Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Langgar PP 11/2017, Pelantikan Budi Utari Siregar Bakal Digugat

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 April 2018 | 12:58 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Keberanian Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE,MM melantik Budi Utari Siregar AP sebagai Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar berdasarkan Surat Keputusannya Nomor : 800/166/WK-Thn 2018, menuai polemik.

Selain melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam proses penyeleksiannya disinyalir banyak terjadi rekayasa yang bisa menimbulkan kerugian bagi tatanan pemerintahan dan masyarakat kedepannya.

Menyikapi hal itu, seorang peserta seleksi Calon Sekda Pematangsiantar, Drs.Harri Naibaho MM akan menggugat berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Iya, saya akan menggugat seluruh pihak terkait, seperti panitia seleksi, walikota, ka asn dan tim assesmen test bkn pusat. Saya menilai, banyak kejanggalan dan pelanggaran yang diduga dilakukan mereka”, ucapnya, saat ditemui didampingi Penasehat Hukumnya Nelson Sinambela SH, Rabu (4/4/2018) sekira pukul 10.20 WIB.

Dikatakan, berdasarkan Pasal 121 PP 11/2017, Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah semestinya mempublikasikan atau mengumumkan secara terbuka pada setiap tahapan seleksi, baik itu Nilai yang diiperoleh berdasarkan peringkat, dan nama peserta yang lulus mengikuti tahapan berikutnya.

Begitu pula untuk tahapan akhir, panitia seleksi memilih 3 (tiga) orang
peserta seleksi dengan nilai terbaik untuk setiap Jabatan
yang lowong, sebagai calon pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, atau pejabat pimpinan tinggi pratama untuk disampaikan kepada PPK.

“Saya saja sebagai peserta seleksi, tidak tahu ataupun tidak pernah diberitahu baik itu nilai dan siapa saja yang lolos untuk tiga besar. Tiba-tiba ada pelantikan dengan nama budi utari siregar sebagai sekda pematangsiantar. Saya menilai pelaksanaannya melanggar pasal 113 ayat 1 huruf e, pasal 120 ayat 4 dan pasal 121 ayat 1 dan 2. Untuk itu saya akan melakukan upaya hukum ke beberapa lembaga”, sebut Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara ini.

Ditambahkan, jika jabatan Sekretaris Daerah yang merupakan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara yang juga sebagai pengendali utama administrasi pemerintahan, diisi oleh orang/oknum dari proses yang tidak benar dan melanggar peraturan, tentunya akan berdampak buruk untuk kedepannya.

“Saya pun jadi berpikir, apakah proses seleksi jabatan sekda itu hanya formalitas saja?. Karena berdasarkan pemberitaan beberapa media massa, atas dugaan kasus yang terjadi, mungkin benarlah ada titipan untuk seseorang menjadi sekda. Penilaian saya, jika pekerjaan dilakukan dengan tidak benar , maka nantinya menimbulkan hasil yang tidak benar. Saya juga khawatir, jika hefriansyah melakukan proses administrasi tidak benar, maka nantinya semua kebijakannya itu juga bisa tidak benar”, pungkasnya sembari berharap kiranya seluruh masyarakat dan stake holder yang ada dapat menyikapi secara serius akan permasalahan tersebut.

 

Penulis : Fernandho

Editor : Hendro Susilo

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi
Berita

Pemeriksaan Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Mengarah ke Wali Kota Pematangsianțar, Wesly Silalahi

byRestorasidaily.com
24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara    Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi CS Keras (Control Sosial–Kumpulan Elemen Rakyat Anti...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

3 Unit Rumah di Kecamatan Medan Area Terbakar

31 Desember 2017 | 06:21 WIB
Berita

Seorang Siswi SD di Kabanjahe Tewas Ditabrak Bus Murni

14 Oktober 2019 | 15:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas dengan BPJS Kesehatan

10 Agustus 2023 | 17:25 WIB
Simalungun

Oleng, Xenia Ditabrak CV Perdagangan Trans

25 Oktober 2017 | 01:43 WIB
Karo

Nyambi Pengedar Sabu dan Ganja, Kondektur Bus Dijebloskan ke Penjara

26 Januari 2018 | 19:11 WIB
Peristiwa

Pulang Liburan Tahun Baru, TKI dan Penjual Ikan Jadi Korban Tabrak Lari

28 Desember 2017 | 00:05 WIB
Berita

Tahun 2017, 243 Kasus Kecelakaan Lalulintas, 33 Orang Meninggal Dunia, 57 Luka berat dan 363 Luka Ringan

4 Januari 2018 | 16:23 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Kecamatan Siantar Marihat

15 Juli 2024 | 21:33 WIB
Peristiwa

Gelar Tes Urine Mendadak, 1 Polisi Tapanuli Tengah Positif Pemakai Narkoba

25 Januari 2018 | 17:00 WIB
Berita

Cory Sebayang : “SDM Yang Sehat Akan Membawa Tanah Karo Semakin Unggul”

3 Desember 2019 | 00:17 WIB
Berita

Waspada , Sebanyak 8 Wilayah di Sumut Terkontaminasi Paham Radikal

19 September 2017 | 06:44 WIB
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

21 Agustus 2025 | 15:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar