Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar “Tidur”, CV Teknik Showroom Honda Tetap Membandel

BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar “Tidur”, CV Teknik Showroom Honda Tetap Membandel

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
27 Januari 2021 | 16:27 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Himbauan sekaligus harapan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, agar jajaran BPJS Ketenagakerjaan mampu memenuhi ekspektasi publik untuk tumbuh dan berkembang dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera, sepertinya tak ditanggapi serius oleh pimpinan dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Buktinya, hingga kini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar tidak kunjung bertindak serius terhadap CV Teknik Showroom Honda, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, yang membandel karena mendaftarkan hanya 2 (dua) pekerja/karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal perusahaan itu sudah beroperasi selama puluhan tahun serta beromset miliaran rupiah dan mempekerjakan hampir seratusan pekerja/karyawan.

Kondisi itu pun menuai kritikan pedas dari Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Solidaritas -Pematangsiantar, Ramlan Sinaga. Kata Ramlan, pimpinan dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar “Tidur”, hingga mengakibatkan sistem jaminan sosial bagi pekerja di perusahaan jual-beli dan perawatan sepeda motor tersebut, tidak terlaksana sesuai UU 24/2011 tentang BPJS.

“Pertama, bahwa sistem jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak berjalan di perusahaan itu. Berarti orang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar, tidur. Yang kedua, kesadaran sebagai pengusaha tidak ada untuk mematuhi aturan sesuai apa yang diamanatkan di dalam UU 24/2011 tentang BPJS”, sebut Ramlan Sinaga saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (25/1/2021).

Untuk itu, Ramlan Sinaga meminta pimpinan dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar memeriksa perusahaan tersebut. Jika manajemen CV Teknik Showroom Honda tetap membandel, Ramlan Sinaga meminta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar melaporkannya ke pihak Kejaksaan Negeri.

“Jika nanti BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar tidak menindaklanjutinya, kita (SBSI-Solidaritas) akan menyurati atau bila perlu mendatangi langsung. Kita akan membantu para pekerja untuk mendapatkan hak-hak mereka di jaminan sosial ketenagakerjaan”, pungkasnya mengakhiri.

Keikutsertaan perusahaan dan seluruh pekerja perusahaan baik swasta maupun Badan Usaha Nasional (BUMN) dalam program BPJS Ketenakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan amanat UU 24/2011 tentang BPJS.

Pasal 14 UU 24 / 2011 menyatakan, setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial.

Pasal 15 UU yang sama, ayat (1) menyatakan, pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJSsesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.

Ayat (2) menyatakan, pemberi kerja, dalam melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya secara lengkap dan benar kepada BPJS.

Pasal 17 ayat (1) UU yang sama menyatakan, pemberi kerja selain penyelenggara negara yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) dikenai sanksi administratif. Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa teguran tertulis dan atau tidak mendapat pelayanan publik tertentu. Pengenaan sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b dilakukan oleh BPJS.(Silok)

 

Share130Tweet82SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Terkait Bom Bunuh Diri, Polres Tanah Karo Tetap Siaga 

14 November 2019 | 14:56 WIB
Regional

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Pastikan Dukung Khofifah di Jatim

11 Oktober 2017 | 21:42 WIB
Berita

Melalui Gerakan Cegah Stunting dan Aksi Bergizi, dr Susanti Dewayani SpA Memberikan Pemaparan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

11 Desember 2023 | 17:13 WIB
Berita

Wartawan Unit Pemkab Simalungun Studi Koperatif ke Pemko Sabang – Nangroe Aceh Darussalam

15 November 2023 | 15:13 WIB
Berita

Viral Kisah Pasutri Lansia Hidap Penyakit dan Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah. Kek Ngadiman dan Nek Sunari Dibawa ke Rumah Sakit

13 Mei 2020 | 11:13 WIB
Regional

BNNK Pematangsiantar Ringkus Pengedar Ganja dan Sabu-Sabu, Oknum Bandarnya Diburon

13 Maret 2018 | 13:52 WIB
Berita

Bupati Simalungun Resmikan Balei Pelayanan BPKPD Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya

29 Januari 2024 | 23:18 WIB
Hukum & Kriminal

Tunggu Pembeli di Dekat Pekuburan Muslim, Bayu Solata Diringkus Bersama 7 Paket Sabu

4 Februari 2018 | 13:20 WIB
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar bersama Dr’s Koffie Foundation Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Warga Binaan

21 September 2024 | 19:57 WIB
Berita

Jabatan Kepala SMA Negeri di Cabdisdik Siantar – Simalungun Dibanderol 250 Juta

14 Oktober 2023 | 21:41 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024

31 Oktober 2023 | 15:35 WIB
Berita

Diduga Depresi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang Advokat di Pematangsiantar Gantung Diri

21 Januari 2020 | 16:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar