Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Jangankan Narkoba dan Judi, Kendaraan Odong-odong Tak Mampu Ditindak Tegas Kapolres Pematangsiantar

Jangankan Narkoba dan Judi, Kendaraan Odong-odong Tak Mampu Ditindak Tegas Kapolres Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Februari 2021 | 01:04 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Kinerja Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, sepertinya kurang memuaskan. Jangankan untuk memberantas peredaran Narkoba dan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, keberadaan kendaraan Odong-odong yang beroperasi setiap sore hingga malam hari, pun tak mampu ditindak tegas oleh dirinya. Apakah menunggu sampai terjadi kecelakaan, lalu itu ditertibkan?

Kehadiran kendaraaan Odong-odong, yang nota bene dijadikan alat transportasi wisata oleh pemilik/pengusaha untuk menaikkan masyarakat dari berbagai usia, dapat dilihat di seputaran Taman Merdeka, Jalan WR Supratman, serta sejumlah Jalan Raya yang ada di Kota Pematangsiantar,

Diperkirakan puluhan kendaraan yang menggunakan mesin bermotor, itu sudah beroperasi cukup lama. Namun hingga kini, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tak kunjung ditertibkan pihak kepolisian Polres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKBP Boy Sutan Binangga Siregar.

Bahkan, jika merujuk pada undang-undang LLAJ tersebut, odong-odong memang tidak dilengkapi sabuk pengaman, tidak memiliki izin angkutan umum, tidak memiliki STNK yang sesuai, serta pelanggaran modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.

Saat dimintai tanggapan terkait perihal ini, Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Lantas, AKP M Hasan, mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan tindakan dan teguran kepada pengemudi serta pemilik Odong-odong.

“Kita tetap lakukan penindakan dan teguran kepada Odong-odong dimaksud. Buktinya kemarin sore kita tertibkan”, sebut AKP M Hasan melalui pesan WhatsApp, beberapa hari lalu sembari mengirimkan poto anggota Satuan Lalu Lintas menertibkan satu kendaraan Odong-odong.

Ditanya tentang berapa jumlah Odong-odong yang beroperasi di Kota Pematangsiantar, AKP M Hasan mengaku tidak memiliki data.

“Sama kami tidak ada datanya Pak. Silahkan koordinasi dengan instansi terkait Pak. Berkaitan dengan modifikasi kendaraan ada pada Polri. Parkir dan lokalisir kendaraan wisata, silahkan koordinasi dengan instansi terkait Pak”, ungkapnya tanpa menjelaskan instansi mana yang dimaksud.

Kendaraan odong-odong sudah saatnya ditertibkan, karena kerap kali tidak memperlihatkan keselamatan dan keamanan bagi penumpang. Desainnya kadang tidak memiliki dinding pembatas yang membuat penumpang mudah terlempar keluar saat terjadi benturan. Belum lagi secara dimensi yang berlebihan. Pada Pasal 141 UU 22/2009, juga sudah dijelaskan standar pelayanan angkutan orang yakni wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.(Silok)

 

Share141Tweet88SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Terkait Kasus Gelper Abi Zone, FPI Pematangsiantar Akan Surati Presiden dan Kapolri

10 Oktober 2017 | 20:48 WIB
Berita

Bupati Karo Hadiri HUT LVRI ke-62. ” Jangan Pernah Lupa Sejarah “

23 Oktober 2019 | 17:12 WIB
Hukum & Kriminal

BNN Musnahkan Barbut Hasil Tangkapan Tahun 2017

28 Desember 2017 | 22:15 WIB
Hukum & Kriminal

Asrama Akbid Pemko Tebing Tinggi Dibobol Maling. Uang 6 Juta dan HP Raib.

11 Desember 2017 | 20:29 WIB
Berita

Susanti Dewayani Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Pematang Siantar tentang Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

23 November 2023 | 19:13 WIB
Peristiwa

Tabung Gas Meledak, Ibu 4 Anak Luka Bakar

24 Oktober 2017 | 08:25 WIB
Berita

Dugaan Penyelewengan Dana BOS Kemenag. Kejari Simalungun Mulai Lakukan Penyelidikan Kepada Kepala Madrasah

11 November 2020 | 15:22 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Kegiatan Aksi 1 Analisis Situasi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

28 Maret 2024 | 00:09 WIB
Berita

Tim Bola Voli Yonif 125 Simbisa Kabanjahe Raih Juara 1 Umum  

28 Oktober 2019 | 15:10 WIB
Berita

Bertemu dengan Wesly Silalahi, DM Ater Siahaan Minta Program Pelatihan Pelaku Usaha Kuliner hingga ke Luar Negeri

14 September 2024 | 14:10 WIB
Hukum & Kriminal

Melawan Saat Akan Ditangkap, Kaki Pembongkar Rumah Didor Polisi

22 Januari 2018 | 15:56 WIB
Berita

Kakan Kemenag Minta ASN Kementerian Agama Jaga Netralitas Pilkada Simalungun

30 Agustus 2024 | 12:13 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar