Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Dituntut 9 Tahun Penjara , Pengacara Terdakwa Afrizal Lubis Bacakan Pledoi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 November 2017 | 07:00 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Terdakwa pencabulan (sodomi) terhadap 7 pelajar, Afrizal Syahputra Lubis dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan didampingi Kuasa Hukum, terdakwa membuat nota pembelaan atas tuntutan tersebut.

Dalam sidang yang beragendakan nota pembelaan secara tulisan dari kuasa hukum ASL, Alexander Harefa, dirinya mengatakan agar mejelis hakim meringankan putusan yang diberikan oleh JPU Henny A Simandalahi.

“Bahwa terdakwa berdasarkan fakta persidangan sudah menunjukan sikap yang menyesali pernbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali dan dalam hal ini terdakwa masih mengikuti masa perkuliaan di perguruan swasta”, Kata kuasa hukum terdakwa, alexander ketika membaca nota pembelaan terdakwa. Selasa (21/11/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

Bahkan Alexander juga memohon dalam nota pembelaannya agar menjatuhkan putusan yang meringankan dari tuntutan JPU atau, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Namun saat ditanya kapan akan dilakukan putusan terhadap terdakwa ASL, Alexander mengatakan kalau putusan akan dilakukan pada dua minggu lagi.

“Sidang putusan akan dilakukan dua minggu lagi, tepatnya pada tanggal 5 Desember 2017 dan itu langsung putusan tidak ada replik (tanggapan jaksa)”, ucap Alexander saat ditemui diruang posbakum PN Pematangsiantar.

Diketahui sebelumnya, pembantu pembina pramuka dikenakan pidana selama 9 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1 Miliar subsider 6 bulan penjara, oleh JPU Henny Simandalahi di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, kamis (9/11/2017).

Henny menyebutkan bahwa terdakwa terbukti melanggar pasal 82 ayat 1 subsider ayat 2 undang-undang (UU) RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 292 KUHPindana. (Ridho).

Share67Tweet42SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Hore…Jalan Menuju Desa Amburidi Akan Dibangun

17 November 2017 | 18:19 WIB
Peristiwa

Terkena Korsleting Kabel Listrik, Pohon Sawit di Komplek SMP Negeri 2, Terbakar

22 Maret 2018 | 23:38 WIB
Pematangsiantar

Kanit Laka dan Petugas Jasa Raharja Kunjungi Rumah Duka Alm Alwin Syahril Purba

6 Desember 2017 | 12:35 WIB
Berita

Gubsu Silaturrahmi Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M bersama Ulama Perdagangan.

3 April 2023 | 19:20 WIB
Regional

Tabrak Pensiunan Tentara hingga Tewas, Karyawan Kebun Marihat Dipenjara

25 November 2017 | 21:05 WIB
Berita

Di Kabupaten Asahan, Pelantikan Dua Kades Dihadiri Bupati, Kapolres dan Kasdim

25 April 2020 | 06:25 WIB
Berita

Keturunan Raja Tanah Jawa Siap Menangkan Anton – Benny di Pilkada 2024

14 September 2024 | 15:25 WIB
Berita

Radiapoh H Sinaga Himbau ASN dan Tenaga Honor Agar Disiplin Profesional Dalam Bekerja

30 November 2023 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Kerja Berat dan Beresiko tapi Upah Tak Laik. Maukah Walikota Pematangsiantar Memperjuangkan Nasib Mereka?

1 Desember 2017 | 20:36 WIB
Berita

Berkerumun Saat Berjoget Bersama Tak Pakai Masker dan Meminum Bir di Niagara Hotel, Tak Ditanggapi Serius Kapoldasu dan Kapolres Simalungun

4 Februari 2021 | 17:13 WIB
Peristiwa

Oknum Jaksa Abaikan Tahanan Kasus Ganja Dalam Kondisi Sekarat

13 Februari 2018 | 11:57 WIB
Berita

Berapa “Mahar” SK dan Pelantikan 51 Pangulu se Kabupaten Simalungun?

16 Agustus 2019 | 21:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar