Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Jika Ucapan Pangulu Bandar Selamat Tak Benar, Masrah SH Diminta Lapor ke Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
29 Agustus 2019 | 22:05 WIB
inBerita, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN

Ucapan Pangulu Nagori Bandar Selamat, Muhammad Rusli, terkait setoran uang untuk pengambilan SK Jabatan Pangulu kepada Kasi Keuangan Nagori di BPMPN, Lamhot Haloho, serta pembiayaan selama proses pencalonan dirinya yang semuanya ditanggung oleh Camat Bandar Huluan, Masrah SH, sudah menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Jika ucapan itu tidak benar hingga menjurus kepada fitnah, Masrah SH diminta untuk melaporkan Muhammad Rusli ke pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jonni Damanik memyatakan, ucapan Muhammad Rusli itu bisa menimbulkan perspektif negatif di kalangan masyarakat, terhadap  Masrah SH selaku Kepala Pemerintahan di wilayah Kecamatan Bandar Huluan.

“ucapan sdr muhammad rusli itu jangan dianggap sepele. Tentunya itu bisa menimbulkan sudut pandang yang negatif dari masyarakat bandar huluan kepada reputasi bu masrah selaku camat”, sebutnya melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan ke wartawan Restorasidaily.com, Rabu Malam (28/8/2019) sekira pukul 20.55 WIB.

Menurut Jonni Damanik, pengakuan Masrah SH yang menampik ucapan Muhammad Rusli, sudah wajar dianggap sebuah ucapan fitnah. Untuk itu, dirinya meminta Masrah SH melaporkan Muhammad Rusli ke pihak Kepolisian untuk diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan.

“saya meminta camat bandar huluan, masrah untuk melaporkan pangulu bandar selamat kecamatan dolok batu nanggar itu ke polisi dengan tuduhan fitnah. Jika memang ucapan pangulu yang sesuai pemberitaan media online restorasidaily.com itu tidak benar, soal masrah yg memodali biaya pengambilan SK jabatan muhammad rusli. Selaku warga kecamatan bandar huluan, tentu kami keberatan jika camat kami difitnah”, ungkapnya sembari berkata, sebaliknya jika Masrah SH tidak berani melaporkannya ke polisi, maka tentu akan menjadikan asumsi bahwa ucapan Muhammad Rusli itu adalah benar.

“jika itu benar adanya. Tentu kami, warga kecamatan bandar huluan merasa malu dan kecewa terhadap masrah. Wilayah kecamatan kami dipimpin oleh camat yg membudayakan pungli. Sebaiknya bupati simalungun mencopot jabatan masrah sebagai camat jika terlibat kasus pungli”, pungkasnya mengakhiri.(silok)
Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Bolos Saat Jam Belajar, Puluhan Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang

23 November 2017 | 06:29 WIB
Regional

Nyambi Jual Sabu-Sabu, Buruh Bangunan dan Mekanik Masuk Sel Tahanan Polisi

10 April 2018 | 08:25 WIB
Karo

Menjaga Warisan Budaya, Panitia Paskah GBKP Simpang VI Kabanjahe Gelar Lomba Memasak Lemang

4 April 2018 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Siswi SMP dan 3 Pemuda Terjaring Satu Kamar. Pasutri Mengaku Nikah Siri bersama Seorang Bayi 4 Bulan Juga Diamankan

5 Desember 2017 | 17:40 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Advokasi Sosialisasi dan Fasilitas Kependudukan Jalur Formal kepada SMP Negeri/Sederajat

11 September 2023 | 14:55 WIB
Berita

Presiden RI akan Instruksikan Cegah OTT

10 Oktober 2017 | 22:13 WIB
Berita

Terima Penghargaan Anugerah PWI 2024, Bupati Simalungun: “saya berharap, ini dapat memicu Pemerintahan kami lebih maju”

28 Februari 2024 | 20:09 WIB
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas dengan BPJS Kesehatan

10 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Peristiwa

Pembunuh Rehlitna beru Sitepu Tewas Gantung Diri

16 Maret 2018 | 20:03 WIB
Regional

Akhirnya Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara UU ITE

14 November 2017 | 17:04 WIB
Pematangsiantar

Walikota Pematangsiantar Disarankan Buat Zona Marka Merah

12 November 2017 | 15:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar