Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Penutupan Jalan Imlek Fair Langgar Undang-Undang Lalulintas dan Jalan serta Abaikan Kepentingan Umum

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Februari 2018 | 09:24 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Pagelaran Imlek Fair dalam menyambut perayaan Gong Xi Fa Chai 2569/2018 yang dilaksanakan hingga menutup dua akses jalan, Jalan Wahidin dan Jalan Bandung, di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dinilai sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan.

Tak hanya itu, pemberian rekomendasi Dinas Perhubungan dan Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar terhadap pemanfaatan badan jalan untuk lokasi kegiatan, itu pun dirasa tidak etis karena mengabaikan kepentingan umum.

Bahkan, penutupan kedua akses jalan itu seolah sudah menjadi “Ketetapan Tahunan”, serta tidak memiliki payung hukum, yakni Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama antara pihak DPRD dan Pemko Pematangsiantar.

Seharusnya, kegiatan selama 8 hari sejak tanggal 3-11 Pebruari 2018, seperti itu dapat diselenggarakan di lahan Lapangan H Adam Malik yang menjadi kebanggaan seluruh lapisan masyarakat Pematangsiantar, bukan di dua akses jalan yang dihuni oleh masyarakat mayoritas beretnis tionghoa.

Ketua DPRD Pematangsiantar, Marulitua Hutapea pun tidak menampik jikalau pemberian rekomendasi penggunaan sekaligus penutupan akses dua jalan yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Esron Sinaga SSos, merupakan sebuah kebijakan yang tidak memiliki kekuatan hukum atas undang-undang yang mengikatnya.

“Saya sudah menyarankan kepada panitia untuk tidak melaksanakannya di dua akses jalan itu. Kita kan punya tanah lapang adam malik, yang bisa dipergunakan untuk kegiatan menyambut gong xi fa chai. Dan masyarakat umum dari semua lapisan mulai anak-anak hingga orangtua bisa melihat kegiatan seperti itu.  Tapi kemudian mereka (panitia) mendapat izin rekomendasi dari dishub. Silahkan konfirmasi kepada pak ow harry darmawan, karena beliau itu salah seorang penitianya”, ucap Marulitua melalui sambungan telepon seluler, Senin (5/2/2018).

OW Harry Darmawan yang dimintai tanggapan terkait pemanfaatan serta penutupan kedua akses jalan tersebut, enggan memberi keterangan secara lengkap. Menurutnya, panitia pelaksana kegiatan Imlek Fair telah mempunyai izin rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, serta izin dari pihak Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar.

“Maaf saya tidak berhak memberi keterangan lengkap. Nanti saya suruh ketua panitianya untuk menghubungi anda”, katanya mengkahiri konfirmasi wartawan media online ini.

Sementara, Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga yang coba diminta tanggapan, tidak mau menjawab panggilan telepon seluler wartawan.

Penulis : Hendro Susilo

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Peredaran Narkoba Semakin Merajalela, Masyarakat Minta BNNK Karo Tembak di Tempat

2 Maret 2018 | 11:15 WIB
Pematangsiantar

Parkir Berlapis di Depan Loket, 2 Bus CV Paradep Dipaksa Maju oleh Wakapolres Pematangsiantar

29 Desember 2017 | 21:26 WIB
Pematangsiantar

Bakal Menjabat Wakil Walikota, Kehadiran Sosok Togar Sitorus Seolah Tidak “Direspon” Pejabat Pemko Pematangsiantar

6 Desember 2017 | 11:34 WIB
Berita

Radiapoh H Sinaga Himbau ASN dan Tenaga Honor Agar Disiplin Profesional Dalam Bekerja

30 November 2023 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Rumah Cafe Yummi Restorasi, Destinasi Wisata Kuliner Serasa di Rumah Sendiri

8 Februari 2018 | 16:54 WIB
Pematangsiantar

TPID Kepemimpinan dr Susanti Berhasil Jadikan Inflasi Kota Pematang Siantar Terendah di Sumut 

10 Agustus 2023 | 17:12 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Pesta Sabu, Oknum Pecatan TNI AD bersama 4 Warga Sipil Diborgol Polisi

16 Januari 2018 | 22:37 WIB
Berita

Pasca Jaringan Listrik Diputus, Bupati Karo Investigasi PDAM Tirta Malem

11 Desember 2019 | 15:21 WIB
Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Apel Gabungan Pasca Libur Cuti Bersama.

26 April 2023 | 11:47 WIB
Karo

Awas ! Curah Hujan Tinggi, Jalur Medan – Berastagi Rawan Longsor

7 Desember 2017 | 18:15 WIB
Berita

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

10 Januari 2023 | 08:40 WIB
Simalungun

Advertorial

17 April 2023 | 12:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar