Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Beromset Miliaran Rupiah, Pengusaha CV Teknik Showroom Honda Tidak Pernah Melaporkan Jumlah Pekerja ke Disnaker

Beromset Miliaran Rupiah, Pengusaha CV Teknik Showroom Honda Tidak Pernah Melaporkan Jumlah Pekerja ke Disnaker

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 Januari 2021 | 22:51 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan, setiap pengusaha atau pengurus wajib lapor ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Bahkan untuk memudahkan para pelaku usaha, sejak Tahun 2018, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah meluncurkan wajib lapor ketenagakerjaan via online (daring) yang dapat diakses lewat laman https://wajiblapor.kemnaker.go.id/.

Namun instruksi Pemerintah Republik Indonesia itu sepertinya tidak dilaksanakan oleh pengusaha CV Teknik Showroom Honda Kota Pematangsiantar. Meski sudah beroperasi selama puluhan tahun serta beromset miliaran rupiah, hingga kini perusahaan yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, itu tidak pernah melaporkan jumlah dan status seluruh pekerja/karyawan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pematangsiantar.

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan Kepala Disnaker Kota Pematangsiantar, Lukas Barus, kepada wartawan Restorasidaily.com, Rabu (20/1/2021).

“Secara reguler, mereka (CV Teknik Showroom Honda) tidak pernah buat laporan jumlah pekerjanya, apa status pekerjanya pun tak tahu kita. Tak pernah orang Teknik mengirimkan orangnya datang ke kantor. Kami, kadang-kadang mau membela hak pekerja/karyawan pun jadi susah. Karena apa?, karena mereka tak pernah laporkan jumlah pekerjanya. Bahkan kami tanyai mereka tentang data pekerjanya pun gak pernah ditanggapi. Belum, belum pernah mereka laporkan ke Disnaker”, kata Lukas Barus melalui sambungan seluler.

Sementara, menurut UU Nomor 7 Tahun 1981, wajib lapor ketenagakerjaan secara berkala menunjukkan bahwa pengusaha telah memberikan program kesejahteraan karyawan secara layak melalui jaminan sosial tenaga kerja dan kesehatan, yang sebagian besar iurannya dibayar oleh perusahaan setiap bulan dalam bentuk tunjangan BPJS. Di dalam pelaporan tersebut juga tercantum identitas perusahaan, hubungan ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja, dan kesempatan kerja.(Silok)

Share9476Tweet5922SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar : “kita akan terus berupaya menurunkan angka pengangguran”

28 Oktober 2023 | 07:57 WIB
Berita

Gubsu Edy Ramayadi Masih di Luar Negri, Evaluasi Draft P-APBD Karo Belum Ditandatangani

28 September 2019 | 13:01 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Tak Mampu Urusin Sampah Menggunung di Sekitar Areal Eks Gedung DPRD

6 November 2019 | 11:13 WIB
Berita

Terima Audiensi Komisioner KPU, Bupati Simalungun : “Penyelengara agar menjaga netralitas”

30 November 2023 | 22:11 WIB
Peristiwa

Dibangun Berjarak 2 Meter dari Bibir Sungai, Tembok 3 Rumah Roboh Dihantam Hujan Deras

9 Januari 2018 | 21:57 WIB
Regional

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Pandangan Umum Fraksi Atas Pengantar Nota Keuangan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

28 Juli 2023 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Pasca Libur Tahun Baru, Sekwan bersama 30 Anggota DPRD Pematangsiantar Mangkir Kerja

3 Januari 2018 | 15:25 WIB
Berita

Susanti Dewayani Membagikan Buku Tabungan Siswa-siswi SD dan SMP di Hari Indonesia Menabung Kota Pematangsiantar Tahun 2024

25 Juli 2024 | 14:04 WIB
Peristiwa

Ugal-Ugalan, Angkot CV. Tambun Terbalik. Sopir Kritis dan 5 Penumpang Luka Ringan

14 Desember 2017 | 11:28 WIB
Peristiwa

Jasad Korban Tabrak Lari Disimpan di Ruangan Jenazah RSU Kabanjahe

11 Januari 2018 | 08:33 WIB
Regional

Dua Warga Gang Air Bersih Diringkus Jual Sabu

5 Oktober 2017 | 12:32 WIB
Karo

Bupati Karo Buka Bimbingan Teknis Penerapan E-Planning

2 November 2017 | 18:44 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar