Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Lurah Siopat Suhu Keluhkan Pengelola Mega Land

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
16 Oktober 2017 | 13:21 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | Pematangsiantar

Berbagai kegiatan (event) yang sering dilaksanakan di halaman komplek Ruko Mega Land Jalan Sangnaualuh, Kota Pematangsiantar ternyata dikeluhkan oleh Lurah Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Sejumlah perusahaan vendor dan perusahaan EO yang memanfaatkan lahan, sangat leluasa menggelar perhelatan yang menghadirkan banyak orang.

“Orang itu (Mega Land,red) tidak pernah memberitahu atau meminta rekomendasi perizinan dari kami. Saya sering melihat kegiatan keramaian yang menampilkan produk dari perusahaan vendor dan perusahaan event organizer, tapi entah darimana izinnya,” ucap Lurah Siopat Suhu Retti boru Saragih, saat ditemui di kantornya,Senin (16/10/2017) sekira pukul 11.20 WIB.

Menyikapi hal ini, kedepannya Retti bersama seluruh staf Kelurahan akan meninjau sekaligus mempertanyakan hal ini kepada pihak manajemen pengelola Ruko Mega Land.

Sementara itu, Humas Mega Land, Choki Pardede menyatakan, pihaknya pada dasarnya memberi rasa nyawan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Ruko Mega Land, karena perusahaan telah memiliki kebijakan masing-masing. Namun untuk perusahaan yang diluar komplek Mega Land, pihaknya tidak mencampurinya karena urusan perizinan dilakukan oleh perusahaan vendor dan EO itu sendiri.

“Tugas kami, memberikan kenyamanan dan keamanan. Kalau ada kegiatan itu harus seijin megaland sebagai pengelola, tetapi kalau urusan diluar megaland saya pikir itu urusan vendor itu sendiri. Contoh kecilnya kepolisian. Itupun harus ada terlebih dahulu persetujuan tetangga atau daerah sekitar,” ungkap Choki yang mengaku sedang berada di Kuala Lumpur.(Effendi/Bangun/Roy Chandra/Fernando/)

 

Share44Tweet28SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

2 Rumah Kontrakan Milik ASN Kantor Camat Siantar Sitalasari Terbakar

24 Januari 2018 | 00:11 WIB
Peristiwa

Masyarakat Buntu Bayu Demo Kantor Camat Hatonduhan dan PKS PT SJS

16 April 2018 | 19:08 WIB
Karo

35 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang

1 November 2017 | 19:01 WIB
Sibolga

Sampah Perairan Dibiarkan Menumpuk di Pelabuhan Sibolga

8 Maret 2018 | 20:23 WIB
Berita

Nyambi Pengedar Sabu, Oknum Petani di Kabupaten Karo Diringkus Polisi

6 November 2019 | 09:36 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun : “Suku Jawa Harus Guyup”

29 Januari 2024 | 22:52 WIB
Sibolga

Terserang Penyakit Tetelo, Ratusan Ayam Mati Mendadak

22 Februari 2018 | 21:02 WIB
Hukum & Kriminal

Bonyok Dimassakan, Beruntung Penjambret Ini Tidak Dibui

28 September 2017 | 17:29 WIB
Simalungun

Advertorial

17 April 2023 | 12:06 WIB
Karo

Bupati Karo Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental

8 November 2017 | 19:29 WIB
Berita

Amora Purba Berpulang, Bupati Radiapoh Menyampaikan Belasungkawa

23 Oktober 2023 | 15:37 WIB
Peristiwa

Pegawai Satpol PP Simalungun Tewas Ditabrak Toyota Fortuner

1 Januari 2018 | 16:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar