Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Pengelolaan Gelper Tembak Ikan Tidak Sesuai SIUP, TDUP King Zone Telah Berakhir

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Oktober 2017 | 18:33 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PN-PTSP) Kota Siantar Mardiana akhirnya angkat bicara perihal usaha gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan yang semakin bertambah di Kota Pematangsiantar.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/10 2017) sekira pukul 11.30 WIB, Mardiana menyatakan dasar penerbitan Surar Ijin Usaha Gelper tembak ikan yang ada di Kota Pematangsiantar merupakan kategori permainan anak-anak. Hal itu berdasarkan surat permohonan pengusaha gelper tembak ikan dan didalam surat permohonan tersebut hadiah yang diberikan kepada pemain berupa permainan untuk anak-anak seperti boneka.

“Surat ijin usaha gelper tembak ikan itu kategori permainan anak anak. Itu sesuai permohonan si pengusahanya, dan hadiahnya pun mainan anak-anak,” kata Mardiana.

Sementara itu, masa ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Gelper King Zone telah berakhir. Kepala Dinas PM-PTSP Kota Pematangsiantar, Agus Salam pun tidak bersedia menandatangani permohonan perpanjangan dengan alasan khawatir disalahaunakan.

“TDUP King Zone sudah habis. Memang pengusahanya sudah ajukan permohonan perpanjangan tapi tidak dikabulkan karena kami takut disalahgunakan, apalagi pengoperasian gelper tembak ikan selalu diributi. Kami juga tidak ada menerbitkan surat ijin usaha tembak ikan yang baru buka di komplek sbc samping bimbel medica,” ungkap Mardiana.

Ditegaskan, adanya temuan unsur perjudian dalam pengoperasian gelper tembak ikan tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian melakukan penindakan tegas karena ada surat ijin keramaian.

Sedangkan untuk temuan atau laporan pengaduan adanya pelanggaran surat ijin usaha seperti berdekatan dengan lokasi pendidikan, hadiah jenis rokok dan lainnya, merupakan kewenangan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar untuk melakukan penindakan selaku pengawasan.

“Bila ada unsur perjudian atau pelanggaran surat ijin usaha merupakan kewenangan pihak kepolisian dan Satpol PP selaku pengawasan. Jadi kami tidak akan menerbitkan perpanjangan surat ijin usaha gelper tembak ikan di Kota Siantar”, ujar Mardiana mengakhiri.

Dengan dikeluarkannya UU No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan serta berdasarkan Permenbudpar No 85-97 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyelenggara Jasa Usaha Pariwisata, maka Izin Tempat Usaha Pariwisata atau ITUP sudah tidak berlaku lagi, dan diganti dengan ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). (RIDHO)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar Salurkan Susu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lansia

11 Desember 2023 | 16:30 WIB
Simalungun

Selip di Tikungan, Truk Tangki Terbalik

11 Januari 2018 | 08:08 WIB
Berita

Keanekaragaman Budaya Warnai Peringatan Hari Amal Bhakti di Siantar

17 Januari 2020 | 13:31 WIB
Peristiwa

Diminta Tanggapan tentang Lokasi Gelper, Jawaban Walikota Hefriansyah Tidak Elegan

28 Oktober 2017 | 18:36 WIB
Peristiwa

Dibangun Berjarak 2 Meter dari Bibir Sungai, Tembok 3 Rumah Roboh Dihantam Hujan Deras

9 Januari 2018 | 21:57 WIB
Peristiwa

Dua Sepeda Motor Tabrak Warung Warga, Pemilik Ibah Memaafkan Kedua Pengendara

5 April 2018 | 22:08 WIB
Karo

Ditipu Oknum Ngaku Tim JR Saragih, Tukang Kue Rugi 4,5 Juta

29 Oktober 2017 | 20:46 WIB
Berita

Taman Jalan di Kabanjahe Kurang Terurus, Bupati Diminta Tempatkan Orang Berjiwa Seni Urus Pertamanan

16 Desember 2019 | 15:48 WIB
Karo

LPPM UPN Veteran Yogyakarta dan BPBD Karo Susun Pedoman Penanganan Erupsi Gunung Sinabung

28 Maret 2018 | 23:51 WIB
Berita

Bersama Kadis Kominfo dan Perwakilan GM Witel Telkom Sumut, Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan Tali Asih ke Panti Asuhan

30 Mei 2024 | 05:39 WIB
Berita

Ketua FKUB Beri Sambutan, Kepala BKPPD Simalungun Sibuk Main Ponsel

15 November 2022 | 22:15 WIB
Regional

Sudahkah Anggota DPRD Siantar – Simalungun Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK ?

19 September 2017 | 15:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar