Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Hukum & Kriminal

Irwan, Penyuap Pegawai BNN Pematangsiantar Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
12 Oktober 2017 | 19:20 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com – Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar melimpahkan berkas penyidikan kasus penyuapan Irwan Memori Napitu (42) terhadap pegawai Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Kamis (12/10) sekira pukul 13.00 WIB. Irwan pun sudah resmi menjadi tahanan kejaksaan untuk selanjutnya akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Medan.

Informasi dihimpun, pada tanggal 19 Agustus tahun 2017 siang tersangka Irwan warga Patumbak Permai Blok I Kelurahan I Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang datang kekantor BNNK Siantar yang terletak di Jalan Keselamatan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dengan membawa 1 Buah tas sandang merek Dubaoiu warna coklat berisi uang kontan Rp 60 juta.

Kedatangan Irwan bertujuan meminta pihak BNNK Siantar untuk melepaskan atau merehab tersangka Irpan Pulungan yang ditangkap sehari sebelumnya memiliki narkotika jenis pil ekstasi. Namun saat itu Kanit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar Iptu Yuken Saragih bersama beberapa personilnya datang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Irwan karena menyuap pegawai BNNK Siantar.

Selain uang kontan itu, dari Irwan diamankan barang bukti lainnya seperti 1 Unit HP Nokia tipe RM-647 warna hitam list warna orange dengan no panggil 08122690XXXX, 1 Unit HP Samsung J5 Prime warna hitam, 1 Unit kereta HONDA Scoopy warna hitam BK 275 WAF, 1 Buah dompet warna coklat, 1 Buah tas sandang merek Dubaoiu warna coklat dan 1 unit HP Samsung warna putih model SM-8109E No Panggil 085358XXXX. Adanya barang bukti Irwan pun diboyong ke Mako Satuan Reskrim Polres Siantar.

Pelimpahan Irwan dan semua barang bukti itu menindak lanjuti berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihunjuk Kajari Siantar yakni Kasi Datun Muckhlis SH MH,
Kasubbag Bin Doddy Gazali Emil SH MH,
Kasi Intel Harry Palar SH MH, Kasi Pidasus Albert Pangaribuan SH MH dan jaksa Robert O Damanik SH.

Setelah menyelesaikan administrasi, Irwan tetap ditahan dengan dititipkan petugas pengawal tahanan (Walta) di Lapas Klas 2A Pematangsiantar di Jalan Asahan Km VII Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sedangkan sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Medan.

Kajari Siantar melalui Kasi Intel Harry Palar SH MH dengan singkat membenarkan tahap 2 atau pelimpahan tersangka Irwan Memori Napitu dan semua barang bukti tersebut. Tersangka Irwan dijerat melanggar pasal 5 ayat (1) Huruf A dan B UU RI NO. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Aan)

Share23Tweet15SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read moreDetails
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read moreDetails
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read moreDetails
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Ketua KPU Minta Digratiskan, dr Susanti Dewayani Bebankan Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS Pemilu 2024

13 Desember 2023 | 19:59 WIB
Peristiwa

Rebutan Penumpang, Dua Pengendara Gojek Nyaris Adu Jotos di Pasar Horas

11 April 2018 | 17:43 WIB
Berita

Pemkab, Kodim0207/Sml dan Polres Simalungun Laksanakan Vaksinasi Massal. Wabup Simalungun : “Target Vaksinasi 70 % hingga Desember Tahun ini”

3 November 2021 | 15:08 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani SpA bersama Ketua Dekranasda Memberangkatkan jamaah Umroh PT Amirah Indonesia Tour

23 Februari 2024 | 17:30 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Membuka Pelatihan Amil Zakat dan Pengelolaan Zakat

29 Oktober 2023 | 16:37 WIB
Karo

12 Tahun Lebih Diterlantarkan, Jalan Lingkar Kabanjahe akan Dibangun Kembali

21 November 2017 | 19:04 WIB
Berita

Intervensi Penentuan Calon PKD, Ketua Bawaslu Pematang Siantar Akui Titip Linda Marbun

8 Februari 2023 | 09:59 WIB
Berita

Kisah Sedih Pasutri Lansia di Simalungun. Hidap Penyakit dan Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

12 Mei 2020 | 22:49 WIB
Berita

Kristian Silitonga : “PT STTC Langgar Etika Bisnis dan Prinsip Subsidi”

12 September 2021 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Pengurus Garda Pemuda Nasdem Dan Restorasidaily.com Jenguk Nadya, Korban Penganiayaan Dan Perampokan

21 Oktober 2017 | 22:09 WIB
Karo

Empat Perwira Menengah dan Tiga Perwira Pertama Polres Karo Dimutasi

25 Oktober 2017 | 18:56 WIB
Peristiwa

Tabung Gas 3 Kg Meledak, 2 Rumah Terbakar. Kakek dan Cucunya Alami Luka Bakar

13 Desember 2017 | 20:03 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar