Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara
Melangkahi, berdiri, menginjak, atau duduk di atas kuburan seorang Muslim, hukumnya adalah terlarang dan tidak beretika dalam Islam. Rasulullah Muhammad SAW melarang perbuatan tersebut karena dapat menyakiti mayit dan mengurangi kehormatan tempat peristirahatan terakhir.
Mayoritas ulama (jumhur) juga menilai perbuatan menginjak, berdiri, atau melangkahi kuburan secara sengaja sebagai perbuatan yang dilarang atau makruh tahrim / haram.
Hal itu pula yang dilakukan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Viktor Silaen.
Berdasarkan postingan Instagram Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, H Andar Amin Harahap, Viktor Silaen terlihat melangkahi, memijak dan berdiri di sebuah kuburan/makam Muslim.
Saat itu, dirinya bersama H Andar Amin Harahap, pengurus dan kader DPD Partai Golkar Sumatera Utara sedang melaksanakan ziarah kubur dalam rangka merayakan HUT ke 62 Partai Golkar di Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa (20/10/2026).
Viktor Silaen juga tampak sedang berbicara dan tertawa kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, H Andar Amin Harahap, sambil berdiri di atas Kuburan /makam yang ada di Makam Pahlawan tersebut.
Meskipun melihat Viktor Silaen berdiri di atas Kuburan/makam muslim, Ketua DPD Partai Golkar Sumut, H Andar Amin Harahap tidak menegur Viktor Silaen. Andar Amin Harahap kemudian menaburkan bunga di kuburan muslim di depan kuburan muslim yang dipijak Viktor Silaen.
Viktor Silaen yang dicoba dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp, Rabu malam (21/10/2026), belum berkenan memberikan tanggapan terkait tindakan tidak beretika saya berziarah di Makam Pahlawan tersebut.(Silok)






