Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Miliki 19 Butir Pil Ekstasi dan 17 Pil PCC, Mantan Pegawai BRI Dilimpahkan ke Kejaksaan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 November 2017 | 13:30 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Irfan Pulungan, mantan pegawai BRI menjalani pelimpahan berkas tahap ke dua oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.

“Kami sudah terima tahap dua tersangka Irfan Pulungan itu dari penyidik BNNK Siantar”, ucap Kepala Seksi (Kasi) Intel Hary Palar SH MH saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (3/11 2017) siang.

Hary menjelaskan selain tersangka Irfan itu turut juga diserahkan barang bukti 19 butir pil ekstasy dan 17 butir pil PCC. Tersangka ditangkap petugas BNNK Pematangsiantar di rumah kos- kosan Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat pada hari Minggu (13/8/2017) malam sekira pukul 20.00 WIB. Selain tersangka Irfan, dalam penangkapan itu turut diamankan kekasih Irfan, Titin, seorang Sales Promotion Girl (SPG) dan Henson Saragih. Namunm keduanya dijadikan saksi.

Tersangka Irfan dijerat melanggar pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kasus tersangka Irfan Pulungan itu dipercayakan ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robert O Damanik yang dihunjuk Kajari Pematangsiantar.

“Tersangka Irfan Pulungan tetap ditahan dengan dititipkan di Lapas Klas 2A Pematangsiantar. Berkas perkara tersangka Irfan Pulungan masih dilengkapi untuk bisa secepatnya dilimpahkan kepihak PN Siantar untuk menetapkan majelis hakim dan jadwal sidangnya”,ucap Hary Palar mengakhiri.

Sementara itu JPU Robert O Damanik ditemui diruangan kerjanya membenarkan telah menerima tahap dua tersangka Irfan Pulungan dan barang bukti dari penyidik BNNK Pematangsiantar. Setelah diinterogasi, tersangka Irfan Pulungan mengaku awalnya disuruh temannya bernama Mutia untuk membeli ekstasy dengan menyerahkan uang sebesar Rp 4,5 juta, ia diberi upah Rp 500 ribu. Lalu tersangka Irfan Pulungan pergi membeli 30 butir pil ekstasy dari oknum bandar (BD) bermama Boy.

Lalu sehari sebelum ditangkap tepatnya hari Sabtu (12/8 2017) malam, tersangka Irfan Pulungan dan beberapa temannya sedang asik pesta ekstasi atau dugem dengan mengkonsumsi 117 butir pil ekstasy di Karaoke Mutiara diseputaran Jalan Sisingamangaraja. Sedangkan sisa 19 butir pil esktasi lainnya disimpan untuk dikonsumsi lagi pada hari Senin (14/8 2017) malam juga di Karaoke Mutiara.

“Setelah saya interogasi, tersangka Irfan Pulungan mengaku disuruh Mutia (DPO) beli ekstasy, kemudian Irfan membeli kepada si boy (DPO). Titin dan Henson Saragih yang turut diamankan saat penggerebekkan itu dijadikan saksi. 11 butir ekstasy setelah dibeli sudah habis dikonsumsi di Karaoke Mutiara sedangkan 19 butir yang jadi barang bukti akan dikonsumsi lagi tapi keburu ditangkap petugas BNNK Siantar”, ungkap Robert O Damanik. (Aan)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Coba Jebak dan Suap 3 Wartawan, Camat Parmonangan Dilaporkan ke Polisi

17 Januari 2020 | 13:15 WIB
Simalungun

Ismail dan Sunar Diringkus Jual Sabu ke Rambung Merah

27 Oktober 2017 | 23:29 WIB
Berita

Pemkab, Kodim0207/Sml dan Polres Simalungun Laksanakan Vaksinasi Massal. Wabup Simalungun : “Target Vaksinasi 70 % hingga Desember Tahun ini”

3 November 2021 | 15:08 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Tak Mampu Urusin Sampah Menggunung di Sekitar Areal Eks Gedung DPRD

6 November 2019 | 11:13 WIB
Pematangsiantar

Ditabrak Supra 125, Pasutri dan Anaknya Dirawat di Rumahsakit

31 Oktober 2017 | 15:07 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Bulan Inklusi Keuangan

31 Oktober 2023 | 16:02 WIB
Berita

Seorang Karyawan Positif Covid 19, Operasional Pabrik Roti Ganda Dihentikan 5 Hari

2 September 2021 | 23:39 WIB
Karo

Bupati Karo Sidak Gudang Penyimpanan Logistik BPBD

4 Januari 2018 | 17:37 WIB
Berita

Tanpa Melibatkan Tim Appraisal, Aset di Parapat dari Dana CSR Bank Sumut Dibongkar Paksa

18 Februari 2023 | 23:01 WIB
Karo

Wabup Karo Buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pendidikan Tahun 2017

2 November 2017 | 18:26 WIB
Berita

Pelantikan Pengurus Cabang BKMT 5 Kecamatan Masa Bakti 2023-2028 Dihadiri Wali Kota Pematang Siantar

11 Desember 2023 | 17:25 WIB
Berita

Komnas PA Sebut Tapanuli Tengah Darurat Kekerasan Terhadap Anak

1 Oktober 2019 | 17:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar