Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

3 Pria Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Karo

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 Oktober 2019 | 09:34 WIB
inBerita, Karo
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | KARO
     Setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba. Satres Narkoba Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat memburu 3 orang terduga pengedar narkoba di Desa Tigabinanga, Kecamatan Narkoba, Kabupaten Karo, Sabtu (12/10/2019) sekira pukul 17:00 WiB.
     Tepat di salah satu warung buah di Jalan Kapten Pala Bangun, Desa Tigabinanga. Petugas menemukan 2 paket plastik klip berles merah berisi narkotika jenis shabu seberat 0,31 gram terletak diatas meja warung milik Hagel Tetra Sembiring  (36).
     Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya seperti 2 bal plastik klip berles merah kosong, 3 pipet plastik yang ujungnya runcing dipakai sebagai sekop, 2 dompet berwarna pink, 1 unit Handphone merk Nokia warna putih.
     Tak berhenti disitu, seorang lagi yang berada di warung itu tak luput di curigai petugas. Dan benar saja, Karib Kijamiandi Sebayang (28) yang tampak grogi, membuang bungkusan kecil ke lantai warung.
     Melihat itu, petugas menyuruhnya untuk memungut benda yang dibuangnya.Selanjutya dilakukan pemeriksaan ditemukan gulungan kartu joker yang didalamnya berisi 1 paket narkotika jenis ganja seberat brutto 2 gram.
     “Dia mengaku barang itu didapat dari Juprianto Sebayang (40) warga Desa Perbesi yang menjual kepadanya seharga Rp.10 ribu,”ujar Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, Rabu (1610/2019) di kantornya.
     Setelah Karib diinterogasi, rupanya  Juprianto Sebayang berada juga didalam warung buah itu. Jadi petugas langsung menggeledahnya Juproanto dan ditemukan 13  paket/Am narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kartu joker dengan berat brutto 28,24 gram.
     “Dari BB nya ditemukan juga rokok merk Union dan uang tunai sebesar Rp. 75.000. Ketiganya udh diamankan ke Kantor Satres narkoba Polres Karo untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
     Sementara kata Kasat lagi, Tetra Sembiring telah melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.
     Sedangkan tersangka Karib Sebayang dan Juprianto Sebayang  dikenai pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dgn ancaman pidana penjara 20 tahun.(Anita)
Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Pulang Kerja, Kepala Kantor Pos Cabang Juhar Tewas Ditabrak Hardtop

14 Maret 2018 | 19:26 WIB
Kesehatan

Elfrida Manalu Mengidap Penyakit Aneh dan Mengerikan

12 April 2018 | 18:59 WIB
Peristiwa

17 Rumah di Pasar Belakang Sibolga, Terbakar. 1 Tewas dan 2 Luka Bakar

15 Februari 2018 | 15:10 WIB
Berita

Tak Miliki Izin Niaga Minyak, B Rumapea Jual Minyak Tanah Ilegal

30 Agustus 2022 | 11:47 WIB
Pematangsiantar

TRS Hadiri Seminar Pemuda PGLII Siantar-Simalungun

16 April 2018 | 13:12 WIB
Berita

Dua Perpres Kuatkan Payung Hukum Tol Medan – Berastagi

28 November 2019 | 17:08 WIB
Berita

Mantan Anggota DPR RI Ajak Pemkab Karo Buat Danau Buatan 

31 Oktober 2019 | 16:06 WIB
Berita

Bentrok antar Dua Ormas di Pematangsiantar. Posko Pemenangan Wesly – Herlina Dilempari Batu dan Kayu

26 November 2024 | 02:52 WIB
Peristiwa

Lagi, Kecelakaan Terjadi di Hari Guru, 2 Gigi Oknum Guru SD Putus dan Seorang Wartawan Kritis Ditabrak Mopen CV Citra Ria Jaya

25 November 2017 | 17:13 WIB
Peristiwa

Tabung Pengolahan Tapioka Meledak, 2 Pekerja Luka Bakar

1 Maret 2018 | 23:49 WIB
Pematangsiantar

SMK Pariwisata USI Kembali Raih Penghargaan Pendidikan

4 Oktober 2017 | 10:49 WIB
Berita

Hanura Simalungun Resmi Usung Pasangan Anton-Benni di Pilkada 2024

22 Agustus 2024 | 07:51 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar