Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Pengelolaan Gelper Tembak Ikan Tidak Sesuai SIUP, TDUP King Zone Telah Berakhir

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
17 Oktober 2017 | 18:33 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR

Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PN-PTSP) Kota Siantar Mardiana akhirnya angkat bicara perihal usaha gelanggang permainan (Gelper) tembak ikan yang semakin bertambah di Kota Pematangsiantar.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/10 2017) sekira pukul 11.30 WIB, Mardiana menyatakan dasar penerbitan Surar Ijin Usaha Gelper tembak ikan yang ada di Kota Pematangsiantar merupakan kategori permainan anak-anak. Hal itu berdasarkan surat permohonan pengusaha gelper tembak ikan dan didalam surat permohonan tersebut hadiah yang diberikan kepada pemain berupa permainan untuk anak-anak seperti boneka.

“Surat ijin usaha gelper tembak ikan itu kategori permainan anak anak. Itu sesuai permohonan si pengusahanya, dan hadiahnya pun mainan anak-anak,” kata Mardiana.

Sementara itu, masa ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Gelper King Zone telah berakhir. Kepala Dinas PM-PTSP Kota Pematangsiantar, Agus Salam pun tidak bersedia menandatangani permohonan perpanjangan dengan alasan khawatir disalahaunakan.

“TDUP King Zone sudah habis. Memang pengusahanya sudah ajukan permohonan perpanjangan tapi tidak dikabulkan karena kami takut disalahgunakan, apalagi pengoperasian gelper tembak ikan selalu diributi. Kami juga tidak ada menerbitkan surat ijin usaha tembak ikan yang baru buka di komplek sbc samping bimbel medica,” ungkap Mardiana.

Ditegaskan, adanya temuan unsur perjudian dalam pengoperasian gelper tembak ikan tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian melakukan penindakan tegas karena ada surat ijin keramaian.

Sedangkan untuk temuan atau laporan pengaduan adanya pelanggaran surat ijin usaha seperti berdekatan dengan lokasi pendidikan, hadiah jenis rokok dan lainnya, merupakan kewenangan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar untuk melakukan penindakan selaku pengawasan.

“Bila ada unsur perjudian atau pelanggaran surat ijin usaha merupakan kewenangan pihak kepolisian dan Satpol PP selaku pengawasan. Jadi kami tidak akan menerbitkan perpanjangan surat ijin usaha gelper tembak ikan di Kota Siantar”, ujar Mardiana mengakhiri.

Dengan dikeluarkannya UU No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan serta berdasarkan Permenbudpar No 85-97 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyelenggara Jasa Usaha Pariwisata, maka Izin Tempat Usaha Pariwisata atau ITUP sudah tidak berlaku lagi, dan diganti dengan ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). (RIDHO)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails
MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028
Berita

MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028

byRestorasidaily.com
20 Desember 2025 | 08:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bhakti Mandiri yang berada di Jalan Langkat 2 Nomor 6, Kelurahan Martoba,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Kapolres dan Kajari Diminta Usut Setoran Iuran BPJS Kesehatan Milik 150 ” Pahlawan Adipura “

17 November 2017 | 19:28 WIB
Peristiwa

Ada Pemandangan Tak Lazim di HUT Pramuka Pematangsiantar

15 September 2017 | 20:56 WIB
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023 | 14:01 WIB
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

9 September 2024 | 13:45 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan

28 Juli 2023 | 22:24 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi, Anggota Sindikat Pencuri Lembu Ditangkap Personil Polsek Perdagangan

2 Maret 2018 | 22:57 WIB
Karo

Jelang Pindah Tugas, Kapolres Karo Serahkan Tali Asih Kepada Warga Desa Tongging

18 November 2017 | 18:16 WIB
Berita

HLM TPID Dorong Ketahanan Pangan Daerah

2 Mei 2025 | 13:30 WIB
Berita

Susanti Dewayani Pimpin Upacara Peringatan Dirgahayu Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke 105 Kota Pematangsiantar Tahun 2024

27 Maret 2024 | 20:44 WIB
Dunia

Pemerintah AS Sampaikan Permintaan Maaf ke Pemerintahan RI soal Penolakan Panglima TNI

24 Oktober 2017 | 09:38 WIB
Berita

Gubsu Edy Rahmayadi Membuka Secara Resmi Kegiatan Pendidikan Politik di Berastagi. 

6 November 2019 | 23:00 WIB
Berita

Wamen Perdagangan Minta Mahasiswa Pematangsiantar Tingkatkan Kualitas Diri Hadapi Ekonomi Global

13 Desember 2019 | 14:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar