Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Konsultan dan Kontraktor Tak Profesional, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Rawan Pencurian Uang Negara

Konsultan dan Kontraktor Tak Profesional, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Rawan Pencurian Uang Negara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 September 2021 | 20:50 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Kinerja oknum konsultan perencana, konsultan pengawas dan perusahaan konstruksi pada proyek rehabilitasi ruang kelas di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, dianggap tidak profesional dan proporsional.

Hal itu dikarenakan banyaknya temuan penyimpangan konstruksi bangunan, pemanfaatan material lama serta penggunaan campuran material bangunan si sejumlah sekolah yang disinyalir tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri tentang Konstruksi Bangunan. Bahkan ironisnya, penyimpangan-penyimpangan itu diduga telah direncanakan sehingga rawan terjadi pencurian uang negara demi keuntungan pribadi yang lebih besar.

Beberapa hari melakukan pantauan terhadap pekerjaan konstruksi bangunan, seperti di SMP Negeri 1 Jalan Merdeka, SMP Negeri 10 Jalan Sisingamangaraja Komplek Rindam 1 BB dan SD Negeri 122337 Jalan Mesjid, wartawan Restorasidaily.com berhasil menemukan beberapa penyimpangan.

Di SMP Negeri 1, penyimpangan terjadi pada penggunaan bangunan pondasi lama untuk mendirikan bangunan dinding baru oleh CV Larisma Jaya sebagai perusahaan konstruksi yang memenangkan tender senilai Rp 2.451.669.788.02 (dua miliar empat ratus lima puluh satu juta enam ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh delapan rupiah dua sen).

Keesokan harinya, CV Larisma Jaya yang disinyalir dipimpin oleh Sakti Sihombing, membongkar bangunan dinding baru dan bangunan pondasi lama tersebut.

Lalu, di SMP Negeri 10, ditemukan penyimpangan pada pengecoran pondasi tiang selasar (penyangga), yang menggunakan dan memanfaatkan material lama dari sisa pecahan lantai dan batu bata oleh CV Paredes (Kabupaten Humbang Hasundutan). Keesokan harinya, Direktur CV Paredes, Saur Purba, memerintahkan pelaksana bangunan, Royas Simbolon, untuk membongkar coran pondasi tiang tersebut.

Sedangkan untuk bangunan pagar lingkungan sekolah di SD Negeri 122337 Jalan Mesjid, perusahaan konstruksi yang hingga kini tidak diketahui karena tidak adanya papan (plank) proyek, diduga menggunakan pondasi lama dan disinyalir tak sesuai petunjuk teknis.

Kamis (30/9/2021), wartawan Restorasidaily.com lagi-lagi menemukan dugaan tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak perusahaan pemenang tender.

Di SMP Negeri 1, CV Larisma Jaya diduga merekayasa pemakaian semen untuk dicampurkan ke pasir sebagai material penyemenan. Pengakuan seorang pekerja bangunan, adukan campuran semen dan pasir bukan berdasarkan takaran namun berdasarkan taksiran saja. Adukan campuran semen dan pasir dilakukan pada lokasi tumpukan pasir, bukan dengan menggunakan alat takaran yang semestinya.

Hal ini tentunya dapat mempengaruhi kualitas bangunan dikarenakan penggunaan komposisi perbandingan adukan semen dan pasir yang tidak sesuai dengan aturan pekerjaan konstruksi.

Saat dikonfirmasi, Inspektur/Konsultan Pengawas Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Jon Tamba, tak kunjung memberikan tanggapan terkait tindakan CV Larisma Jaya yang melakukan adukan semen dan pasir berdasarkan taksiran bukan takaran semestinya.

“Pagi bang. Nntar lg aku mau ksna bang. Biar ku konfirmasi sama pelaksananya bang. Td uda ku telp nya pelaksana nya supaya jumpa di lapangan bang. Sabar ya bang, aku lg bawa anak ku berobat. Tp td uda ku telp pelaksana nya supaya memperhatikan campuran nya, dan ngajak jumpa di lapangan jam 2 nnti bang”, jawab Jon Tamba melalui pesan WhatsApp. Namun hingga malam hari, Jon Tamba tak kunjung memberikan penjelasan lanjutan atas tindakan CV Larisma Jaya tersebut.

Pelaksana bangunan/lapangan dari CV Larisma Jaya, Herbet Hutagalung, terkesan emosi saat ditanya tentang tindakan pencampuran semen dan pasir yang tak sesuai semestinya.

“Lapor aja bg ke PPK. Aku cari makan disini bg. Maaf. Abg itu bkn atasanku, jd ngga mungkin kujawab. Lapor aja bg ke Kadis”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Begitu juga di SMP Negeri 10, ditemukan penyimpangan pada pengecoran ulang pondasi tiang selasar (penyangga) atap teras sekolah yang sehari sebelumnya dibongkar oleh pekerja CV Paredes.

Pengecoran pondasi tiang selasar (penyangga) tidak menggunakan Mal (Bakisting) sebagai wadah cetakan untuk memasukkan material bangunan (coran) agar pondasi kokoh, tidak retak serta tidak gampang roboh. Para pekerja bangunan yang didampingi pelaksana bangunan (lapangan), Royas Simbolon, memasukkan material campuran pasir, semen dan batu split, langsung ke tanah di dalam lobang untuk pondasi tapak tiang tersebut.

Inspektur/Konsultan Pengawas Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Dedi Sahputra mengatakan, pengecoran pondasi tiang itu tidak menggunakan Bakisting karena tidak diatur di Rencana Anggaran Biaya (RAB) rehabilitasi 14 ruang kelas SMP Negeri 10.

“iya kalau di RABnya itu dia bang, gak pakai bakisting bang. Karena sebetulnya cuma tapak lantai kerja aja itu untuk apa ya. Sebetulnya gak pakai tiang itu, teras seng itu kuda-kudanya yang nahan bang. Sebetulnya itu tiang-tiang variasi, tapi untuk tiang konstruksi kan nyambung ke ring balok”, ungkap Dedi Sahputra yang mengaku memiliki ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dulunya disebut Sekolah Tehnik Menengah (STM).

Dengan adanya temuan tersebut, serta adanya keterangan dari para konsultan dan pelaksana bangunan dari perusahaan konstruksi selaku pemenang tender, selayaknya ditindaklanjuti serius oleh Instansi Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pencurian uang negara pada pengerjaan rehabilitasi ruang kelas di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(Silok)

Share118Tweet74SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Tinjau UDD PMI Simalungun, Bupati Lakukan Donor Darah

29 Juli 2023 | 21:44 WIB
Berita

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun. Bupati Ajak Kapolres yang Baru, Bersama Membangun Simalungun*

29 Januari 2024 | 22:45 WIB
Karo

Pria Bertato Tewas Usai Main Internet, Identitasnya Belum Diketahui

29 Oktober 2017 | 23:20 WIB
Peristiwa

Tabrakkan Tubuh ke Lokomotif Kereta Api, Mr X Tewas Mengenaskan

11 Desember 2017 | 10:02 WIB
Pematangsiantar

Sikap Sosial Hefriansyah Berbanding Terbalik dengan JR Saragih

23 Oktober 2017 | 13:04 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsiantar Memimpin Apel Gabungan Pegawai Perumda Tirta Uli

27 September 2024 | 22:56 WIB
Berita

HIMAPSI : “Makzulkan Hefriansyah dari Jabatan Walikota Pematangsiantar”

19 Februari 2020 | 12:41 WIB
Berita

Sejumlah Permasalahan di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan. Barma Simanjuntak Cs Diduga Kutip Keuntungan di Tahun 2022

25 Juli 2023 | 14:30 WIB
Berita

Abaikan Instruksi Presiden “Lawan Virus Corona”, Panitia Ngotot Gelar Poldasu Water Ski Championship 2020

17 Maret 2020 | 00:43 WIB
Berita

Susanti Dewayani Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Pematang Siantar tentang Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

23 November 2023 | 19:13 WIB
Peristiwa

Gemar Membanting Perkakas Rumah, Wanita Muda Tewas Karena Sesak Nafas

29 Oktober 2017 | 23:01 WIB
Hukum & Kriminal

Kobel Kemaluan Kakak Beradik, Opung Tanjung “Nyangkut” di Penjara

12 Oktober 2017 | 20:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar