Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Diduga Tak Miliki Izin Eksplorasi, Penambangan Pasir Sadam Tanjung Bebas Beroperasi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
5 Maret 2020 | 15:23 WIB
inBerita, Simalungun
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | SIMALUNGUN
     Maraknya praktik Galian C di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, khususnya tambang pasir di sekitar Sungai Bahbolon, sepertinya tidak akan bisa ditindak aparat berwenang. Salah satu contoh, tambang pasir milik Sadam Tanjung di kampung Kucingan Kecamatan Bosar Maligas, diduga tak miliki izin penambangan pun bebas beroperasi. Padahal, usaha diduga ilegal itu sudah berlangsung selama hampir lima tahun.
     Pantauan wartawan Restorasidaily.com, Rabu (4/3/2020), tampak beberapa ekskavator sedang mengeruk pasir dari dalam sungai. Usaha yang digeluti oleh Sadam Tanjung itu dilakukan setiap hari. Pasir, hasil penambangan diduga dijual ke sejumlah usaha panglong di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.
     Untuk melancarkan usahanya tersebut, Sadam Tanjung disebut-sebut menggunakan jasa seorang aparat militer yang masih aktif berdinas untuk mengawal dan mengawasinya. Padahal, usaha seperti itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Pasal 158 berbunyi; “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”.
     “Tambang pasir ini, kabarnys dibekingi aparat militer yang bertugas di Kisaran. Kalau abang ingat, lokasi usaha itu pernsh digerebek personel Polda Sumut di dekat jembatan sana bang”, ujar seorang narasumber yang minta identitasnya tak disebutkan.
     Kepala Cabang Wilayah II Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Ir Leo Lopulisa Haloho MSi menyebutkan, IUP Eksplorasi usaha tambang pasir milik Sadam Tanjung sedang diproses oleh pihaknya.
“Usaha tambang pasir milik Sadam Tanjung yang di daerah Kucingan sedang diproses IUP Eksplorasinya, bang”, ucapnya melalui pesan WhatsApp.
     Sementara itu, pengusaha tambang pasir, Sadam Tanjung, yang coba dimintai tanggapan, tak berada di lokasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan juga tak bisa dihubungi melalui telepon seluler.(EP/Silok)
Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas
Berita

Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangke Simalungun, 3 Tewas

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 19:45 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kebakaran terjadi di bagian pabrik Biding PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,...

Read moreDetails
Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi
Berita

Sejumlah Bangunan Dapur MBG Mangkrak Diduga Milik Oknum Anggota DPRD dan Oknum Polisi

byRestorasidaily.com
2 September 2026 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diharapkan segera bertindak tegas terhadap kinerja Ketua Satgas MBG dan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Suhadi, Anggota Bawaslu Sumut Ikut Minum Bir dan Menyaksikan Joget Bersama Tak Pakai Masker di Niagara Hotel

16 Februari 2021 | 21:59 WIB
Karo

Viral di Facebook, Video Abang Jambak dan Seret Adik Perempuannya di Aspal

3 Oktober 2019 | 18:13 WIB
Berita

Peringkat Pertama pada Hasil Seleksi Administrasi, Kadishub Pematangsiantar Esron Sinaga Bakal Mulus Jabat Sekda Simalungun

10 Agustus 2021 | 22:40 WIB
Peristiwa

Disiksa Ibu Asuh Seperti “Binatang”, Gadis “Keterbelakangan Mental” Diselamatkan Bhabin Kamtibmas dan Warga

2 Desember 2017 | 13:44 WIB
Berita

Bersama Kadis Kominfo dan Perwakilan GM Witel Telkom Sumut, Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan Tali Asih ke Panti Asuhan

30 Mei 2024 | 05:39 WIB
Berita

BPJS Ketenagakerjaan : “Manajemen CV Teknik Showroom Honda Telah Mengambil Formulir Pendaftaran Peserta”

28 Januari 2021 | 22:30 WIB
Hukum & Kriminal

Rawan Jambret, Polisi Diminta Bentuk Tim Khusus Patroli Malam

17 September 2017 | 19:37 WIB
Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB
Regional

Apakah Ini Smartphone RAM 10 GB Pertama di Dunia?

1 Februari 2018 | 09:04 WIB
Regional

Ketua IWO: “Dialog Publik Diharapkan Mampu Melahirkan Pemilu Yang Berkualitas”

5 Februari 2018 | 22:48 WIB
Berita

Wali Kota Mengunjungi Korban Kebakaran di Sumber Jaya 1 Gang Inpres

28 Juli 2023 | 22:09 WIB
Hukum & Kriminal

Dua Pria dan Sepasang Suami-Istri Ditangkap BNN Karena Sabu Seberat 2 Gram.

3 Februari 2018 | 02:39 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar