Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Miliki Sabu 0,14 Gram, Pemuda Ini Dituntut 5,5 Tahun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Oktober 2017 | 16:10 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Terdakwa kepemilikan sabu seberat 5,5 gram, Khoirul Huda alias Irul (21), terlihat lesu ketika dirinya dituntut 5,5 tahun penjara. Pemuda, warga Jalan Tambun, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba juga didenda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahma Hayati SH dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Rabu (4/10 2017) sekira pukul 14.45 WIB.

Jaksa menjelaskan berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I sesuai pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika sedangkan hal hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya.

Terdakwa ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar pada hari Sabtu (22/4 2017) sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba. Dari terdakwa disita barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram.

Mendengarkan itu Majelis hakim diketuai Lodewyk Ivan Simanjuntak SH MH menyarankan supaya terdakwa dan penasehat hukum prodeo nya mempersiapkan nota pembelaan atau Pledoi baik secara lisan maupun tertulis kemudian sidang ditunda hingga hari Rabu (11/10 2017) mendatang. (Aan)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Ingat ! Togar Sitorus Itu Membantu Tugas Walikota

15 September 2017 | 00:33 WIB
Berita

Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

11 September 2022 | 14:20 WIB
Peristiwa

Melaju Berlawanan Arah, Pengendara Honda Revo Ditabrak Mobil Diduga Go-Car

4 Maret 2018 | 23:52 WIB
Berita

Peringati Sumpah Pemuda, GMKI Siantar-Simalungun Komisariat USI Gelar Diskusi Cerdas

1 November 2019 | 15:23 WIB
Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah Permanen di Jalan Sriwijaya Pematangsiantar Terbakar

12 April 2018 | 13:11 WIB
Peristiwa

Tabrak Mobil Xenia Parkir dan Tembok, Sopir Angkot CV Serigala Tewas di Tempat

22 Desember 2017 | 16:22 WIB
Kesehatan

Berikut Tips untuk Anda yang Sering Kali Tak Kuasa Menahan Lapar

7 Oktober 2017 | 07:06 WIB
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023 | 17:38 WIB
Pematangsiantar

Banyak Orang Gila Berkeliaran di Kota Pematangsiantar. Pegawai Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kemana?

2 Maret 2018 | 11:55 WIB
Hukum & Kriminal

Rawan Jambret, Polisi Diminta Bentuk Tim Khusus Patroli Malam

17 September 2017 | 19:37 WIB
Pematangsiantar

Memberhentikan Sepihak Seorang Karyawan, Manajemen RS Horas Insani Disomasi

3 Oktober 2017 | 15:49 WIB
Hukum & Kriminal

Berupaya Melarikan Diri, Penjual Sabu Gang Kampung Cina Berhasil Ditangkap

18 Januari 2018 | 22:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar