Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Pengelolaan Gelper Tembak Ikan Tidak Sesuai SIUP, TDUP King Zone Telah Berakhir

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Oktober 2017 | 18:33 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PN-PTSP) Kota Siantar Mardiana akhirnya angkat bicara perihal usaha gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan yang semakin bertambah di Kota Pematangsiantar.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/10 2017) sekira pukul 11.30 WIB, Mardiana menyatakan dasar penerbitan Surar Ijin Usaha Gelper tembak ikan yang ada di Kota Pematangsiantar merupakan kategori permainan anak-anak. Hal itu berdasarkan surat permohonan pengusaha gelper tembak ikan dan didalam surat permohonan tersebut hadiah yang diberikan kepada pemain berupa permainan untuk anak-anak seperti boneka.

“Surat ijin usaha gelper tembak ikan itu kategori permainan anak anak. Itu sesuai permohonan si pengusahanya, dan hadiahnya pun mainan anak-anak,” kata Mardiana.

Sementara itu, masa ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Gelper King Zone telah berakhir. Kepala Dinas PM-PTSP Kota Pematangsiantar, Agus Salam pun tidak bersedia menandatangani permohonan perpanjangan dengan alasan khawatir disalahaunakan.

“TDUP King Zone sudah habis. Memang pengusahanya sudah ajukan permohonan perpanjangan tapi tidak dikabulkan karena kami takut disalahgunakan, apalagi pengoperasian gelper tembak ikan selalu diributi. Kami juga tidak ada menerbitkan surat ijin usaha tembak ikan yang baru buka di komplek sbc samping bimbel medica,” ungkap Mardiana.

Ditegaskan, adanya temuan unsur perjudian dalam pengoperasian gelper tembak ikan tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian melakukan penindakan tegas karena ada surat ijin keramaian.

Sedangkan untuk temuan atau laporan pengaduan adanya pelanggaran surat ijin usaha seperti berdekatan dengan lokasi pendidikan, hadiah jenis rokok dan lainnya, merupakan kewenangan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar untuk melakukan penindakan selaku pengawasan.

“Bila ada unsur perjudian atau pelanggaran surat ijin usaha merupakan kewenangan pihak kepolisian dan Satpol PP selaku pengawasan. Jadi kami tidak akan menerbitkan perpanjangan surat ijin usaha gelper tembak ikan di Kota Siantar”, ujar Mardiana mengakhiri.

Dengan dikeluarkannya UU No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan serta berdasarkan Permenbudpar No 85-97 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyelenggara Jasa Usaha Pariwisata, maka Izin Tempat Usaha Pariwisata atau ITUP sudah tidak berlaku lagi, dan diganti dengan ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). (RIDHO)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Bupati Karo Tinjau Jalur Lahar Dingin Desa Sukatendel

26 Februari 2018 | 18:22 WIB
Berita

Dilantik sebagai Bupati Simalungun 26 April 2021, RHS Memohon Maaf Tidak Gelar Syukuran Secara Massal

23 April 2021 | 00:00 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menyimak Pemandangan Umum Fraksi DPRD Pematangsiantar atas LKPj Wali Kota TA 2023

30 April 2024 | 20:15 WIB
Berita

Pertahankan Pejabat Berstatus Tersangka Korupsi, Hefrianyah Dituding Tak Punya Semangat Anti Korupsi

17 Januari 2020 | 13:50 WIB
Karo

Bupati Karo Hadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2018 se-Sumut

19 Desember 2017 | 13:42 WIB
Sibolga

Pemko Sibolga Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

15 Februari 2018 | 21:11 WIB
Berita

Sambangi Dinas PMPTSP, Bupati Simalungun Minta ASN Lebih Inovatif dan Jaga Kebersihan

23 Oktober 2023 | 15:23 WIB
Berita

Perlakuan Istimewa untuk Manajemen TK-YP Sultan Agung. Disdik Pematangsiantar Hanya Beri Sanksi Teguran

10 Agustus 2021 | 00:37 WIB
Hukum & Kriminal

Tompel Ngaku Beli Sabu dari Dora

13 Oktober 2017 | 15:53 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Akan Laksanakan Uji Kompetensi Wartawan 6 s/d 7 Desember 2022

24 Oktober 2022 | 18:09 WIB
Regional

Jaringan Pengedar Sabu Bosar Maligas Diringkus Polisi Narkoba Simalungun

22 Maret 2018 | 01:57 WIB
Regional

Apakah Ini Smartphone RAM 10 GB Pertama di Dunia?

1 Februari 2018 | 09:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar