Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Dugaan Rekayasa Perda di Program Hibah Air Minum Kota Pematangsiantar. Hefriansyah dan Maruli Hutapea “Bohongi” Kementerian PUPR

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
2 Desember 2019 | 15:38 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Beberapa bulan terakhir tepatnya pada bulan September 2019 lalu, Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli telah melaksanakan Program Hibah Air Minum Perkotaan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun tersiar kabar tak sedap, program pengadaan air minum yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), itu disinyalir tanpa dilengkapi dengan payung hukum yakni sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan oleh DPRD Kota Pematangsiantar.

Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, pun dituding telah membohongi Kementerian PUPR. Karena pada saat pengajuan proposal dana, tepatnya pada tanggal 1 Nopember 2018, Hefriansyah bersama Ketua DPRD, Maruli Hutapea SE, telah menandatangani Surat Pernyataan, Nomor : 690/5346/Wk/XI/2018, yang menyatakan bahwa Pemko Pematangsiantar berkomitmen akan mengesahkan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Tirtauli sebesar Rp6 miliar pada Desember Tahun 2018.

Wartawan Restorasidaily.com pun mencoba menggali informasi. Dana sebesar Rp6 miliar seyogianya diperuntukkan bagi 2000 MBR, sesuai yang diajukan oleh Pemko Pematangsiantar. Namun dikarenakan berbagai alasan serta meski tanpa sebuah perda, Pemko Pematangsiantar melalui PDAM Tirtauli tetap melaksanakannya.

Mirisnya, hingga akhir September 2019, PDAM Tirtauli hanya mampu menyelesaikan pemasangan sambungan air minum sejumlah 1010 MBR dari 1458 MBR yang mengajukan permohonan. Sementara sisanya sebanyak 448 MBR, akan dikerjakan pada Tahun 2020.

Kabag Humas PDAM Tirtauli enggan memberikan tanggapan dengan alasan sedang berduka cita. “Maaf pak, saya hanya sebentar masuk kantor karena orantua meninggal dunia kemarin”, sebutnya saat dihubungi, Senin (2/12/2019),

Walikota Pematangsiantar melalui Kabag Hukum Pemko Pematangsiantar, Heri Oktarizal, yang dikonfirmasi, tak mampu memberikan keterangan secara jelas. Kata Heri, pembuatan dan pengesahan perda penyertaan modal program hibah air minum sesuai surat pernyataan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, dan Ketua DPRD periode 2014-2019, Maruli Hutapea, sudah ada di dalam Perda Kota Pematangsiantar Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PDAM Tirtauli dan ke dalam Modal PT Bank Sumut.

“Penyertaan modal kepada PDAM Tirtauli sebesar Rp6 miliar sudah ditetapkan dengan Perda APBD yang ditetapkan pada bulan Desember 2018. Kota Pematangsiantar belum menerima dana dari APBN. Itu yang penyertaan modal dari APBD 2019”, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/11/2019) lalu.

Sementara, Ketua DPRD Pematangsiantar periode 2014-2019, Maruli Hutapea, membenarkan telah menandatangani surat pernyataan tersebut. Menurutnya, itu sebagai syarat dalam pengajuan dana hibah pengadaan air minum ke pihak Kementerian PUPR RI. Ketika ditanya terkait peraturan daerah penyertaan modal program hibah air minum kepada PDAM Tirtauli, Maruli Hutapea menyatakan, sudah termaktub di dalam APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2019.

“Sifatnya, pemerintah kota memdahulukannya yang dimasukkan ke dalam APBD 2019, menunggu direlisasikan dari APBN 2019. Teknisnya, saya tidak tahu. Yang tahu mereka”, ungkapnya.(Silok)

 

 

 

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Sejumlah Warga Menolak, Okupasi Lahan HGU PTPN III di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla Tetap Dilaksanakan

18 Oktober 2022 | 17:46 WIB
Berita

Silaturahmi dengan Insan Pers Siantar – Simalungun. Danrem 022/PT : ” peran insan pers sangat penting dalam menjaga keutuhan NKRI “

13 Desember 2023 | 16:18 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun : “Suku Jawa Harus Guyup”

29 Januari 2024 | 22:52 WIB
Karo

Wabup Cory Sebayang Lantik 61 Pejabat Administrator Eselon III Pemkab Karo

7 November 2017 | 20:15 WIB
Dunia

Pemerintah Amerika Larang Penggunaan Software Kaspersky

16 September 2017 | 08:39 WIB
Regional

Ganja bukan 250 Kg tetapi 130 Kg, Abdul Diminta Segera Menyerahkan Diri

24 September 2017 | 12:45 WIB
Regional

Dua Minggu, 14 Penyalahguna Narkoba “Digulung” Polisi

15 Maret 2018 | 00:05 WIB
Berita

Tanah Bersertifikat Milik Ibunya Diserobot, Hendry Minta Keadilan kepada Presiden dan Pimpinan Lembaga Negara

24 Agustus 2021 | 16:54 WIB
Berita

Wali Kota bersama Pimpinan OPD Meninjau Lokasi TPU Gurilla

22 Januari 2024 | 12:44 WIB
Hukum & Kriminal

Bonyok Dimassakan, Beruntung Penjambret Ini Tidak Dibui

28 September 2017 | 17:29 WIB
Berita

32 PAC PP Simalungun Siap Menangkan Anton – Benny.

10 November 2024 | 22:12 WIB
Peristiwa

BNNK Dan Resmob Tebing Tinggi Berhasil Gagalkan Pelaku Kurir 250 Kg Ganja Asal Aceh

11 Februari 2018 | 16:11 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar