan itu. Kita kan punya tanah lapang adam malik, yang bisa dipergunakan untuk kegiatan menyambut gong xi fa chai. Dan masyarakat umum dari semua lapisan mulai anak-anak hingga orangtua bisa melihat kegiatan seperti itu.  Tapi kemudian mereka (panitia) mendapat izin rekomendasi dari dishub. Silahkan konfirmasi kepada pak ow harry darmawan, karena beliau itu salah seorang penitianya”, ucap Marulitua melalui sambungan telepon seluler, Senin (5/2/2018).

OW Harry Darmawan yang dimintai tanggapan terkait pemanfaatan serta penutupan kedua akses jalan tersebut, enggan memberi keterangan secara lengkap. Menurutnya, panitia pelaksana kegiatan Imlek Fair telah mempunyai izin rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, serta izin dari pihak Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar.

“Maaf saya tidak berhak memberi keterangan lengkap. Nanti saya suruh ketua panitianya untuk menghubungi anda”, katanya mengkahiri konfirmasi wartawan media online ini.

Sementara, Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga yang coba diminta tanggapan, tidak mau menjawab panggilan telepon seluler wartawan.

Penulis : Hendro Susilo

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Petani Ditemukan Tewas Gantung Diri

22 Desember 2017 | 21:28 WIB
Berita

Duet PDIP dan Gerindra Pimpin Sementara DPRD Kabupaten Karo

2 Oktober 2019 | 21:31 WIB
Hukum & Kriminal

Simpan Sabu, Bagor Ditangkap Sabu

26 Oktober 2017 | 19:11 WIB
Olahraga

Maroko LoLos Untuk Tiket Piala Dunia Setelah Tumbangkan Pantai Gading

12 November 2017 | 09:04 WIB
Karo

Jalur Wisata Air Panas Semangat Gunung Akan Diperlebar

20 Oktober 2017 | 23:45 WIB
Hukum & Kriminal

Niat Melerai, Leher Karyawan Gudang Bulog Ditikam Pakai Gunting

14 November 2017 | 06:32 WIB
Hukum & Kriminal

Polsek Bangun Gerebek Lokasi Judi Jekpot, Tiga Pemain Diamankan

27 Februari 2018 | 23:41 WIB
Berita

Drs Matheos Tan MM Memimpin Apel Pagi Gabungan di Lingkungan Pemko Pematangsiantar

23 Oktober 2024 | 18:53 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota bersama Ribuan Warga Pematang Siantar Hadiri Car Free Day

15 Agustus 2023 | 14:44 WIB
Regional

KPU Tapteng Diduga Tidak Profesional, Loloskan Oknum PPK Berpenyakit Stroke Ringan

11 Maret 2018 | 18:12 WIB
Berita

Objek Wisata Air Terjun Sipiso-piso Diklaim Warga, Spanduk Larangan Masuk Dipasang

11 Desember 2019 | 16:07 WIB
Berita

Spanduk Penolakan Pergantian Pengurus Terpasang di Pagar Tanah Wakaf Kaum Islam. Rizal Siagian BNN Pematangsiantar Terpilih sebagai Ketua

21 Januari 2021 | 15:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar