Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Bupati Karo Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 November 2019 | 20:17 WIB
inBerita, Karo
0
 Restorasidaily | KARO
     Semua orang berhak dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok orang lain. Karena racun yang dikandung asap rokok dan masuk kedalam tubuh, secara kumulatif akan tersimpan sehingga menimbulkan kesehatan.
     Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Jumat (01/10/2019) menggelar pertemuan koordinasi dengan Pemkab Karo untuk membuat peraturan kawasan tanpa rokok (KTR), di Aula Hotel Suite Pakar Berastagi.
     Sekdakab Karo, Kamperas Terkelin Purba membacakan sambutan Bupati Karo, Terkelin Brahmana  menjelaskan bahwa Kabupaten Karo saat ini telah memiliki naskah akademik dan rancangan peraturan (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok yang merupakan usulan inisiatif DPRD Kabupaten Karo tahun 2017.
     Dikatakannya, banyak artikel kesehatan yang mengulas tentang dampak buruk asap rokok bagi kesehatan. Tak hanya perokok aktif, orang-orang di sekitar yang disebut perokok pasifpun bakal terdampak.
     Menurut Kamperas, bukan hanya soal perokok yang berdampak bagi kesehatan. Dampak buruk narkoba sekarang ini juga sudah sangat meresahkan semua kalangan masyarakat.
     Oleh sebab itu, harus ada regulasi atau perda tentang kawasan tanpa rokok di Kabupaten Karo bisa semakin baik. “Warga Kabupaten Karo perlu dilindungi dari bahaya asap rokok. Salah satu untuk melindungi masyarakat agar dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari resiko merugikan kesehatan yaitu membuat KTR,” ujarnya.
     Apalagi pemerintah melalui amanat Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan PP No.109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, telah mewajibkan  pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya masing-masing melalui Perda.
     Sementara, Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia, OK Syahputra Harianda selaku narasumber yang memaparkan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bersama dengan dr. Andi Hakim Nasution dari Seksi PTM Dinas Kesehatan Provsu mengatakan, KTR meliputi fasilitas Yankes, tempat proses belajar mengajar (sekolah), angkutan umum, tempat kerja dan tempat lainnya yang akan ditetapkan.
     “Ibaratnya, Indonesia ini surga perokok. Anak-anak, remaja, perempuan dan laki-laki dapat membeli rokok dimana saja dan kapan saja. Harga rokok juga tergolong murah dan dapat dibeli eceran”, ucapnya.
     Disebutkannya, peningkatan jumlah perokok anak akan menjadi bencana demografi di negeri ini. Perokok pasif menghisap 75% bahan berbahaya ditambah separuh dari asap yang dihembuskan keluar oleh perokok aktif.
     “Paparan asap rokok orang lain merupakan penyebab dari kanker paru-paru, penyakit jantung, kelahiran bayi dengan berat badan rendah dan penyakit paru-paru kronis, seperti bronkitis serta masalah kesehatan lainnya,”ungkapnya.
     Tidak ada tingkat yang aman dari paparan asap rokok orang lain bagi nonperokok. Selain bahaya kesehatan, biaya yang dikeluarkan untuk rokok juga tidak kecil dan tentunya mempengaruhi ekonomi keluarga juga.
     “Untuk itu, besar harapan saya, Dinas Kesehatan Pemkab Karo dapat mengajukan Peraturan Daerah (Perda) terkait KTR,” harapnya.
     Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Karo drg. Irna Safrina S Meliala M. Kes menjelaskan bahwa peserta pertemuan koordinasi pembuatan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terdiri dari Sekda, Bagian Hukum dan HAM Setdakab Karo, Sat Pol PP, Bappeda, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, TP PKK, Camat, Dinas Kesehatan dan perwakilan pers telah melakukan kordinasi. (Anita)
Keterangan Foto :
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba saat membuka acara
Share27Tweet17SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pengerjaan Jalan Lingkungan Tak Sesuai RAB, Rekanan Proyek Kelurahan Hutatoruan VII Membandel

12 Desember 2019 | 19:24 WIB
Regional

Pemprovsu Laksanakan Sosialisasi Sukseskan Pilkada Serentak 2018

13 April 2018 | 13:20 WIB
Berita

Sopir Mengantuk, Bus Pariwisata Rombongan Pejabat Pemkab Agam Masuk Jurang. 2 Orang Tewas

9 Februari 2021 | 18:42 WIB
Sibolga

Camat Sosorgadong Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran Gotong Royong

13 Maret 2018 | 20:55 WIB
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Jambret Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

26 Maret 2018 | 19:24 WIB
Berita

Berdayakan Pensiunan, Pejabat Kemenag Pematang Siantar Diduga Pungli TK Raudhatul Athfal

8 Agustus 2023 | 09:26 WIB
Pematangsiantar

Pemberian Upah Tak Sesuai UMK, Pengurus FSPTD – KSPSI Pematangsianțar Minta Wesly Silalahi dan Herlina Perjuangkan Hak-hak Buruh

28 September 2024 | 23:34 WIB
Berita

Judi dan Narkoba Marak, 11.000 Jemaat GBKP di Karo Akan Turun ke Jalan

1 November 2019 | 15:30 WIB
Berita

Kamis, Rapat Pembahasan LPj Dana Komite MAN Pematangsianțar. Kemungkinan Dipimpin Imran Simanjuntak, Ketua PKB Pematangsianțar

15 Oktober 2025 | 00:23 WIB
Peristiwa

Pajero Sport Terbalik di Jalinsum Siantar-Parapat, Seorang Wanita Tewas Mengenaskan

26 Desember 2017 | 23:09 WIB
Peristiwa

Dinkes Simalungun Dituding Korupsi Anggaran 4,4 Miliar

4 Oktober 2017 | 15:06 WIB
Berita

Perilaku Hidup Sehat. Konsumsi 10 Makanan Untuk Diet Seimbang yang Ampuh Turunkan Berat Badan

17 Desember 2019 | 20:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar