Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Miliki Sabu 0,14 Gram, Pemuda Ini Dituntut 5,5 Tahun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Oktober 2017 | 16:10 WIB
inRegional
0

Restorasidaily – Terdakwa kepemilikan sabu seberat 5,5 gram, Khoirul Huda alias Irul (21), terlihat lesu ketika dirinya dituntut 5,5 tahun penjara. Pemuda, warga Jalan Tambun, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba juga didenda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahma Hayati SH dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Rabu (4/10 2017) sekira pukul 14.45 WIB.

Jaksa menjelaskan berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I sesuai pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika sedangkan hal hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya.

Terdakwa ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar pada hari Sabtu (22/4 2017) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba. Dari terdakwa disita barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram.

Mendengarkan itu Majelis hakim diketuai Lodewyk Ivan Simanjuntak SH MH menyarankan supaya terdakwa dan penasehat hukum prodeo nya mempersiapkan nota pembelaan atau Pledoi baik secara lisan maupun tertulis kemudian sidang ditunda hingga hari Rabu (11/10 2017) mendatang. (Aan)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Maksimalkan Percepatan Pembangunan Blok Hunian, Kadiv Min Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Pematangsianțar

31 Oktober 2024 | 21:28 WIB
Berita

Safari Ramadhan Terakhir, Wali Kota Pematangsiantar Kunjungi Jemaah Masjid Al Falah Siantar Martoba

28 April 2024 | 10:05 WIB
Berita

Kota Pematangsiantar Raih Juara I NSI NICe 2024

15 Juli 2024 | 21:42 WIB
Simalungun

Puluhan Tahun Hidup Sebatangkara di Gubuk Reyot, Nek Painem “Diabaikan” Pemerintahan JR Saragih

17 Desember 2017 | 21:26 WIB
Opini

Nasib MAS Al Wasliyah 67 Diujung Tanduk ?

10 Agustus 2019 | 06:46 WIB
Berita

Wakil Bupati Hadiri HUT Bahayangkara Ke 77 Tahun 2023 Polres Simalungun

5 Juli 2023 | 10:46 WIB
Hukum & Kriminal

Bocah 13 Tahun itu Diikat lalu Dianiaya Oknum Pangulu Sutrisno bersama 2 Tersangka Lain

11 Februari 2018 | 16:02 WIB
Berita

Kabar Gembira, Kabupaten Karo Bakal Produksi Minyak Care U2 

30 November 2019 | 07:51 WIB
Karo

Minggu Depan, Saluran Irigasi Kecamatan Tiganderket Diperbaiki

19 Oktober 2017 | 18:42 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan DHKP SPPT PBB P-2 kepada seluruh Camat

28 Maret 2024 | 20:04 WIB
Berita

Putri Jokowi , Kahiyang Menikah 8 November 2017 dengan Bobby Nasution

17 September 2017 | 14:17 WIB
Berita

HAMAS Sepakat Pertahankan MAS Alwasliyah 67 Pematangsiantar

24 Agustus 2019 | 12:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar