Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Satnarkoba Pematang Siantar Gerebek Rumah Pengedar, Polisi Sita 1,35 Gram Shabu

REDAKSIbyREDAKSI
17 April 2018 | 16:00 WIB
inHukum & Kriminal
0

 

Restorasidaily.com ||PEMATANGSIANTAR
Personel kepolisian dari Polres Siantar, Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah pengedar narkoba jenis sabu. Di lokasi itu, petugas meringkus 3 orang dan menyita shabu seberat 1,35 gram.

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Gereja No 29, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Senin (16/4/2018) siang lalu. Narkoba itu didapat dari ketiga pelaku yakni Erick Humiras Maradu (51), Fery Nikson Gultom (39), warga Perum Rawamas Blok F 3 No 14, Kelurahan Jomin Barat, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang dan Jhon Parasian Sianipar (31), warga Jalan I.L Nomensen No 7, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Bila ditotal, Harga barang bukti Shabu itu mencapai Rp 1,5 juta. Selain itu, petugas juga mengamankan Alat-alat Bong lengkap untuk alat hisap Shabu.

“Rumah itu milik Erick Humiras Maradu, sering digunakan untuk tempat bertransaksi dan make shabu,” kata Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi kepada restorasidaily.com, Selasa (17/4/2018).

Kepada polisi, ketiga pelaku ini mengaku  barang bukti yang ditemukan berupa bong terbuat dari botol plastik, kompeng karet dan 4 pecahan pipa kaca bekas bakar shabu seberat 1,35 gram yang ditemukan diatas meja kamar itu milik mereka.

“Belum diketahui pastinya narkoba itu di dapat dari mana, ketiga pelaku hanya mengaku membeli shabu itu dari teman mereka yang baru dikenal,” ujarnya.

Kini, ketiga pelaku bersama Barang bukti tersebut diamankan polisi di Mapolresta Siantar, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengungkap jaringan Narkoba dan pemasok Barang bukti tersebut.

“Tiga pelaku ini, diberatkan dengan pasal 114 subsider 112 UU No 35 tahun 2009, Dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas AKP Mulyadi mengakhiri.

Penulis : Ridho Harahap

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Sepedamotor Curian Dicat, 3 Komplotan Curanmor Diringkus Polisi

22 Oktober 2017 | 20:58 WIB
Berita

Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas R-APBD Kota Pematang Siantar TA 2024

26 November 2023 | 15:33 WIB
Regional

Peryataan Kuasa Hukum Novanto Menyakinkan Kliennya Tidak akan Kabur

16 November 2017 | 08:26 WIB
Regional

Ratusan Senjata dan Jutaan Peluru di Import dari Luar Negeri oleh Perbakin

7 Oktober 2017 | 06:56 WIB
Berita

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Kabupaten Simalungun “Berbau” KKN. Bupati dan Wakil Bupati Diduga Berbagi Jatah Jabatan Eselon II

15 Desember 2021 | 21:44 WIB
Berita

Ambil SK Pelantikan, Pangulu Ini Setor 5 Juta

22 Agustus 2019 | 21:05 WIB
Berita

Klinik Yasmin Medical Tanpa IMB dan Izin Operasional. Anggota DPRD Adianto Pasaribu : “Oh Iya, Punya Adik Ku itu”

18 September 2021 | 15:29 WIB
Berita

Pimpinan Lapas Pematangsiantar Hadiri Kegiatan Penguatan Cegah Gangguan Keamanan dan Berantas Peredaran Narkotika

4 Februari 2024 | 07:27 WIB
Peristiwa

Asik Mandi Disungai, Bocah Kelas lll SD Hanyut Terbawa Derasnya Aliran Sungai Bahbolon

31 Januari 2018 | 00:13 WIB
Berita

Buka Pasar Lelang Komoditas, Bupati Simalungun Berharap Pasar Lelang Dapat Mempermudah Pemasaran Hasil Pertanian 

5 Juli 2023 | 10:29 WIB
Pematangsiantar

Masakan Ayam Geprek Bensu Berbau Tidak Sedap

6 April 2018 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Tokoh Pendidikan Minta Gelper Tembak Ikan Ditutup

4 November 2017 | 19:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar