Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Penjual Sabu Gang Mulia Ini Diringkus Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 September 2017 | 19:05 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily – Komitmen Kapolres Pematangsiantar, AKBP Doddy Hermawan,SIK memberantas peredaran narkotika mulai terbukti. Senin (18/9 2017) sekira jam 12.30 WIB, seorang penjual sabu, Hendro Tarigan (30) berhasil diringkus.

Pria yang diringkus di Jalan Melanthon Siregar, Gang Mulia Belakang, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan ini pun bakal mendekam di dalam jeruji besi untuk beberapa lamanya.

Seperti biasa, tim opsnal menerima laporan masyarakat bahwa Hendro sering menjual sabu dirumahnya yang terletak dijalan Melanthon Siregar Gang Mulia. Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH pun memerintahkan tim Opsnalnya melakukan penyelidikan. Lalu tepat pukul 12.30 wib tim opsnal melihat keberadaan Hendro dengan gerak gerik mencurigakan saat di Gang Mulia.

Namun, Hendro mengetahui kedatangan tim opsnal sehingga nekat melarikan diri ke Gang Mulia. Begitupun tim opsnal langsung mengejar dan berhasil menangkap Hendro dirumahnya. Setelah digeledah, dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 buah kaleng permen mentos berisi 3 paket narkotika diduga jenis Shabu selanjutnya seluruh barang bukti seberat 0,50 gram. Hendro mengakui barang bukti sabu itu miliknya sehingga tim opsnal pun memboyong Hendro dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polres Siantar.

“Tersangka dan barang bukti sabu seberat 0,5 gram sudah kami amankan, selanjutnya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dia dijerat melanggar pasal 114 subs pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH singkat dikonfirmasi pada sore harinya sekira jam 17.00 WIB. (Shn)

Share48Tweet30SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Susanti Dewayani Membuka High Level Meeting TPID Kota Pematangsiantar Tahun 2024

15 Juli 2024 | 22:13 WIB
Nasional

Sore Ini, Peniel Panjaitan di 24 Besar Golden Memories Volume 2

27 September 2017 | 13:27 WIB
Peristiwa

Membelok Secara Mendadak ke Rumah Dinas Walikota, Mobil Avanza Ditabrak Ibu 4 Anak

24 November 2017 | 18:10 WIB
Regional

Bupati Simalungun Pimpin Rembuk Stunting dan Rakor TPPS.

29 Juli 2023 | 21:42 WIB
Berita

Jangankan Narkoba dan Judi, Kendaraan Odong-odong Tak Mampu Ditindak Tegas Kapolres Pematangsiantar

4 Februari 2021 | 01:04 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Membagikan Nasi Ayam Rica-rica pada Perayaan HUT ke 77 Provinsi Sumatera Utara di Kota Parapat

18 April 2025 | 21:15 WIB
Berita

Polisi dan Mahasiswa Nyaris Baku Hantam di Kantor PLN Sumut

21 Desember 2017 | 20:15 WIB
Hukum & Kriminal

Terlibat Penipuan Proyek Disporabudpar, Pegawai PU Tebing Tinggi Dituntut 3,5 Tahun

31 Oktober 2017 | 20:36 WIB
Berita

SPBU 14 211 211 Jual Solar Subsidi ke Dalam Jeriken. Pertamina dan Kepolisian Diminta Tindak Tegas

28 Oktober 2021 | 16:39 WIB
Peristiwa

2 Pemabuk Pecahkan Kaca Meja Resepsionis Hotel Istana

1 Januari 2018 | 07:30 WIB
Peristiwa

Menghirup Asap Genset, Tiga Jenazah Pekerja Proyek PU Sumut Dijemput Keluarga

19 Oktober 2017 | 17:19 WIB
Berita

Tidak Izinkan Arifin Sihombing Mendaftar, Partai Golkar Simalungun Inginkan Radiapoh H Sinaga Calon Tunggal

29 April 2024 | 08:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar