Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

Kristian Silitonga :”Susanti Dewayani Jangan Soor Sendiri, RDP DPRD Penghentian Sementara Pembangunan GOR Tidak Sebatas “Lip Service”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 September 2022 | 14:20 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Keputusan Wali Kota Pematang Siantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda persetujuan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, menuai kritikan dari Kristian Silitonga, seorang pemerhati kebijakan pemerintah di Kota Pematangsiantar.

Kata Kristian Silitonga, Susanti Dewayani jangan soor sendiri dalam membuat kebijakan publik pada pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga yang dikelola PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup).

Tak hanya kepada Susanti Dewayani, Kristian Silitonga juga mengultimatum pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar, bahwa RDP DPRD yang menghasilkan kesepakatan penghentian sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, tidak sebatas “Lip Service” yang cenderung mengarah kepada “Kongkalikong” untuk bergaining politik.

“”persetujuan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga itu kan termasuk sebuah kebijakan publik dari seorang Wali Kota. Kebijakan publik, tentunya memiliki makna dari publik, oleh publik dan untuk publik. Seharusnya, dalam memutuskan sebuah kebijakan publik, Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani jangan soor sendiri. Banyak aspek-aspek yang harus dipertimbangkan oleh Wali Kota dalam memutuskan itu. Jangan hanya dari sudut pandang Wali Kota itu sendiri,  keberadaan DPRD, stakeholder lain bahkan peran media juga sangat dibutuhkan”, sebut Kristian Silitonga, mengawali kritikannya, saat dihubungi, Minggu (11/9/2022).

Secara tegas, Kristian Silitonga mengatakan, sinergitas, sosialisasi dan komunikasi sejatinya tidak bisa diabaikan Susanti Dewayani selaku pemangku kebijakan publik di Kota Pematang Siantar. Bahkan, kata Kristian Silitonga, kebijakan publik yang baik sekalipun, kalau tidak memenuhi aspek-aspek sosialisasi, koordinasi dan komunikasi yang baik, bisa disalahartikan di dalam implementasinya.

“apa yang sedang terjadi di pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, kritik dan masukan dari DPRD, media dan masyarakat, sebenarnya bukan pada posisi setuju atau tidak setuju pembangunan itu dilakukan. Tetapi kan lebih kepada menginterupsi atas kebijakan Wali Kota yang berjalan secara sepihak atau soor sendiri. Masyarakat harus tahu secara pasti, bagaimana dan apa saja tujuan dan keuntungan dari pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga tersebut. Nyatanya, ini kan tidak jelas informasinya ke masyarakat luas”, sebutnya.

Begitu juga dengan apa yang telah berlangsung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar yang langsung dihadiri Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA, Senin (5/9/2022) lalu. Menurut Kristian Silitonga, kebijakan pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga sudah disepakati bersama untuk dihentikan sementara waktu, semestinya disikapi secara bijak terkhusus pihak investor PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Grup) yang masih melakukan pembongkaran material bangunan di eks Gedung Olahraga tersebut.

“kebijakan pembangunan, tentunya kita sangat mendukung. Namun harus memenuhi seluruh aspek yang menjadi ketentuan dan berlaku di Negara Republik Indonesia ini, seperti aspek administrasi, aspek hukum, dan aspek lainnya. Saya memandang, RDP kemarin itu bukan rapat kaleng-kaleng. Seharusnya, hasil RDP itu diimplementasikan dengan melakukan berbagai upaya lanjutan, seperti menginventarisir dan memetakan apa-apa saja yang menjadi kendalanya. Kenapa bisa pembangunan itu dihentikan sementara, karena ada beberapa pertimbangan di sana. Seyogianya itu ditindaklanjuti oleh Wali Kota, terutama yang berkaitan dengan ketentuan dalam revisi Perda RTRW (tata ruang), bukan malah membiarkan pihak perusahaan Investor membongkar material bangunan tersebut”, ungkapnya.

Kristian Silitonga, pun mewanti-wanti seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pematang Siantar. RDP DPRD bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang telah telah bersepakat, menghentikan sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, tidak sebatas “Lip Service” sebagai alat untuk “bargaining politik”.

“saya minta, seluruh pimpinan dan anggota DPRD tetap memonitoring dan mengawasi kebijakan kesepakatan bersama itu, terkhusus apa yang saat ini berlangsung di lokasi bangunan eks GOR tersebut. Supaya, RDP kemarin itu jangan terkesan sebagai Lip Service sebagai alat untuk Bargaining Politik. Namun benar-benar sebagai upaya penekanan regulasi dan kekayaan kebijakan yang telah dilakukan Wali Kota, Susanti Dewayani. Pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar juga harus menyikapi dampak sosial di tengah masyarakat, jika RDP kemarin itu dipermainkan dengan tanpa ada tindakan lanjutannya”, kata Kristian Silitonga.

Untuk itu, Kristian Silitonga dengan tegas meminta Wali Kota beserta jajarannya, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pematang Siantar dan PT Suriatama Mahkota Kencana, benar-benar menindaklanjuti hasil RDP DPRD. Masyarakat Kota Pematang Siantar, jangan dikaburkan bahkan dijadikan “korban” atas dugaan kepentingan terselubung yang kemungkinan bisa terjadi pada pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga berbiaya Rp 234 miliar di atas aset Pemko Pematang Siantar tersebut.(Silok)

Share66Tweet41SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Armaya Siregar ; “Walikota Hefriansyah Harus Tutup Seluruh Judi Gelper”

5 Februari 2018 | 01:31 WIB
Peristiwa

Jasa Paranormal Membantu Temukan Jasad Kevin. Kemungkinan Masuk Kedalam Rongga Batu

1 Februari 2018 | 19:39 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Muscablub DPC Partai Hanura Kabupaten Simalungun 

5 Agustus 2023 | 10:21 WIB
Hukum & Kriminal

Tempo 1 Jam, Pencuri Yamaha Mio Soul Berhasil Ditangkap dan Digebuki Massa

23 Desember 2017 | 10:36 WIB
Karo

Sidang Lapangan Gugatan Lahan Pusat Pasar Kabanjahe Diduga Direkayasa

12 Februari 2018 | 20:02 WIB
Pematangsiantar

Di Pematangsiantar, Rambu Larangan Parkir Dianggap Pajangan

26 Januari 2018 | 16:14 WIB
Pematangsiantar

Diduga Beraroma “Maksiat”, Tina Refleksi dan Ratu Alis Resahkan Masyarakat

17 Desember 2017 | 12:18 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

23 Oktober 2024 | 17:38 WIB
Bisnis

Bos BI Sebut Konflik Luar Negeri Tak Berdampak ke Sistem Keuangan RI

2 Juli 2017 | 10:38 WIB
Berita

PT Binanga Hartama Raya Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, GLAM Berunjukrasa di Kementerian ESDM

2 Maret 2021 | 11:50 WIB
Berita

Wali Kota Melakukan Konsultasi dan Koordinasi Batas Daerah antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun bersama Dirjen Bina Kewilayahan

26 September 2023 | 20:53 WIB
Karo

Bupati Karo Ajak Masyarakat Sukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental

8 November 2017 | 19:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar