Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Kepala BLH Tutup Mata dan Telinga, Kilang Padi CV Harihara Tetap Buang Limbah ke Sungai

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Februari 2018 | 15:56 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Hingga kini, pabrik kilang padi CV Harihara tetap membuang limbah ke areal sungai. Namun, Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar, Jekson H Gultom, seolah menutup rapat mata dan telinga, karena tak kunjung menindak tegas si oknum pengusaha kilang padi CV Harihara, yang terletak di Jalan Medam Km 7,5 Desa Tambun Nabolon Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba tersebut.

Informasi dihimpun, sejak bulan Desember Tahun 2017 lalu, pembuangan limbah itu sudah diprotes pengurus Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Siantar (KOMPAS), meminta secara tegas pengusaha CV Harihara menghentikan tindakan membuang limbah ke areal sungai. Karena disinyalir merusak ekosistem sungai terlebih lagi membahayakan lingkungan hidup sekitar.

Tidak itu saja, pembuangan limbah itu juga sangat jelas melanggar Undang Undang (UU) Lingkungan hidup no 32 tahun 2009.

Begitupun Kepala BLH Kota Pematangsiantar Jekson Gultom tetap tidak peduli. Terbukti Sabtu (3/2 2018) sore sekira pukul 15.30 WIB, Kilang Padi CV Harihara itu tetap nekat membuang limbah ke sungai. Dampak pembuangan limbah itu membuat sungai terkontaminasi. Sungai tercemar dengan dibuktikan terlihat keruh dan terdapat gumpalan-gumpalan hitam diatas permukaan air sungai.

Sementara itu sejumlah warga yang tidak mau menyebutkan namanya menyatakan CV Harihara itu tidak hanya kilang padi tapi juga mie dan jagung. Pembuangan limbah ke sungai sudah lama dilakukan pihak CV Harihara, namun tidak pernah ditindak secara tegas.

“Sudah 5 tahun lebih kilang padi cv.harihara ini membuang limbah ke sungai. Kalau sudah membuang limbah warna sungai ini menjadi keruh dan ada gumpalan gumpalan hitam. Padahal aliran sungai ini digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci pakaian”, ucap para warga singkat.

Kepala BLH dan Kebersihan, Jekson H Gultom yang coba dihubungi untuk dimintai tangbapannya, tak bersedia menjawab panggilan telepon selulernya.

Penulis : Freddy Siahaan dan Bukit Manurung

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Puluhan Murid SD Meriahkan Lomba Bercerita

24 November 2017 | 18:38 WIB
Peristiwa

Berikut 5 Suku Pedalaman Yang Terasing Di Indonesia

11 Desember 2017 | 10:43 WIB
Regional

Bandar Sabu Kelurahan Karo Ditangkap di Dekat Rumahnya

7 April 2018 | 22:03 WIB
Peristiwa

2 Rumah Warga di Kelurahan Babura, Terbakar

9 Desember 2017 | 21:34 WIB
Berita

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah di Pematangsiantar Terbakar

17 September 2019 | 22:51 WIB
Regional

Tower “Siluman” di Depan Rumdis Wakil Walikota Tetap Berdiri

26 Oktober 2017 | 22:13 WIB
Pematangsiantar

Ir Zulkifli Lubis Terpilih sebagai Direktur Utama PDAM Tirtauli Pematangsiantar

13 April 2018 | 19:58 WIB
Pematangsiantar

Satpol PP Tertibkan Pedagang Diseputaran Lapangan Merdeka

3 Januari 2018 | 17:31 WIB
Pematangsiantar

Pak Hefriansyah….Keselamatan Jiwa Kami Terancam Akibat Limbah Pabrik Raja Tawon !

12 November 2017 | 09:55 WIB
Berita

Peringati Sumpah Pemuda, GMKI Siantar-Simalungun Komisariat USI Gelar Diskusi Cerdas

1 November 2019 | 15:23 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Turut Meresmikan Gedung Perkumpulan Persaudaraan Putra Solo 

30 April 2024 | 17:53 WIB
Peristiwa

10 Unit Mesin Pembuat Mie dan 1,3 Ton Mie Berformalin Diamankan BBPOM Medan

3 Februari 2018 | 19:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar