Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Konsumsi Sabu, 5 Pria dan 1 Wanita Rayakan Tahun Baru di Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
20 Desember 2017 | 22:17 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI

Enam pecandu narkotika jenis sabu terpaksa merayakan tahun baru 2018 di Ruangan Tahanan Polisi (RTP) Polres Tebing Tinggi setelah ditangkap tim Opsnal Satuan Narkoba di tempat dan waktu berbeda.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP MT Sagala dikonfirmasi, Rabu (20/12/2017) siang dalam konfrensi pers di ruangan Center Humas menyatakan, keenam pelaku itu meliputi lima orang pria yakni Mardani alias Dani (34) warga Dusun VIII Bukit Cermin Desa Basumbu KecamatanTebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Muhammad Amin Hasibuan alias Mamek (48) warga Jalan Pulau Belitung Lingkungan V Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Andri Ramadhan Sinaga (20) warga Jalan Taman Bahagia Lingkungan I Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sudarman alias Darman (38) warga warga Jalan Merbuk Lingkungan II Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi dan Edi Saputra alias Ateng (25) warga warga Dusun VIII Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai sedangkan satu orang lagi wanita HS alias Hawa (26) warga Jalan Pulau Seribu Lingkungan III Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Dijelaskan, awalnya Senin (11/12/2017) sore, Tim Opsnal Sat Narkoba menangkap pelaku Mardani alias Dani dan Muhammad Amin Hasibuan alias Mamek (48) dirumah pelaku Mamek di Jalan Pulau Belitung Lingkungan V Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Dimana saat itu seorang tim opsnal menyamar menjadi pembeli atau undercover buy.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti, satu bungkus plastik merk flag berisikan tiga bungkus plastik yang didalamnya berisi Sabu seberat 0,62 gram, kemudian satu unit kereta honda Revo tanpa plat dan satu buah pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan.

Lalu, Rabu (13/12/2017) malam pelaku HS alias Hawa ditangkap di rumahnya di Jalan Pulau Seribu Lingkungan III Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti satu bungkus plastik berisikan serbuk kristal diduga sabu, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirex dan satu buah pipet plastik berbentuk sekop.

AKP MT Sagala menambahkan, Jumat (15/12/2017) malam pelaku Andri ditangkap dirumahnya di Jalan Taman Bahagia, Lingkungan I Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti berupa dua bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal diduga Sabu seberat 0,62 gram. Dihari bersamaan pelaku Darman ditangkap saat melintas mengendarai sepedamotor honda Vario BK 4431 NAP warna putih di Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,68 gram dan satu unit HP.

Pelaku Ateng ditangkap dirumahnya dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal diduga Sabu serta satu lembar kertas timah rokok warna merah, dua buah pipet plastik, satu unit HP dan satu unit kereta honda Beat BK 4469 NAQ warna putih.

“Keenam pelaku sudah ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keenam pelaku itu dijerat melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara”, ujar MT Sagala mengakhiri. (Erwan).

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Tak Ingin Ditegur Direksi PTPN III, Asisten Afdeling III Kebun Bangun Minta Hapus Berita

31 Januari 2025 | 09:47 WIB
Karo

Pemkab Karo Serius Dirikan Sentra IKM di Merek, Kemenperin Akan Gelontorkan Anggaran

22 Februari 2018 | 21:21 WIB
Berita

Bupati Karo Dukung sekaligus Ajak Masyarakat Vote Lyodra Indonesian Idol

9 Desember 2019 | 21:58 WIB
Peristiwa

Sopir Diduga Mabuk, Grand Livina Tabrak Truk Fuso

4 April 2018 | 00:54 WIB
Pematangsiantar

Teguran Perwira Polisi Diabaikan, Material Proyek Pelebaran Jalan Tetap Dibiarkan di Tengah Badan Jalan

28 November 2017 | 23:06 WIB
Peristiwa

Menghirup Asap Genset, Tiga Jenazah Pekerja Proyek PU Sumut Dijemput Keluarga

19 Oktober 2017 | 17:19 WIB
Berita

Susanti Dewayani Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Kota Pematangsianțar

15 Juli 2024 | 22:01 WIB
Peristiwa

dr Susanti Dewayani Menghadiri Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematang Siantar Tahun 2023

26 September 2023 | 21:32 WIB
Kesehatan

Mengerikan !! Cacing Pita Sepanjang 10,5 meter Keluar dari Tubuh Warga Desa Nagori Kabupaten Simalungun

6 November 2017 | 08:22 WIB
Peristiwa

Gelper Tembak Ikan ABI ZONE Digerebek Personil Poldasu. 2 Pemain dan 5 Pekerja Diamankan

31 Januari 2018 | 15:59 WIB
Peristiwa

Rumah Permanen di Griya Martubung Terbakar

22 November 2017 | 21:37 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Acara Baksos Menjelang Perayaan Imlek 2024

21 Februari 2024 | 04:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar