Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Hubungan Hefriansyah dengan 24 Anggota DPRD “Memanas”, Rapat Paripurna Usulan Hak Angket Diselenggarakan.

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
22 Januari 2020 | 14:11 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Hubungan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE,MM dengan anggota DPRD, sepertinya semakin memanas. Buktinya, tepat jam 11.00 WIB, Rabu (22/1/2020), rapat paripurna DPRD Pematangsiantar tentang Usulan Hak Angket untuk menyelidiki sejumlah pelanggaran (kesalahan) Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE,MM, dibuka resmi oleh pimpinan rapat, Timbul Lingga. Dari 30 anggota DPRD, sebanyak 24 orang menyetujui sekaligus menandatangani Usulan Hak Angket dari 26 orang yang terlihat hadir di rapat tersebut.

“Rapat paripurna tentang usul hak angket, resmi saya buka. Dari 26 anggota yang hadir, sebanyak 24 anggota telah menandatangani usulan hak angket ini. Selanjutnya, saya persilahkan perwakilan anggota untuk menyampaikan usulan tersebut”, ucap Timbul Lingga yang juga menjabat Ketua DPRD Pematangsiantar.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Daud Simanjuntak mewakili 24 anggota dewan menyampaikan beberapa poin dugaan pelanggaran yang dilakukan Hefriansyah, diantaranya terkait ; pencopotan Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar, pelantikan dan pemberhentian pejabat yang bukan hasil lelang jabatan, posisi jabatan dengan kategori Pelaksana Tugas (Plt) yang diduga tak sesuai peraturan, serta perubahan lokasi pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik.

Selain yang disampaikan Daud Simanjuntak, beberapa anggota DPRD juga menyampaikan tambahan dugaan pelanggaran lain yang telah dilakukan Hefriansyah selama tiga tahun memimpin Pemerintahan Kota Pematangsiantar. Satu diantara tambahan itu adalah tentang jabatan Plt sejumlah Kepala Sekolah setingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

“Keberadaan kepala sekolah dengan posisi plt (pelaksana tugas) juga perlu diselidiki karena itu bisa mengganggu kelancaran operasionan sekolah dan proses belajar-mengajar. Mohon ini ditambahkan ke dalam usulan hak angket, pimpinan”, sebut anggota Fraksi PDIP, Fery Sinamo.

Rapat paripurna tentang pengusulan hak angket akan tetap berlanjut hingga satu bulan lamanya dan akan berakhir di hari Jumat(28/2/2020) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan, pembacaan keputusan DPRD, sekaligus penutupan rapat paripurna pada masa sidang 1 DPRD Pematangsiantar di Tahun 2020.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE,MM belum berhasil dimintai tanggapan terkait usulan hak angket tersebut.(silok)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Campuran Adukan Semen dan Pasir Proyek Drainase Jalan Rakutta Sembiring Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

30 Agustus 2023 | 18:49 WIB
Regional

Miliki Sabu 0,14 Gram, Pemuda Ini Dituntut 5,5 Tahun

4 Oktober 2017 | 16:10 WIB
Regional

Partai NasDem Tuntut Permintaan Maaf Donald Trump

23 Oktober 2017 | 06:14 WIB
Berita

Sekolah Islam Diwajibkan Bayar 1,5 Juta, Penmad Kemenag Pematang Siantar Gelar Rapat Koordinasi Operator EMIS di Parapat

20 Oktober 2023 | 10:31 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Rekayasa Ambarwulan, Pembalap Urutan 4 Tak Dimasukkan ke Babak Final

1 November 2017 | 20:17 WIB
Pematangsiantar

Berbiaya 4,9 Miliar, Keramik Dinding Gedung Pengadilan Negeri Siantar Nyaris Menimpa Warga

5 Oktober 2017 | 16:37 WIB
Karo

KKR Paskah Gereja Bethany TOPC Menghadirkan Pdt. KAM Jusuf Rony Berjalan Lancar

8 April 2018 | 23:11 WIB
Berita

Bupati Simalungun Sambut Kehadiran Rombongan Military Attache Tour 2023 di Parapat

30 November 2023 | 22:52 WIB
Berita

Peringati Hari Gerakan Pangan Sedunia, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

31 Oktober 2023 | 15:41 WIB
Berita

Ketua Sumut Watch Minta Jabatan Direktur PT KINRA Dievaluasi. Dugaan Praktik Ilegal Perekrutan Karyawan Terjadi di KEK Sei Mangkei

7 Juli 2021 | 13:27 WIB
Berita

Dibangunkan Gedung Kantor 4,2 Miliar, Polisi Tak Akan Ungkap Dugaan Korupsi di Lingkup Pemko Pematang Siantar

30 Agustus 2023 | 16:22 WIB
Berita

Wakil Bupati bersama Forkopimda Simalungun Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono

23 Oktober 2023 | 15:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar