Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa

Masyarakat Buntu Bayu Demo Kantor Camat Hatonduhan dan PKS PT SJS

REDAKSIbyREDAKSI
16 April 2018 | 19:08 WIB
inPeristiwa, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com ||Simalungun

Puluhan masyarakat Buntu Bayu menggelar aksi demontrasi kekantor Camat Kecamatan Hatonduhan dan PKS PT Sawit Jaya Sejahterah (SKS) Senin (16/4) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Pahala Sihombing, Manganar Sinaga, Toni Sidabutar dan Limsom selaku orator menyampaikan beberapa pernyataan sikap yakni masyarakat Buntu Bayu yang terdiskriminasi mempertanyakan kapabilitasnya terkait masalah pemberian Rekomendasi kepada PT Sawita Jaya Sejahtera (SJS) sementara tanah yang dimiliki perusahaan masih jelas tanah sengketa sebagaimana Berita Acara pada hari Rabu, 23 Maret 2006. Apakah Camat Hatonduhan telah menerima suap sehingga dapat memberikan rekomendasi pd PT. SJS?

Kepada Pangulu Buntu Bayu masyarakat juga mempertanyakan kewenangan atau kekuasaannya untuk memfasilitasi Rekomendasi kepada Camat, sementara dari awal sudah mengetahui bahwa kawasan Tanah Kawasan dimiliki PT. SJS masih dalam sengketa sehingga masyarakat terdiskriminasi sangat keberatan karena oknum Pangulu telah memberikan Prioritas kepada PT. SJS sedangkan warga yang berhak belum menerima haknya tidak diperdulikan.

Lalu Camat Hatonduhan Maryaman Samosir SH menyampaikan gabungan Komisi I dan III DPRD Kabupaten Simalungun pada tanggal 19 Maret 2018 telah melakukan rapat dengar pendapat kembali bersama Asisten I Sekretariat Kabupaten Simalungun, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP), Kakan Pertanahan, Kasat Pol PP, Kepala Bappeda dan Camat Hatonduhan dengan menghadirkan Pangulu, Sekretaris Desa (Sekdes) Nagori Buntu Bayu, Mantan Pangulu Jannuar Sinaga, Panitia Pengembalian Lahan Exs.HTI Buntu Bayu Apel Sitorus, Tunggul Tampubolon dan Liksabuana Sinaga.

Dimana diambil kesimpulan agar Panitia Ex. HTI Buntu Bayu melakukan pendataan masyarakat yang melakukan penggarapan tanah dan lokasi tanah yang digarap serta menyiapkan data masyarakat yang tdk mendapat SKT sesuai dgn nomor patok pengundian berkaitan dgn laham Ex. HTI Nagori Buntu Bayu dalam waktu 14 hari, agar Sat Pol PP dapat menertibkan pembangunan PKS PT SJS sampai proses perizinan tentang PKS diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dapat memenuhi syarat-syarat yang berkaitan atas pendirian PKS itu.

Adapun nama nama yang belum mendapatkan hak atas tanah lahan Ex.HTI antara lain Pahala Sihombing, Limson Sidabutar, Sariaman Sinaga, Waliater Sitorus, Sunardi Simanjuntak, Kodimah Sinaga dan Siti Silalahi agar diutamakan untuk mendapatkan persilnya. Rapat gabungan Komisi I dan III bersama pihak-pihak yang ada kaitannya dengan masalah itu akan dilanjutkan kembali setelah daftar nama-nama dan data lokasi yang berhak mendapatkan tanah sesuai SKT Buntu Bayu sampai ke DPRD Kabupaten Simalungun.

Setelah mendengarkan jawaban Camat itu, puluhan melanjutkan aksi demo ke PKS PT SKJ Sawita. Massa kembali menyampaikan pernyataan sikap masyarakat Buntu Bayu yang berhak atas tanah Pelepasan Menteri Kehutanan RI, sesuai SK MENHUT Nomor 53 Tahun 2005, meminta Penegak Hukum agar segera mengusut Pendistribusian Tanah Seluas 340.70 HA antara lain Pihak Kepolisian segera menangkap oknum Panitia pembagi-bagi tanah EX-HTI karena telah memperkaya diri sendiri dan keluarganya masing-masing.

Pihak Kepolisian Segera memeriksa Mantan Pangulu Buntu Bayu Januar Sinaga karena telah menyalahgunakan Jabatan dan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri, pihak Panitia telah menjual Tanah Negara sebelum nama-nama masyarakat disyahkan Tim Peneliti nama-nama yang berhak, Pihak Panitia telah menggelapkan Penjualan Tanah Seluas 15 HA dari salah seorang Investor Lintong sebanyak Rp480 juta dan mempertanyakan Penggunaan Dana APBD 2006/2007 sebanyak Rp726 juta yang sebelumnya untuk mensertifikatkan tanah seluas 340.70 HA.

Penerbitan nama-nama sebanyak 200 KK adalah KKN, karena banyak yang tidak layak mendapatkannya namun mereka mendapatkan lahan dan yang seharusnya wajib menerima tanah itu tapi tidak diberikan panitia atau mantan Pangulu. Sejak tahub 2006 setelah nama-nama diterbitkan Panitia hingga saat ini tidak kami setujui karena terkesan KKN atau para penerima tanah dipaksakan oknum panitia harus memberikan uang Rp5 juta agar tanah diberikan oknum Panitia kepada masyarkat.

Masyarakat sangat keberatan terhadap oknum Panitia atau mantan Pangulu Januar Sinaga dengan sistem pendistribusian tanah karena warga sudah meninggal sebelumnya telah menerima haknya tahun 2006 namun tahun 2010 kembali lagi menerima tanah sementara hingga saat ini masyarakat yang terdaftar belum menerima hak. Sejak tahun 2006 hingga saat ini, masyarakat tetap memperjuangkan hak agar menerima hak atas tanah pelepasan kawasan hutan oleh Menteri Kehutanan RI namun tetap dipersulit Januar Sinaga.

Perlu disampaikan Januar Sinaga selain menjabat Pangulu, dia adalah salah satu Peneliti nama masyarakat yang berhak yang seharusnya patut mengetahui warga yang berhak yang turut serta memperjuangkan tanah itu dari NV.STTC. Maka atas dasar ini masyarakat telah melakukan upaya pengaduan ke Polres Simalungun, DPRDSU dengan melalui rapat dengar pendapat sebanyak dua ali dengan kesimpulan Bupati Simalungun agar segera meninjau ulang pendistribusian lahan seluas 340.70 HA untuk masyarakat yang berhak, BPN Simalungun diperintahkan atar meninjau ulang penerbitan sertifikat untuk selanjutnya, Komisi A DPRDSU meminta Kapolda Sumut memeriksa oknum Panitia atau Tim Peneliti nama-nama masyarakat yang berhak dan Sekda Provinsi Sumut juga telah memerintahkan Bupati Simalungun agar segera meninjau ulang pendistribusian tanah kpd masyarakat yang berhak.

Dari seluruh upaya telah masyarakat lakukan ternyata pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan instansi itu. Oleh karena itu, hari ini dengan tegas kami sampaikan ke aparat penegak Hukum agar segera mengusut tuntas oknum terlibat didalamnya, khususnya kepada mantan Pangulu Januar Sinaga sekaligus sebagai tim peneliti nama-nama masyarakat yang berhak atas tanah itu.
Sekdes Buntu Bayu sekaligus sebagai sekretaris pembagi bagi tanah segera mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah memperkaya diri sendiri demi jabatannya.

Oknum Panitia telah memperkaya diri sendiri dengan menyertakan anak istri, menantunya masing-masing, sementara masyarakat yang berhak dan telah terdaftar tidakk menerima hak atas nama masing-masing. Kepada PT. SJS awita agar segera menghentikan kegiatannya menunggu proses Hukum selesai karena kepemilikan lahan tidak sesuai peruntukannya.

Sesuai berita acara yang telah ditetapkan tim peneliti nama-nama masyarakat pada tanggal 23 Maret 2006 pada Point 8 menyatakan mengenai bangunan yang pembangunannya sudah dihentikan agar dibuatkan surat keterangan dari Pangulu dan Camat bahwa peruntukan adalah untuk lahan pertanian dan ketentuan ini juga telah ditandatangani Mantan Pangulu Januar Sinaga, namun saat ini dia terkesan memaksakan pembagunan PKS atas milik PT. SJS tetap dilanjutkan. Artinya Januar Sinaga adalah otak dari seluruh perkara ini.

Namun sangat disayangkan aksi demo masyarakat itu tidak diterima pihak PKS PT. SJS melainkan disambut mantan Pangulu Januar Sinaga didampingi Pangulu Buntu Bayu Lumuntar Saragi SE didepan gerbang masuk PKS PT. SJS. Januar Sinaga menyampaikan bahwa Lahan PKS PT. SJS seluas 15 HA dibeli dari masyarakat yang sudah memiliki SKT dari pembagian lahan Ex.HTI dan massa pengunjuk rasa salah sasaran berorasi di PKS PT. SJS. Dari 7 orang yang dikatakan belum mendapat bagian menurut hasil rapat Komisi I dan III DPRD Simalungun tanggal 19 Maret 2018 tinggal 5 orang lagi belum mendapatkan bagiannya dan 2 orang yg sudah mendapat SKT Ex.HTI an. Pahala Sihombing dan Limson Sidabutar.

Menurut aturan keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.53/Menhut-II/ 2005 tentang pelepasan sebahagian kawasan Hutan seluas 340,70 HA terletak di Kawasan Hutan Buntu Turuanan Kabupaten Simalungun Propinsi Sumut, untuk hak atas tanah Masyarakat dusun I Desa Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun Propinsi Sumut tidak ada didalamnya menerangkan peruntukan lahan ex.HTI digunakan untuk perkebunan dan pertanian.

Adanya jawaban itu puluhan masyarakat Buntu Bayu itu membubarkan diri dari depan PKS PT SJS. (Red/Team)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan
Berita

Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan

byRestorasidaily.com
11 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) patut dianggap mengecewakan. Mereka tidak pernah...

Read moreDetails
SPBU Serbelawan Jual BBM Subsidi ke Puluhan Jerigen dalam Bak Pickup
Berita

SPBU Serbelawan Jual BBM Subsidi ke Puluhan Jerigen dalam Bak Pickup

byRestorasidaily.com
10 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Penjualan atau pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen di dalam bak mobil pick-up tanpa dokumen resmi...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Mengaku Membawa Keluarga Bupati Simalungun, Sopir Mobil Berplat BM Diizinkan Masuk Wilayah Kota Pematangsiantar

8 Mei 2021 | 18:13 WIB
Peristiwa

Pesta Budaya Mejuah-Juah Diresmikan Wagubsu Nurhajizah Marpaung

27 Oktober 2017 | 23:48 WIB
Peristiwa

3 Rumah Terbakar, Duit 40 Juta Ludes

22 Oktober 2017 | 18:33 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Membuka Kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kebencanaan Siswa/i SMA/Sederajat di SMA Negeri 3 Pematangsianțar

26 September 2024 | 12:45 WIB
Berita

Pesparawi Kabupaten Simalungun Tahun 2023 Resmi Ditutup. Kecamatan Raya Juara Umum

30 November 2023 | 22:07 WIB
Berita

Pomparan Simarmata Marsombuh Sihol. ” Ayo Bersatu & Berkarya !”

10 Juli 2023 | 23:56 WIB
Karo

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Bupati Karo Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kiras Bangun (Gara Mata)

10 November 2017 | 19:20 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Suami Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 6 Kelurahan Simarito

21 Februari 2024 | 05:05 WIB
Berita

Pangulu Silampuyang Diduga Korupsi Dana Penanganan Covid 19

3 September 2021 | 17:36 WIB
Peristiwa

Poniran, Pensiunan PTPN III Gunung Para Ditemukan Tidak Bernyawa di Areal Kebun Karet

26 Februari 2018 | 23:51 WIB
Berita

Bupati Karo Diarak Pengungsi Sinabung di Siosar Sejauh 3 Kilometer

2 Desember 2019 | 23:33 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Upacara Ziarah Nasional pada Peringatan HUT ke 79 Tentara Nasional Indonesia

23 Oktober 2024 | 18:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar