Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 September 2022 | 14:20 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Keputusan Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda persetujuan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, menuai kritikan dari Kristian Silitonga, seorang pemerhati kebijakan pemerintah di Kota Pematangsiantar.

Kata Kristian Silitonga, Susanti Dewayani jangan soor sendiri dalam membuat kebijakan publik pada pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga yang dikelola PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup).

Tak hanya kepada Susanti Dewayani, Kristian Silitonga juga mengultimatum pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar, bahwa RDP DPRD yang menghasilkan kesepakatan penghentian sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, tidak sebatas “Lip Service” yang cenderung mengarah kepada “Kongkalikong” untuk bergaining politik.

“”persetujuan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga itu kan termasuk sebuah kebijakan publik dari seorang Wali Kota. Kebijakan publik, tentunya memiliki makna dari publik, oleh publik dan untuk publik. Seharusnya, dalam memutuskan sebuah kebijakan publik, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani jangan soor sendiri. Banyak aspek-aspek yang harus dipertimbangkan oleh Wali Kota dalam memutuskan itu. Jangan hanya dari sudut pandang Wali Kota itu sendiri,  keberadaan DPRD, stakeholder lain bahkan peran media juga sangat dibutuhkan”, sebut Kristian Silitonga, mengawali kritikannya, saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Secara tegas, Kristian Silitonga mengatakan, sinergitas, sosialisasi dan komunikasi sejatinya tidak bisa diabaikan Susanti Dewayani selaku pemangku kebijakan publik di Kota Pematang Siantar. Bahkan, kata Kristian Silitonga, kebijakan publik yang baik sekalipun, kalau tidak memenuhi aspek-aspek sosialisasi, koordinasi dan komunikasi yang baik, bisa disalahartikan di dalam implementasinya.

“apa yang sedang terjadi di pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, kritik dan masukan dari DPRD, media dan masyarakat, sebenarnya bukan pada posisi setuju atau tidak setuju pembangunan itu dilakukan. Tetapi kan lebih kepada menginterupsi atas kebijakan Wali Kota yang berjalan secara sepihak atau soor sendiri. Masyarakat harus tahu secara pasti, bagaimana dan apa saja tujuan dan keuntungan dari pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga tersebut. Nyatanya, ini kan tidak jelas informasinya ke masyarakat luas”, sebutnya.

Begitu juga dengan apa yang telah berlangsung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar yang langsung dihadiri Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA, Senin (5/9/2022) lalu. Menurut Kristian Silitonga, kebijakan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga sudah disepakati bersama untuk dihentikan sementara waktu, semestinya disikapi secara bijak terkhusus pihak investor PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup) yang masih melakukan pembongkaran material bangunan di eks Gedung Olahraga tersebut.

“kebijakan pembangunan, tentunya kita sangat mendukung. Namun harus memenuhi seluruh aspek yang menjadi ketentuan dan berlaku di Negara Republik Indonesia ini, seperti aspek administrasi, aspek hukum, dan aspek lainnya. Saya memandang, RDP kemarin itu bukan rapat kaleng-kaleng. Seharusnya, hasil RDP itu diimplementasikan dengan melakukan berbagai upaya lanjutan, seperti menginventarisir dan memetakan apa-apa saja yang menjadi kendalanya. Kenapa bisa pembangunan itu dihentikan sementara, karena ada beberapa pertimbangan di sana. Seyogianya itu ditindaklanjuti oleh Wali Kota, terutama yang berkaitan dengan ketentuan dalam revisi Perda RTRW (tata ruang), bukan malah membiarkan pihak perusahaan Investor membongkar material bangunan tersebut”, ungkapnya.

Kristian Silitonga, pun mewanti-wanti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar. RDP DPRD bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang telah telah bersepakat, menghentikan sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, tidak sebatas “Lip Service” sebagai alat untuk “bargaining politik”.

“saya minta, seluruh pimpinan dan anggota DPRD tetap memonitoring dan mengawasi kebijakan kesepakatan bersama itu, terkhusus apa yang saat ini berlangsung di lokasi bangunan eks GOR tersebut. Supaya, RDP kemarin itu jangan terkesan sebagai Lip Service sebagai alat untuk Bargaining Politik. Namun benar-benar sebagai upaya penekanan regulasi dan kekayaan kebijakan yang telah dilakukan Wali Kota, Susanti Dewayani. Pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar juga harus menyikapi dampak sosial di tengah masyarakat, jika RDP kemarin itu dipermainkan dengan tanpa ada tindakan lanjutannya”, kata Kristian Silitonga.

Untuk itu, Kristian Silitonga dengan tegas meminta Wali Kota beserta jajarannya, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar dan PT Suriatama Mahkota Kencana, benar-benar menindaklanjuti hasil RDP DPRD. Masyarakat Kota Pematang Siantar, jangan dikaburkan bahkan dijadikan “korban” atas dugaan kepentingan terselubung yang kemungkinan bisa terjadi pada pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga berbiaya Rp 234 miliar di atas aset Pemko Pematang Siantar tersebut.(Silok)

Share66Tweet41SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Anak-anak di bawah Umur Pakai Kaos Berwajah Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Lambang Partai Golkar

7 Desember 2023 | 23:31 WIB
Berita

49 Orang Penggiat Sinabung Dapat Piagam Penghargaan

23 Oktober 2019 | 16:31 WIB
Berita

Pejabat Pertamina Bungkam Soal Penjualan BBM dengan Jeriken Tanpa Surat Rekomendasi di SPBU Ahmad Yani

14 September 2021 | 21:44 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Kayu di Pekuburan Cina, 2 WNI Ini Diringkus Polisi

16 Oktober 2017 | 21:27 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Triwulan I Tahun 2024

30 Mei 2024 | 05:33 WIB
Peristiwa

Warga Resah Tembok Penahan Bangunan Ambruk , BPBD Dan Pengembang Kurang Respon

28 Januari 2018 | 00:12 WIB
Hukum & Kriminal

Kucing, Napi Buronan Lapas Pangururan Berhasil Diringkus Kapospol Pasar Horas

1 Januari 2018 | 16:58 WIB
Karo

Minim Perhatian, Akses Jalan Menuju Tiga Desa Rusak Parah

11 April 2018 | 22:28 WIB
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

9 Februari 2024 | 08:23 WIB
Berita

Team Pro Novanto Sebut Hasil Praperadilan Sesuai Fakta

30 September 2017 | 07:02 WIB
Peristiwa

MPC PP Simalungun Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2024

3 Desember 2024 | 15:12 WIB
Berita

Plt Wali Kota Pematangsiantar Beri Dukungan Pengkot Percasi Gelar Turnamen Catur Tahun 2022

9 Juni 2022 | 21:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar