Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Konsumsi Sabu, 5 Pria dan 1 Wanita Rayakan Tahun Baru di Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 Desember 2017 | 22:17 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI

Enam pecandu narkotika jenis sabu terpaksa merayakan tahun baru 2018 di Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Polres Tebing Tinggi setelah ditangkap tim Opsnal Satuan Narkoba di tempat dan waktu berbeda.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala dikonfirmasi, Rabu (20/12/2017) siang dalam konfrensi pers di ruangan Center Humas menyatakan, keenam pelaku itu meliputi lima orang pria yakni Mardani alias Dani (34) warga Dusun VIII Bukit Cermin Desa Basumbu KecamatanTebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Muhammad Amin Hasibuan alias Mamek (48) warga Jalan Pulau Belitung Lingkungan V Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Andri Ramadhan Sinaga (20) warga Jalan Taman Bahagia Lingkungan I Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sudarman alias Darman (38) warga warga Jalan Merbuk Lingkungan II Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi dan Edi Saputra alias Ateng (25) warga warga Dusun VIII Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai sedangkan satu orang lagi wanita HS alias Hawa (26) warga Jalan Pulau Seribu Lingkungan III Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Dijelaskan, awalnya Senin (11/12/2017) sore, Tim Opsnal Sat Narkoba menangkap pelaku Mardani alias Dani dan Muhammad Amin Hasibuan alias Mamek (48) dirumah pelaku Mamek di Jalan Pulau Belitung Lingkungan V Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Dimana saat itu seorang tim opsnal menyamar menjadi pembeli atau undercover buy.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti, satu bungkus plastik merk flag berisikan tiga bungkus plastik yang didalamnya berisi Sabu seberat 0,62 gram, kemudian satu unit kereta honda Revo tanpa plat dan satu buah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan.

Lalu, Rabu (13/12/2017) malam pelaku HS alias Hawa ditangkap di rumahnya di Jalan Pulau Seribu Lingkungan III Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti satu bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga sabu, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirex dan satu buah pipet plastik berbentuk sekop.

AKP MT Sagala menambahkan, Jumat (15/12/2017) malam pelaku Andri ditangkap dirumahnya di Jalan Taman Bahagia, Lingkungan I Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal diduga Sabu seberat 0,62 gram. Dihari bersamaan pelaku Darman ditangkap saat melintas mengendarai sepedamotor honda Vario BK 4431 NAP warna putih di Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,68 gram dan satu unit HP.

Pelaku Ateng ditangkap dirumahnya dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal diduga Sabu serta satu lembar kertas timah rokok warna merah, dua buah pipet plastik, satu unit HP dan satu unit kereta honda Beat BK 4469 NAQ warna putih.

“Keenam pelaku sudah ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keenam pelaku itu dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara”, ujar MT Sagala mengakhiri. (Erwan).

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Kegiatan Komunikasi Sosial bersama Aparat Pemerintah Tahun 2024

27 Januari 2024 | 13:58 WIB
Peristiwa

Gara-Gara Hutang, Andri Sabar Halawa Ditikam dan Tewas di Hadapan Anak Semata Wayang

20 Januari 2018 | 19:38 WIB
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Uang Bermodus Gembos Ban Mobil Diringkus di Tebing Tinggi

9 April 2018 | 19:04 WIB
Berita

Serahkan Surat Pernyataan di Hadapan Polisi, Puluhan Sopir/Kernet PT STTC Terancam Dipecat

4 Maret 2021 | 12:22 WIB
Karo

Wabup Karo Hadiri Kampanye Stop Narkoba. Narkoba No, Prestasi Yes

25 November 2017 | 16:12 WIB
Berita

Hadir Seorang Diri, Sekda Nonaktif Pematangsiantar Jalani Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

8 November 2019 | 16:14 WIB
Peristiwa

Jambret HP Siswi SMA Negeri 3, Pria Bertato Diamuk Massa

2 Februari 2018 | 18:56 WIB
Pematangsiantar

Mendadak Berbalik Arah, Boru Manurung Diseruduk Vixion dan Pick Up

12 November 2017 | 23:19 WIB
Berita

Bupati Karo Dukung Adventure Motor Trail di Puncak 2000 Siosar 

26 September 2019 | 14:32 WIB
Regional

Ditanya Kasus Dugaan Korupsi, Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Bungkam

15 Maret 2018 | 21:46 WIB
Berita

Berbiaya 2,4 Miliar, Pengawas Bangunan Rehab Ruang Kelas di SMP Negeri 1 Akui Gunakan Pondasi Tapak yang Lama

25 September 2021 | 22:43 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Pesta Sabu, Oknum Pecatan TNI AD bersama 4 Warga Sipil Diborgol Polisi

16 Januari 2018 | 22:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar