Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Tak Punya Uang, Hakim PN Tebing Tinggi Tolak Prapid Tersangka Kepemilikan Sabu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
18 Desember 2017 | 21:38 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com |  TEBING TINGGI.

Upaya tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, Anwar alias Angek (39) yang memprapidkan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tebing Tinggi, akhirnya kandas di ketukan palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi. Hakim tunggal, Albion Damanik,SH menolak permohonan prapid tersangka dan pihak keluarga diduga dikarenakan tidak memiliki uang sejumlah Rp10 juta yang diminta oleh seseorang mengaku dari PN Tebing Tinggi.

Kepada wartawan Restorasidaily.com, Senin (18/12/2017) sekira pukul 11.00 WIB, pihak keluarga yang diwakili istri tersangka, Yulili (33) didampingi kuasa hukum tersangka, Harmilasari SH mengaku akan berupaya maksimal memperjuangkan nasib tersangka setelah adanya putusan penolakan permohonan prapid tersebut. Bankan, dirinya akan melayangkan surat ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung di Jakarta, supaya suaminya (tersangka) bebas dari sangkaan dan tuntutan hukum.

Sembari menangis, Yulili membeberkan bahwa dua hari sebelum sidang putusan digelar, dirinya ada dihubungi oknum yang mengaku dari Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Dari pembicaraan itu, si oknum mengatakan harus ada ” ongkos ” senilai Rp 10 juta, untuk mengurus dan meloloskan permohonan prapid tersebut.

“Ku akui aku orang susah dan hanya sebagai pencuci baju, dari mana uangku sebanyak itu?. Inilah karena aku orang susah tak ada ” ongkos ” buat kasus suamiku Anwar, praperadilan ditolak hakim Albon Damanik”, ucapnya.

Permohonan Praperadilan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi itu diajukan pada tanggal 4 Desember 2017. Namun, setelah melalui persidangan yang sangat alot, hakim tunggal Albon Damanik SH akhirnya mengkandaskan harapan seluruh keluarga dan tersangka untuk bebas murni.Tersangka Anwar alias Angek tetap dilakukan rehap.

Pihak BNNK Tebing Tinggi menagkap Anwar alias Angek pada tanggal 26 Okt 2017 di Jalan Sudirman. Sebelumnya, BNNK juga menangkap tersangka lain yakni AO dan Ajo, namun setelah 6 hari ditahan, keduanya dilakukan rehap, sedangkan Anwar tetap ditahan.

 

Penulis ; Erwan

Editor ; Hendro Susilo

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas
Berita

Dugaan Jual – Beli Dapur SPPG di Kabupaten Simalungun, Bangunan MBG Mangkrak di Bosar Maligas

byRestorasidaily.com
31 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu
Berita

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, DC PT Mizuho Leasing Indonesia Ambil Paksa Mobil. Korban Lapor ke Propam Poldasu

byRestorasidaily.com
13 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Seorang warga Kota Medan, Juliana (38), menjadi korban penarikan paksa kendaraan oleh sekelompok debt collector dari...

Read moreDetails
Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru
Berita

Tanpa Surat Resmi, Kajari Simalungun Diduga Fasilitasi Pertemuan Mediasi Dugaan Korupsi MBG Yayasan Garuda Harapan Baru

byRestorasidaily.com
24 Juli 2026 | 22:01 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Ketua Yayasan Garuda Harapan Baru...

Read moreDetails
Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Hidup di Tengah Kemiskinan, Pasutri Lansia Ini Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

16 Mei 2020 | 23:38 WIB
Pematangsiantar

Jelang UNBK, 78 SMA dan 79 SMK se Siantar-Simalungun Hadapi Kendala Fasilitas Komputer

9 Maret 2018 | 14:41 WIB
Berita

Terima Penghargaan Anugerah PWI 2024, Bupati Simalungun: “saya berharap, ini dapat memicu Pemerintahan kami lebih maju”

28 Februari 2024 | 20:09 WIB
Hukum & Kriminal

3 Penganiaya Seorang Pelajar Hingga Tewas Diringkus Polisi

2 Maret 2018 | 00:28 WIB
Peristiwa

17 Rumah di Pasar Belakang Sibolga, Terbakar. 1 Tewas dan 2 Luka Bakar

15 Februari 2018 | 15:10 WIB
Berita

Jika Himbauan Tak Digubris, 12 Tahun Penjara Bagi Pelaku Karhutla

21 September 2019 | 08:26 WIB
Berita

Lagi, Pengedar Narkoba Ditembak Personel Satres Narkoba Polres Karo

4 November 2019 | 21:33 WIB
Peristiwa

Satu Minggu, Hefriansyah SE Tinggalkan Tugas Walikota. Hadiri Resepsi Nikah Anak Jokowi dan Pengukuhan T Erry Nuradi

13 November 2017 | 14:42 WIB
Hukum & Kriminal

Kereta Milik 2 Penjambret Ini Diamankan, Pelakunya Melarikan Diri

27 September 2017 | 17:32 WIB
Peristiwa

Satpam Telkom Sekarat Tabrak Bus Intra

24 Januari 2018 | 16:03 WIB
Peristiwa

Jasad Martua Sitinjak, Korban Jatuh di Sungai Bah Tongguran Ditemukan

18 Desember 2017 | 12:01 WIB
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Komplotan Rampok Berhasil Diringkus. 3 Diantaranya Ditembak Mati

30 Desember 2017 | 12:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar