Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Beli dari PT Selera Asli, Toko P & D Gundaling Tak Miliki Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Beli dari PT Selera Asli, Toko P & D Gundaling Tak Miliki Izin Penjualan Minuman Beralkohol

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
21 September 2021 | 15:30 WIB
inBerita, Kesehatan, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Peredaran dan penjualan minuman beralkohol dengan kadar alkohol 20 – 40 % di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya, sepertinya luput dari pengawasan Aparatur Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Kepolisian Resor Pematangsiantar. Buktinya, minuman beralkohol tersebut sangat bebas diperjual-belikan oleh pemilik perusahaan distributor dan toko makanan-minuman yang tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.

Hasil penyisiran wartawan Restorasidaily.com, Selasa (21/9/2021), Toko P & D (Proviand & Drank) Gundaling di Jalan Sutomo, Simpang Jalan Bandung, menjual minuman yang mengandung etil alkohol golongan A, B dan C, bermerek Cheosnun beralkohol 20 % seharga Rp80 ribu, Seagram’s Vodka beralkohol 40 % seharga Rp300 ribu dan Whisky Imperial Black beralkohol 40 % seharga Rp300 ribu.

Pemilik toko yang tak berkenan menyebutkan nama, mengaku bahwa minuman beralkohol itu dibeli dari PT Selera Asli yang berada di Simpang Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Saat ditanya tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) atau Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITP-MB) sesuai Permendag RI Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, pemilik toko tak mampu memperlihatkannya.

“untuk apa sama abang itu?. Nanti lah saya tanya sama toke. Tokenya lagi keluar”, ucap pemilik toko yang mencoba mengelak sembari mengaku sebagai pekerja saja.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar, Fani Saragih, mengatakan bahwa Toko P & D Gundaling tidak memiliki Izin penjualan minuman beralkohol.

“Gundaling gak ada izin. Bar aja yang bisa”, sebutnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Spv Penjualan PT Selera Asli, Sudi, tak kunjung memberikan keterangan terkait konfirmasi wartawan tentang SIUP-MB milik PT Selera Asli dalam penyaluran/pendistribusian minuman beralkohol ke sejumlah toko, karaoke dan bar di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan.

Menyikapi perihal tersebut, Wali Kota dan Kapolres Pematangsiantar beserta jajarannya harus bertindak tegas terhadap para pemilik usaha dagang dan lainnya yang tidak memiliki Izin penjualan minuman beralkohol. Jika itu tidak dilakukan, maka Wali Kota dan Kapolres tidak melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, serta tidak tertutup kemungkinan akan dapat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat luas.(Silok).

Share89Tweet56SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tak Mampu Tertibkan Pembalap Liar Depan Terminal Horas Tanjung Pinggir

25 Maret 2018 | 19:58 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Mengikuti Diskusi Panel dengan 3 Calon Pemimpin Bangsa

28 Juli 2023 | 22:02 WIB
Pematangsiantar

Avien, Korban Ledakan Tabung Elpiji Akhirnya Meninggal Dunia

27 Oktober 2017 | 15:30 WIB
Olahraga

FORKI Pematangsiantar Gelar Muskercab dan Peresmian Sekretariat

6 Februari 2018 | 22:58 WIB
Regional

Ka BKD Zainal Siahaan Juga Dimintai Keterangan Penyidik KPK RI

19 Maret 2018 | 18:02 WIB
Karo

Sidang Lapangan Gugatan Lahan Pusat Pasar Kabanjahe Diduga Direkayasa

12 Februari 2018 | 20:02 WIB
Peristiwa

Naas, Pria Ini Tewas Tertimpa Pohon Sawit

19 Januari 2018 | 19:47 WIB
Hukum & Kriminal

Oknum Bandar Sabu Berinisial B Bebas Berkeliaran, BNNK Tebing Tinggi “Tutup Mata”

20 November 2017 | 22:40 WIB
Dunia

Presiden AS, Trump Kecam Wali Kota San Juan Terkait Badai Maria

1 Oktober 2017 | 20:52 WIB
Peristiwa

Ditabrak Mobil Datsun Go, Angkot Fa GOK Prima Oleng dan Tabrak Tugu Pembatas, 4 Penumpang Luka Ringan

16 Desember 2017 | 19:45 WIB
Berita

Radiapoh H Sinaga Himbau ASN dan Tenaga Honor Agar Disiplin Profesional Dalam Bekerja

30 November 2023 | 22:16 WIB
Karo

Pemkab Karo Serius Dirikan Sentra IKM di Merek, Kemenperin Akan Gelontorkan Anggaran

22 Februari 2018 | 21:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar