Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Bupati Karo Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 November 2019 | 20:17 WIB
inBerita, Karo
0
ADVERTISEMENT
 Restorasidaily | KARO
     Semua orang berhak dilindungi kesehatannya dari paparan asap rokok orang lain. Karena racun yang dikandung asap rokok dan masuk kedalam tubuh, secara kumulatif akan tersimpan sehingga menimbulkan kesehatan.
     Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Jumat (01/10/2019) menggelar pertemuan koordinasi dengan Pemkab Karo untuk membuat peraturan kawasan tanpa rokok (KTR), di Aula Hotel Suite Pakar Berastagi.
     Sekdakab Karo, Kamperas Terkelin Purba membacakan sambutan Bupati Karo, Terkelin Brahmana  menjelaskan bahwa Kabupaten Karo saat ini telah memiliki naskah akademik dan rancangan peraturan (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok yang merupakan usulan inisiatif DPRD Kabupaten Karo tahun 2017.
     Dikatakannya, banyak artikel kesehatan yang mengulas tentang dampak buruk asap rokok bagi kesehatan. Tak hanya perokok aktif, orang-orang di sekitar yang disebut perokok pasifpun bakal terdampak.
     Menurut Kamperas, bukan hanya soal perokok yang berdampak bagi kesehatan. Dampak buruk narkoba sekarang ini juga sudah sangat meresahkan semua kalangan masyarakat.
     Oleh sebab itu, harus ada regulasi atau perda tentang kawasan tanpa rokok di Kabupaten Karo bisa semakin baik. “Warga Kabupaten Karo perlu dilindungi dari bahaya asap rokok. Salah satu untuk melindungi masyarakat agar dapat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari resiko merugikan kesehatan yaitu membuat KTR,” ujarnya.
     Apalagi pemerintah melalui amanat Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan PP No.109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, telah mewajibkan  pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya masing-masing melalui Perda.
     Sementara, Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia, OK Syahputra Harianda selaku narasumber yang memaparkan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bersama dengan dr. Andi Hakim Nasution dari Seksi PTM Dinas Kesehatan Provsu mengatakan, KTR meliputi fasilitas Yankes, tempat proses belajar mengajar (sekolah), angkutan umum, tempat kerja dan tempat lainnya yang akan ditetapkan.
     “Ibaratnya, Indonesia ini surga perokok. Anak-anak, remaja, perempuan dan laki-laki dapat membeli rokok dimana saja dan kapan saja. Harga rokok juga tergolong murah dan dapat dibeli eceran”, ucapnya.
     Disebutkannya, peningkatan jumlah perokok anak akan menjadi bencana demografi di negeri ini. Perokok pasif menghisap 75% bahan berbahaya ditambah separuh dari asap yang dihembuskan keluar oleh perokok aktif.
     “Paparan asap rokok orang lain merupakan penyebab dari kanker paru-paru, penyakit jantung, kelahiran bayi dengan berat badan rendah dan penyakit paru-paru kronis, seperti bronkitis serta masalah kesehatan lainnya,”ungkapnya.
     Tidak ada tingkat yang aman dari paparan asap rokok orang lain bagi nonperokok. Selain bahaya kesehatan, biaya yang dikeluarkan untuk rokok juga tidak kecil dan tentunya mempengaruhi ekonomi keluarga juga.
     “Untuk itu, besar harapan saya, Dinas Kesehatan Pemkab Karo dapat mengajukan Peraturan Daerah (Perda) terkait KTR,” harapnya.
     Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Karo drg. Irna Safrina S Meliala M. Kes menjelaskan bahwa peserta pertemuan koordinasi pembuatan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terdiri dari Sekda, Bagian Hukum dan HAM Setdakab Karo, Sat Pol PP, Bappeda, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, TP PKK, Camat, Dinas Kesehatan dan perwakilan pers telah melakukan kordinasi. (Anita)
Keterangan Foto :
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba saat membuka acara
Share27Tweet17SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Di Kota Tebing Tinggi, Personil Brimob Tangkap Pria Pemilik Sabu

25 Januari 2018 | 23:08 WIB
Berita

Aksi Penyerang Mapolres Dharmasraya Diduga Terkait JAD

13 November 2017 | 10:02 WIB
Berita

Lantunan Sholawat Nabi Iringi Pendaftaran H Anton Saragih – Benny Sinaga sebagai Bacalon Bupati – Wakil Bupati Simalungun

29 Agustus 2024 | 21:23 WIB
Dairi

Rem Blong, Truk Pengangkut Tiang Listrik Tabrak Dua Kendaraan. Pegawai Honor SMP 2 Tewas Mengenaskan

23 Maret 2018 | 00:59 WIB
Hukum & Kriminal

10 Bulan Buron, Mulatua Siregar Diringkus Polisi

2 Oktober 2017 | 18:41 WIB
Simalungun

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Simalungun City Hotel, Pesta Rakyat Rayakan Rondahaim Saragih Jadi Pahlawan Nasional

26 November 2025 | 22:51 WIB
Karo

Bupati Karo Jamin Pelaksanaan Berusaha Tidak Ada Hambatan

28 Maret 2018 | 23:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Memberangkatkan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka ke Cibubur.

14 Agustus 2023 | 14:31 WIB
Berita

Ketua DPRD Sumut Mendapat ‘ PR ‘ dari Bupati Karo 

20 September 2019 | 18:40 WIB
Berita

dr Farida Y Lumban Tobing Menerima Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia

19 Agustus 2024 | 18:17 WIB
Berita

Kepala SD Negeri 040504 Bintang Meriah Kabupaten Karo, Tahan Hak Guru

4 November 2019 | 21:38 WIB
Hukum & Kriminal

PNS Dinas BLH Dan Dishub Pematangsiantar Diduga Jadi Jurtul Judi Togel

25 Februari 2018 | 17:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar