Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
MTs Negeri Pematang Siantar “Paksa” Orangtua Siswa Baru Bayar Uang Komite 6 Bulan

Di TA 2022-2023, 1000 Siswa Lunasi Uang Komite. MTs Negeri Pematang Siantar Miliki Hutang 200 Juta ke Penerbit Erlangga

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
23 Juli 2023 | 23:50 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

Di Tahun Ajaran (TA) 2022-2023 lalu, sedikitnya terdata 1000 siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pematang Siantar, Jalan Medan Simpang Kapok, Kecamatan Siantar Martoba. Pastinya seluruh siswa telah melunasi uang komite madrasah sejumlah Rp50.000 setiap bulan sesuai yang diberlakukan oleh Ketua Komite Madrasah ,Ust Faidil Siregar dan Kepala MTs Negeri, Nurhayati.

Namun mirisnya, MTs Negeri Pematang Siantar memiliki hutang sebesar Rp 200 juta kepada perusahaan penerbit buku PT Erlangga yang harus dilunasi. Lalu, kemana atau dipergunakan untuk apa uang komite seluruh siswa selama satu tahun sebelumnya?

Oleh karena itu, dikarenakan tunggakan hutang kepada PT Erlangga, Ketua Komite Madrasah dan Kepala MTs Negeri bersepakat membuat kebijakan yang tidak sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah. Mereka terkesan memaksa seluruh orang tua siswa baru TA 2023-2024 membayar uang komite madrasah sekaligus selama 6 bulan di awal masuk sekolah.

Padahal uang komite madrasah yang sebenarnya tidak disebutkan di dalam Permenag Nomor 16 Tahun 2020, namun lebih didisebut sebagai Bantuan atau Sumbangan Pendidikan para orang tua, tidak mewajibkan diberikan langsung selama 6 bulan.

Kepala MTs Negeri Pematang Siantar, Nurhayati yang notabene tidak memiliki sertifikat kepala madrasah, membenarkan tunggakan hutang Rp200 juta kepada PT Erlangga.

Kata Nurhayati, pihaknya telah mencicil hutang sebesar Rp40 juta, sisanya akan diselesaikan melalui pembayaran uang komite para siswa terkhusus siswa baru sejumlah 351 orang yang telah diminta untuk membayarkannya sekaligus 6 bulan.

“kita sudah ikutin aturan. Sudah melalui persetujuan rapat kita. Pak Faidil Siregar juga sudah menyampaikan ke orang tua. Selama ini tidak ada tersedia buku panduan agama, yang ada selama ini sudah tidak sesuai kurikulum. Terus kita meminta pengadaan buku. Terus kami butuh laboratorium komputer. Tapi karena kami punya hutang dua ratus juta ke penerbit Erlangga, kami harus melunasinya. Maka uang tadi kami bayarkan cicilan hutang ke penerbit buku”, ucap Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (22/7/2023).

Dari hutang Rp200 juta tersebut, Nurhayati mengaku jikalau pihaknya telah mencicil sebesar Rp40 juta sebelumnya. Dari hasil pembayaran uang komite sekaligus 6 bulan, itu diperoleh uang sebesar Rp90 juta kemudian dibayarkan ke PT Erlangga.

Ketika ditanya kenapa MTs Negeri Pematang Siantar memiliki hutang sebesar Rp200 juta kepada PT Erlangga, padahal di TA 2022-2023 sebelumnya, seluruh siswa sudah melunasi uang komite madrasah. Nurhayati tak mampu memberikan penjelasan secara terperinci dan tranparan.

“itu, aku melanjutkan. Sebelum aku juga seperti itu. Dan ini sudah menjadi diskusi kita dengan pihak Kemenag, bang”, pungkasnya. (Silok)

Share148Tweet92SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Usai Antar Pulang Kekasih, Erik Siagian Tewas Ditikam OTK

4 Januari 2018 | 12:42 WIB
Regional

Mana Lebih Asyik ? Perbedaan Permainan Anak 90-an dan Anak Zaman Now,

10 Desember 2017 | 11:04 WIB
Berita

Dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hari Kenaikan Isa Al-Masih

26 Mei 2022 | 18:32 WIB
Olahraga

Barcelona Ditahan Imbang Celta Vigo

5 Januari 2018 | 09:03 WIB
Hukum & Kriminal

Empat Kali Nikmati Tubuh Siswi SMP, Sopir Angkot ini Dijebloskan ke Sel Tahanan Polisi

3 April 2018 | 16:46 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Lahan kepada PMI

23 November 2023 | 19:04 WIB
Berita

Ketua BWI Pematangsiantar : “Musyawarah Pemilihan Pengurus Tanah Wakaf Kaum Islam Akan Diulang Kembali”

28 Januari 2021 | 23:44 WIB
Hukum & Kriminal

Afrizal Lubis, Pelaku Sodomi 7 Murid Pramuka Ini Jalani Sidang Pertama

6 Oktober 2017 | 00:18 WIB
Hukum & Kriminal

Dirly si Penganiaya Siswi SMA Teladan Dihukum 12 Tahun Penjara

15 Maret 2018 | 20:07 WIB
Berita

Kapoldasu Berpesan kepada Kapolres untuk Menjaga Wali Kota Pematang Siantar

18 Juli 2023 | 22:35 WIB
Regional

Partai Demokrat Siapkan Gugatan Pra Peradilan untuk Membela JR Saragih

16 Maret 2018 | 23:19 WIB
Peristiwa

Penggerebekan Lapak Narkoba, TNI/Polri Ringkus Seorang Diduga Positif Ganja dan Sabu

3 November 2024 | 08:44 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar