Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Penjual Sabu Gang Mulia Ini Diringkus Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 September 2017 | 19:05 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Komitmen Kapolres Pematangsiantar, AKBP Doddy Hermawan,SIK memberantas peredaran narkotika mulai terbukti. Senin (18/9 2017) sekira jam 12.30 WIB, seorang penjual sabu, Hendro Tarigan (30) berhasil diringkus.

Pria yang diringkus di Jalan Melanthon Siregar, Gang Mulia Belakang, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan ini pun bakal mendekam di dalam jeruji besi untuk beberapa lamanya.

Seperti biasa, tim opsnal menerima laporan masyarakat bahwa Hendro sering menjual sabu dirumahnya yang terletak dijalan Melanthon Siregar Gang Mulia. Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH pun memerintahkan tim Opsnalnya melakukan penyelidikan. Lalu tepat pukul 12.30 wib tim opsnal melihat keberadaan Hendro dengan gerak gerik mencurigakan saat di Gang Mulia.

Namun, Hendro mengetahui kedatangan tim opsnal sehingga nekat melarikan diri ke Gang Mulia. Begitupun tim opsnal langsung mengejar dan berhasil menangkap Hendro dirumahnya. Setelah digeledah, dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 buah kaleng permen mentos berisi 3 paket narkotika diduga jenis Shabu selanjutnya seluruh barang bukti seberat 0,50 gram. Hendro mengakui barang bukti sabu itu miliknya sehingga tim opsnal pun memboyong Hendro dan barang bukti ke Mako Sat Narkoba Polres Siantar.

“Tersangka dan barang bukti sabu seberat 0,5 gram sudah kami amankan, selanjutnya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dia dijerat melanggar pasal 114 subs pasal 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”, ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH singkat dikonfirmasi pada sore harinya sekira jam 17.00 WIB. (Shn)

Share49Tweet31SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Tidak Menerima Gaji Dan Pesangon Buruh Pabrik Mie melakukan aksi mogok kerja

18 Januari 2018 | 16:11 WIB
Berita

Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Pemerintah Umumkan Penerimaan CPNS 2019

31 Oktober 2019 | 15:29 WIB
Berita

Kasus Pembunuhan Bidan dan Putranya. Suami Korban Masih Memiliki Istri Sah dan Hutang 200 Juta di Aek Pamingke Labura

30 September 2024 | 18:26 WIB
Olahraga

PT Sibuluan Indah Travel Menggelar Kejuaraan BMX Supercross Tournament 2018 se Sumatera Utara

28 Maret 2018 | 23:47 WIB
Berita

PT Binanga Hartama Raya Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, GLAM Berunjukrasa di Kementerian ESDM

2 Maret 2021 | 11:50 WIB
Berita

Diberhentikan Sepihak, Pengurus Komite MTs Negeri Pematangsianțar sebut Nurhayati Arogan

25 Desember 2024 | 14:32 WIB
Olahraga

Turnamen Bupati Cup U-16 Samosir Resmi Digulir

1 Oktober 2017 | 18:44 WIB
Peristiwa

Sungai Bah Tongguran Kembali Telan Korban, Bocah Kelas 3 SD Hanyut Terseret Arus Sungai

6 Maret 2018 | 12:02 WIB
Berita

Aldes Mariono Tetap Membongkar Bangunan eks GOR, Ketua DPRD Minta Wali Kota Bertindak Tegas

6 September 2022 | 13:18 WIB
Pematangsiantar

Penanganan Orang Gila di Pematangsiantar Belum Jadi Prioritas

3 April 2018 | 19:20 WIB
Berita

Adanya Temuan Kasus Positif Covid 19 dari Hasil Swab. Pabrik Roti Ganda Dibiarkan Beroperasi, Kedai Kopi Barika Ditutup 14 Hari.

2 September 2021 | 15:45 WIB
Karo

Pemkab Karo ” Kadali” Anggota DPRD

6 Maret 2018 | 23:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar