Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Langgar PP 11/2017, Pelantikan Budi Utari Siregar Bakal Digugat

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 April 2018 | 12:58 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Keberanian Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE,MM melantik Budi Utari Siregar AP sebagai Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar berdasarkan Surat Keputusannya Nomor : 800/166/WK-Thn 2018, menuai polemik.

Selain melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam proses penyeleksiannya disinyalir banyak terjadi rekayasa yang bisa menimbulkan kerugian bagi tatanan pemerintahan dan masyarakat kedepannya.

Menyikapi hal itu, seorang peserta seleksi Calon Sekda Pematangsiantar, Drs.Harri Naibaho MM akan menggugat berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Iya, saya akan menggugat seluruh pihak terkait, seperti panitia seleksi, walikota, ka asn dan tim assesmen test bkn pusat. Saya menilai, banyak kejanggalan dan pelanggaran yang diduga dilakukan mereka”, ucapnya, saat ditemui didampingi Penasehat Hukumnya Nelson Sinambela SH, Rabu (4/4/2018) sekira pukul 10.20 WIB.

Dikatakan, berdasarkan Pasal 121 PP 11/2017, Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah semestinya mempublikasikan atau mengumumkan secara terbuka pada setiap tahapan seleksi, baik itu Nilai yang diiperoleh berdasarkan peringkat, dan nama peserta yang lulus mengikuti tahapan berikutnya.

Begitu pula untuk tahapan akhir, panitia seleksi memilih 3 (tiga) orang
peserta seleksi dengan nilai terbaik untuk setiap Jabatan
yang lowong, sebagai calon pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, atau pejabat pimpinan tinggi pratama untuk disampaikan kepada PPK.

“Saya saja sebagai peserta seleksi, tidak tahu ataupun tidak pernah diberitahu baik itu nilai dan siapa saja yang lolos untuk tiga besar. Tiba-tiba ada pelantikan dengan nama budi utari siregar sebagai sekda pematangsiantar. Saya menilai pelaksanaannya melanggar pasal 113 ayat 1 huruf e, pasal 120 ayat 4 dan pasal 121 ayat 1 dan 2. Untuk itu saya akan melakukan upaya hukum ke beberapa lembaga”, sebut Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara ini.

Ditambahkan, jika jabatan Sekretaris Daerah yang merupakan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara yang juga sebagai pengendali utama administrasi pemerintahan, diisi oleh orang/oknum dari proses yang tidak benar dan melanggar peraturan, tentunya akan berdampak buruk untuk kedepannya.

“Saya pun jadi berpikir, apakah proses seleksi jabatan sekda itu hanya formalitas saja?. Karena berdasarkan pemberitaan beberapa media massa, atas dugaan kasus yang terjadi, mungkin benarlah ada titipan untuk seseorang menjadi sekda. Penilaian saya, jika pekerjaan dilakukan dengan tidak benar , maka nantinya menimbulkan hasil yang tidak benar. Saya juga khawatir, jika hefriansyah melakukan proses administrasi tidak benar, maka nantinya semua kebijakannya itu juga bisa tidak benar”, pungkasnya sembari berharap kiranya seluruh masyarakat dan stake holder yang ada dapat menyikapi secara serius akan permasalahan tersebut.

 

Penulis : Fernandho

Editor : Hendro Susilo

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails
MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028
Berita

MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028

byRestorasidaily.com
20 Desember 2025 | 08:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bhakti Mandiri yang berada di Jalan Langkat 2 Nomor 6, Kelurahan Martoba,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Melawan Saat Akan Ditangkap, BNNK Karo Tetap Konsisten Tembak di Tempat bagi Pengedar Narkoba

13 November 2017 | 21:16 WIB
Regional

KPU Tapteng Gelar Bimtek PPK dan PPS

23 November 2017 | 10:26 WIB
Berita

Di TA 2022-2023, 1000 Siswa Lunasi Uang Komite. MTs Negeri Pematang Siantar Miliki Hutang 200 Juta ke Penerbit Erlangga

23 Juli 2023 | 23:50 WIB
Pematangsiantar

Kota Pematangsiantar Dipenuhi Anak Jalanan dari Luar Daerah, Polisi pun Bertindak

12 Desember 2017 | 22:39 WIB
Peristiwa

SPBU Komplek Perumahan Perwira Korem 022/PT Terbakar

6 Desember 2017 | 14:37 WIB
Peristiwa

Polsek Binjai Selatan Diserang Bom Molotov, Ruangan Kerja Kapolsek Nyaris Terbakar

24 November 2017 | 23:31 WIB
Berita

Ratakan Tanah, Ekskavator Rusak Drainase

13 September 2021 | 21:04 WIB
Berita

APH Diminta Usut Dana KSM Kemenag Pematangsiantar

9 Agustus 2024 | 00:41 WIB
Pematangsiantar

SMK Pariwisata USI Kembali Raih Penghargaan Pendidikan

4 Oktober 2017 | 10:49 WIB
Peristiwa

Mandi di Sungai Taren Ancol, Abang Beradik Tewas Terseret Arus

4 Maret 2018 | 22:21 WIB
Karo

DPRD Karo Berinisiatif Buat Perda Penanggulangan HIV/AIDS

23 Oktober 2017 | 19:09 WIB
Berita

Personel Satpol PP Pematangsiantar Gelar Patroli Kamtibmas

31 Mei 2024 | 20:47 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar