Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Pabrik Bumi Sari Prima Buang Limbah ke Sungai

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
26 November 2017 | 16:49 WIB
inPematangsiantar
0

 

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Lembaga Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia (LBH HAM) menyurati Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pematangsiantar perihal limbah pabrik Bumi Sari Prima yang dibuang ke sungai. Pabrik produsen tepung tapioka tersebut terletak di Jalan Medan KM 7, Kecamatan Siantar Martoba.

Wakil Ketua Umun LBH HAM, Ifan Situmorang ditemui Minggu (26/11 2017) sore menyatakan makhluk hidup dan lingkungan tidak dapat dipisahkan. Dapat kita dibayangkan jika seekor ikan dikeluarkan dari sebuah kolam atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya?? Semua orang akan mengetahui jawabannya yaitu mati. Hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang mendukung kehidupannya.

Meskipun lingkungan bersifat mendukung kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi memiliki keadaan yang baik untuk makhluk hidup. Dampak pencemaran lingkungan oleh limbah industri menjadi salah satu sumber utama yang memberikan dampak buruk bagi lingkungan warga sekitar lingkungan industri.

Pencemaran lingkungan dapat berupa pencemaran air, udara maupun tanah. Limbah industri merupakan segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas industri yang sering menghasilkan bahan berbahaya dan beracun. Banyak bahaya yang timbul akibat tercemarnya lingkungan oleh limbah seperti kerusakkan ekosistem maupun kematian bagi makhluk hidup.

Salah satu contoh menjadi perhatian adalah perusahaan yang mengolah ubi kayu untuk dijadikan tepung tapioka di Kota Pematangsiantar yakni PT Bumi Sari Prima tersebut. Dimana perusahaan tersebut membuang limbahnya ke Sungai Bahapal yang terletak dibelakang pabrik sehingga menyebabkan atau menimbulkan aroma (Bau) tidak sedap disekitar pemukiman warga, sungai menjadi keruh (perubahan warna pada air sungai), terdapat gumpalan gumpalan hitam disekitar permukaan sungai dan banyaknya lumut yang tumbuh diatas permukaan batu didasar sungai sehingga air bila tersentuh pada bagian kulit akan merasa gatal. Telah ditetapkan dalam peraturan perundang undangan tentang kegiatan atau usaha yang diwajibkan berupa kajian Amdal,UNKL dan SPPL agar terwujud pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup.

“Hari Senin (27/11 2017) kami akan menyerahkan surat itu ke Kadis BLH Kota Siantar untuk meminta data hasil laporan Amdal PT Bumi Sari Prima karena sesuai pasal 22 ayat 1 UU No 32 tahun 2009 bahwa setiap usaha dan atau kegiatan yang berdampak kepentingan terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Amdal”, ujar Irfan Situmorang mengakhiri. (Fred)

Share88Tweet55SendShare

Berita Terkait

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails
MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028
Berita

MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028

byRestorasidaily.com
20 Desember 2025 | 08:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bhakti Mandiri yang berada di Jalan Langkat 2 Nomor 6, Kelurahan Martoba,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Dewayani bersama Forkopimda Pematangsiantar – Simalungun Hadiri Exit Briefing Danrem 022/PT

30 April 2024 | 20:31 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar “Dikuliti” Anggota DPRD. Pembangunan Gedung Merdeka dan GOR Dihentikan Sementara, SK Perpanjangan Dirut Perumda Tirta Uli Akan Dikaji Ulang

5 September 2022 | 19:17 WIB
Regional

Jual 111 Paket Sabu, Pemuda Gang Inpres Lemas Divonis 8 Tahun

18 Oktober 2017 | 15:25 WIB
Berita

Wakil Bupati Karo Hadiri Peringatan HAN 2019. “Anak Merupakan Pewaris Bangsa”

14 November 2019 | 14:45 WIB
Berita

Lantik 72 Pangulu Periode 2023-2029, Bupati Simalungun: “Berbakti dan Bekerjalah dengan Tulus”

3 November 2023 | 19:57 WIB
Peristiwa

Terlihat Lesu, Eliakim Simanjuntak; ” Panggung Politik itu Ibarat Panggung Sandiwara “

25 September 2017 | 13:36 WIB
Berita

Dugaan Maladministrasi Pengalokasian Dana Sertifikasi Guru di MAN Simalungun

27 Maret 2023 | 22:55 WIB
Karo

DPRK Aceh Timur Kunker ke Kabupaten Karo

21 Desember 2017 | 19:56 WIB
Berita

Minyak Makan Merah Segera Berproduksi Lagi. Bantah Tudingan ‘Mangkrak’

24 Juli 2025 | 19:10 WIB
Pematangsiantar

TPID Kepemimpinan dr Susanti Berhasil Jadikan Inflasi Kota Pematang Siantar Terendah di Sumut 

10 Agustus 2023 | 17:12 WIB
Hukum & Kriminal

Judi Tembak Ikan Merajalela Di Pematangsiantar . Pak Polisi Dimana???

21 September 2017 | 18:36 WIB
Karo

Langgar Larangan Main Judi, Purba Diringkus Polsek Pakkat

28 November 2017 | 17:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar