Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Konsultan dan Kontraktor Tak Profesional, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Rawan Pencurian Uang Negara

Konsultan dan Kontraktor Tak Profesional, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Rawan Pencurian Uang Negara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 September 2021 | 20:50 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Kinerja oknum konsultan perencana, konsultan pengawas dan perusahaan konstruksi pada proyek rehabilitasi ruang kelas di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, dianggap tidak profesional dan proporsional.

Hal itu dikarenakan banyaknya temuan penyimpangan konstruksi bangunan, pemanfaatan material lama serta penggunaan campuran material bangunan si sejumlah sekolah yang disinyalir tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri tentang Konstruksi Bangunan. Bahkan ironisnya, penyimpangan-penyimpangan itu diduga telah direncanakan sehingga rawan terjadi pencurian uang negara demi keuntungan pribadi yang lebih besar.

Beberapa hari melakukan pantauan terhadap pekerjaan konstruksi bangunan, seperti di SMP Negeri 1 Jalan Merdeka, SMP Negeri 10 Jalan Sisingamangaraja Komplek Rindam 1 BB dan SD Negeri 122337 Jalan Mesjid, wartawan Restorasidaily.com berhasil menemukan beberapa penyimpangan.

Di SMP Negeri 1, penyimpangan terjadi pada penggunaan bangunan pondasi lama untuk mendirikan bangunan dinding baru oleh CV Larisma Jaya sebagai perusahaan konstruksi yang memenangkan tender senilai Rp 2.451.669.788.02 (dua miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah dua sen).

Keesokan harinya, CV Larisma Jaya yang disinyalir dipimpin oleh Sakti Sihombing, membongkar bangunan dinding baru dan bangunan pondasi lama tersebut.

Lalu, di SMP Negeri 10, ditemukan penyimpangan pada pengecoran pondasi tiang selasar (penyangga), yang menggunakan dan memanfaatkan material lama dari sisa pecahan lantai dan batu bata oleh CV Paredes (Kabupaten Humbang Hasundutan). Keesokan harinya, Direktur CV Paredes, Saur Purba, memerintahkan pelaksana bangunan, Royas Simbolon, untuk membongkar coran pondasi tiang tersebut.

Sedangkan untuk bangunan pagar lingkungan sekolah di SD Negeri 122337 Jalan Mesjid, perusahaan konstruksi yang hingga kini tidak diketahui karena tidak adanya papan (plank) proyek, diduga menggunakan pondasi lama dan disinyalir tak sesuai petunjuk teknis.

Kamis (30/9/2021), wartawan Restorasidaily.com lagi-lagi menemukan dugaan tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak perusahaan pemenang tender.

Di SMP Negeri 1, CV Larisma Jaya diduga merekayasa pemakaian semen untuk dicampurkan ke pasir sebagai material penyemenan. Pengakuan seorang pekerja bangunan, adukan campuran semen dan pasir bukan berdasarkan takaran namun berdasarkan taksiran saja. Adukan campuran semen dan pasir dilakukan pada lokasi tumpukan pasir, bukan dengan menggunakan alat takaran yang semestinya.

Hal ini tentunya dapat mempengaruhi kualitas bangunan dikarenakan penggunaan komposisi perbandingan adukan semen dan pasir yang tidak sesuai dengan aturan pekerjaan konstruksi.

Saat dikonfirmasi, Inspektur/Konsultan Pengawas Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Jon Tamba, tak kunjung memberikan tanggapan terkait tindakan CV Larisma Jaya yang melakukan adukan semen dan pasir berdasarkan taksiran bukan takaran semestinya.

“Pagi bang. Nntar lg aku mau ksna bang. Biar ku konfirmasi sama pelaksananya bang. Td uda ku telp nya pelaksana nya supaya jumpa di lapangan bang. Sabar ya bang, aku lg bawa anak ku berobat. Tp td uda ku telp pelaksana nya supaya memperhatikan campuran nya, dan ngajak jumpa di lapangan jam 2 nnti bang”, jawab Jon Tamba melalui pesan WhatsApp. Namun hingga malam hari, Jon Tamba tak kunjung memberikan penjelasan lanjutan atas tindakan CV Larisma Jaya tersebut.

Pelaksana bangunan/lapangan dari CV Larisma Jaya, Herbet Hutagalung, terkesan emosi saat ditanya tentang tindakan pencampuran semen dan pasir yang tak sesuai semestinya.

“Lapor aja bg ke PPK. Aku cari makan disini bg. Maaf. Abg itu bkn atasanku, jd ngga mungkin kujawab. Lapor aja bg ke Kadis”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Begitu juga di SMP Negeri 10, ditemukan penyimpangan pada pengecoran ulang pondasi tiang selasar (penyangga) atap teras sekolah yang sehari sebelumnya dibongkar oleh pekerja CV Paredes.

Pengecoran pondasi tiang selasar (penyangga) tidak menggunakan Mal (Bakisting) sebagai wadah cetakan untuk memasukkan material bangunan (coran) agar pondasi kokoh, tidak retak serta tidak gampang roboh. Para pekerja bangunan yang didampingi pelaksana bangunan (lapangan), Royas Simbolon, memasukkan material campuran pasir, semen dan batu split, langsung ke tanah di dalam lobang untuk pondasi tapak tiang tersebut.

Inspektur/Konsultan Pengawas Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Dedi Sahputra mengatakan, pengecoran pondasi tiang itu tidak menggunakan Bakisting karena tidak diatur di Rencana Anggaran Biaya (RAB) rehabilitasi 14 ruang kelas SMP Negeri 10.

“iya kalau di RABnya itu dia bang, gak pakai bakisting bang. Karena sebetulnya cuma tapak lantai kerja aja itu untuk apa ya. Sebetulnya gak pakai tiang itu, teras seng itu kuda-kudanya yang nahan bang. Sebetulnya itu tiang-tiang variasi, tapi untuk tiang konstruksi kan nyambung ke ring balok”, ungkap Dedi Sahputra yang mengaku memiliki ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dulunya disebut Sekolah Tehnik Menengah (STM).

Dengan adanya temuan tersebut, serta adanya keterangan dari para konsultan dan pelaksana bangunan dari perusahaan konstruksi selaku pemenang tender, selayaknya ditindaklanjuti serius oleh Instansi Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pencurian uang negara pada pengerjaan rehabilitasi ruang kelas di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(Silok)

Share118Tweet74SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Lapas Kabanjahe Pindahkan 20 Napi ke Lapas Medan

8 Januari 2018 | 17:41 WIB
Regional

Hanya Munaslub Solusi Terbaik Buat Golkar

1 Desember 2017 | 09:08 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Melantik Mulyono sebagai Pj Sekda Kota Pematang Siantar

28 Oktober 2023 | 08:01 WIB
Pematangsiantar

Berempati terhadap Korban Kebakaran, Wesly Silalahi dan Herlina Serahkan Bantuan Rice Cooker dan Beras

29 September 2024 | 08:05 WIB
Berita

Camat Siantar Martoba Kunjungi 14 Rumah Terdampak Hujan Deras dan Disertai Angin Kencang

25 Juli 2024 | 13:59 WIB
Karo

Dukung Djoss, Gembira Ginting: IPK Satu Suara Menangkan Pemimpin Terbaik Sumut

16 April 2018 | 21:20 WIB
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

3 Desember 2025 | 07:01 WIB
Berita

Pekerja Bangunan, Pengusaha Kantin Sekolah hingga di-PHK Perusahaan Bakal Dapat Kartu Pra Kerja

9 April 2020 | 04:20 WIB
Berita

Buatan Tahun 1998, Truk Maut Diduga Tak Layak Jalan. Pemiliknya Yanto Sahputra, Warga Kampar Riau

20 November 2020 | 11:47 WIB
Berita

Komisioner KPU Simalungun Intervensi Pemilihan Ketua PPK Tanah Jawa. Apakah Demi Kepentingan Politik Seseorang?

17 November 2023 | 08:46 WIB
Regional

Bayar Permintaan Jaksa, Terdakwa Kasus Sabu Pinjam Uang 50 Juta ke Presiden Jokowi

2 November 2017 | 20:37 WIB
Peristiwa

Jelang Sholat Isya, Gudang Penyimpanan Perlengkapan Masjid Hijraturrido Medan Denai, Terbakar

6 Desember 2017 | 00:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar