Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Tak Punya Uang, Hakim PN Tebing Tinggi Tolak Prapid Tersangka Kepemilikan Sabu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
18 Desember 2017 | 21:38 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com |  TEBING TINGGI.

Upaya tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, Anwar alias Angek (39) yang memprapidkan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tebing Tinggi, akhirnya kandas di ketukan palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi. Hakim tunggal, Albion Damanik,SH menolak permohonan prapid tersangka dan pihak keluarga diduga dikarenakan tidak memiliki uang sejumlah Rp10 juta yang diminta oleh seseorang mengaku dari PN Tebing Tinggi.

Kepada wartawan Restorasidaily.com, Senin (18/12/2017) sekira pukul 11.00 WIB, pihak keluarga yang diwakili istri tersangka, Yulili (33) didampingi kuasa hukum tersangka, Harmilasari SH mengaku akan berupaya maksimal memperjuangkan nasib tersangka setelah adanya putusan penolakan permohonan prapid tersebut. Bankan, dirinya akan melayangkan surat ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung di Jakarta, supaya suaminya (tersangka) bebas dari sangkaan dan tuntutan hukum.

Sembari menangis, Yulili membeberkan bahwa dua hari sebelum sidang putusan digelar, dirinya ada dihubungi oknum yang mengaku dari Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Dari pembicaraan itu, si oknum mengatakan harus ada ” ongkos ” senilai Rp 10 juta, untuk mengurus dan meloloskan permohonan prapid tersebut.

“Ku akui aku orang susah dan hanya sebagai pencuci baju, dari mana uangku sebanyak itu?. Inilah karena aku orang susah tak ada ” ongkos ” buat kasus suamiku Anwar, praperadilan ditolak hakim Albon Damanik”, ucapnya.

Permohonan Praperadilan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi itu diajukan pada tanggal 4 Desember 2017. Namun, setelah melalui persidangan yang sangat alot, hakim tunggal Albon Damanik SH akhirnya mengkandaskan harapan seluruh keluarga dan tersangka untuk bebas murni.Tersangka Anwar alias Angek tetap dilakukan rehap.

Pihak BNNK Tebing Tinggi menagkap Anwar alias Angek pada tanggal 26 Okt 2017 di Jalan Sudirman. Sebelumnya, BNNK juga menangkap tersangka lain yakni AO dan Ajo, namun setelah 6 hari ditahan, keduanya dilakukan rehap, sedangkan Anwar tetap ditahan.

 

Penulis ; Erwan

Editor ; Hendro Susilo

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Pembukaan Sinode Am Kerja (SAK) XXIII Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Tahun 2023

29 Oktober 2023 | 15:44 WIB
Peristiwa

Setahun Menderita Gangguan Kejiwaan, Opung Elseria Tewas Gantung Diri

30 Desember 2017 | 16:56 WIB
Berita

Terima Anggota Baru, PMII UINSU Harapkan Mahasiswa yang Intelektual, Profesional dan Taqwa 

3 Oktober 2019 | 11:48 WIB
Hukum & Kriminal

Sempat Terobos Razia Dan Aksi Kejar – Kejaran Dengan Polantas Siantar, Camat Madina Dan Lima Rekanya Ditangkap Miliki Sabu.

3 Februari 2018 | 13:00 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Safari Dakwah pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

23 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Regional

Pasangan JR Saragih – Ance Selian Tetap Tidak Memenuhi Syarat

15 Maret 2018 | 15:31 WIB
Berita

Mangkir Dinas Lebih 30 Hari, Brigadir Irwansyah Dipecat

26 Januari 2018 | 17:08 WIB
Pematangsiantar

Kadishub Esron Sinaga Diduga Terima “Upeti”, Truk Bertonase Berat Bebas Melintas di Kawasan Tertib Lalulintas

30 Oktober 2017 | 21:07 WIB
Pematangsiantar

Lelang Makanan Hiasi Perayaan Natal Naposo Bulung Seksi I Toruan

30 Desember 2017 | 17:15 WIB
Kesehatan

Wartawan Pematangsiantar-Simalungun Serahkan Bantuan Dana Pengobatan Bayi Penderita Pendarahan di Otak

24 Maret 2018 | 17:18 WIB
Berita

Radiapoh Sinaga Minta Maaf tapi Enggan Menjelaskan Penyebab Kesalahan Zocson Silalahi

15 November 2022 | 18:37 WIB
Peristiwa

Hindari Truk, Mobil Pengangkut Telur Terbalik

3 November 2017 | 21:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar