Restorasidaily |MEDAN, Sumatera Utara
Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Sumatera Utara mendesak pihak majikan serta yayasan atau perusahaan yang menyalurkan tenaga kerja untuk bertanggung jawab atas meninggalnya Ros, asisten rumah tangga asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dalam peristiwa ledakan di Komplek Perumahan Grand Polonia Nomor 3B, Kecamatan Medan Polonia.
Ros menjadi salah satu korban jiwa dalam ledakan yang terjadi pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Belakangan diketahui korban merupakan warga Dusun Watugase, Boawae, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tersebut memicu keprihatinan warga NTT yang tergabung dalam berbagai paguyuban di Kota Medan. Mereka menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta agar hak-hak keluarga korban dipenuhi.
Ketua Forum Pemuda NTT Wilayah Sumatera Utara, Devis Abuimau Karmoy, mengatakan pihaknya turut berduka atas meninggalnya Ros. Namun, ia juga meminta majikan korban bertanggung jawab secara hukum atas peristiwa yang menghilangkan nyawa pekerjanya.
“Kami ikut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami saudara kami Ros asal Nagekeo. Namun, kami juga meminta majikan almarhumah agar bertanggung jawab secara penuh atas hilangnya nyawa saudara kami,” ujar Devis dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu, 22 Juli 2026.
Selain itu, Forum Pemuda NTT Wilayah Sumut mendesak Kepolisian mengusut tuntas penyebab ledakan yang terjadi di kawasan Grand Polonia. Mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab insiden yang menewaskan Ros.
Forum juga meminta penyidik menghadirkan pihak yayasan atau perusahaan yang menyalurkan korban untuk bekerja di rumah tersebut. Menurut Devis, penyalur tenaga kerja juga harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk memastikan hak-hak keluarga korban dipenuhi.
“Kami mendesak pihak Kepolisian untuk menghadirkan pihak perusahaan ataupun yayasan yang menyalurkan saudara kami Ros agar dapat mempertanggungjawabkan segala hak yang harus diperoleh keluarga almarhumah,” katanya.
Devis menambahkan, Forum Pemuda NTT Wilayah Sumut membuka komunikasi dengan aparat penegak hukum maupun pihak terkait yang membutuhkan koordinasi dalam penanganan kasus tersebut. Forum menyatakan siap memberikan pendampingan serta berkoordinasi demi memastikan proses hukum berjalan dan hak keluarga korban terpenuhi. (Rel)





