Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita

Binahati B Baeha, Mantan Bupati Nias Resmi Ditahan Kejari Gunung Sitoli

REDAKSI by REDAKSI
11 Oktober 2017 | 07:22 WIB
in Berita, Nasional
0

Restorasidaily.com, Nias: Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sitoli melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Nias Binahati B. Baeha, Selasa 10 Oktober 2017.

Binahati ditahan terkait dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias tahun 2017 kepada PT Riau Airlines senilai Rp6 miliar.

Penahanan terhadap mantan Bupati Nias ini dilakukan setelah yang bersangkutan serta berkas perkara dilimpahkan pihak Polres Nias ke Kejari Gunung Sitoli. Sebelum ditahan, Binahati sempat diperiksa selama delapan jam diruang penyidik Kejari Gunung Sitoli. Saat ini Binahati dititipkan sementara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Hilina A.

“Secara resmi kita telah menahan mantan Bupati Nias terkait kasus korupsi penyertaan modal Pemkab Nias ke PT. Riau Airlines tahun 2007. Setelah tadi siang pihak Polres melimpahkan berkas dan tersangka,” kata Kasi Pidsus Kejari Gunung Sitoli Yus Iman Harefa, Selasa 10 Oktober 2017.

Ia mengatakan, penyertaan modal Pemkab Nias kepada PT. Riau Airlines dilakukan tanpa dasar hukum. “Kerjasama Pemkab Nias kepada pihak ketiga tidak ada dasar hukum. Mestinya dibuatkan dulu Peraturan Daerah (Perda) baru dijalin hubungan kerjasama,” jelas Yus.

Dari hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), negara mengalami kerugian sekitar Rp6 miliar. Atas perbuatannya, mantan Bupati Nias Binahati B. Baeha tersebut dijerat dengan pasal 2 pasal 3 jo Pasal 14 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

MTVN

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Susanti Dewayani Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1446 H di Masjid Al Ikhlas Sumber Jaya II

27 September 2024 | 23:38 WIB
Berita

Kapolri Melantik Komjen Pol Agus Andrianto jadi Kabareskrim

24 Februari 2021 | 16:05 WIB
Berita

Gubsu Silaturrahmi Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M bersama Ulama Perdagangan.

3 April 2023 | 19:20 WIB
Berita

Kaban Kesbangpol Simalungun : “Bupati Simalungun mengartikan bahwa kalimat yang disadur Zocson Silalahi berbau Alkitabiah”

14 November 2022 | 10:19 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Menyerahkan DBH – CHT kepada 608 KPM di Kantor Dinsos P3A Pematangsianțar

27 September 2024 | 23:26 WIB
Peristiwa

Penipuan Modus Calo Tenaga Kerja, Herdin Sinaga Diciduk Polisi Batubara di Pematangsiantar

22 November 2017 | 20:36 WIB
Berita

Administrator dan Direksi PT KINRA “Kongkalikong” di Dugaan Pelanggaran Letak Bangunan Pabrik Aice milik Pengusaha Asal Negara RRC

8 Juli 2021 | 23:08 WIB
Berita

Epilepsi Kumat, Warga Ndokum Siroga Ditemukan Tewas di Danau Toba Tongging

28 November 2019 | 17:23 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Audensi 9 Dokter PIDI Angkatan III Sumut

14 Oktober 2019 | 15:12 WIB
Berita

Personel Satpol PP Pematangsiantar Gelar Patroli Kamtibmas

31 Mei 2024 | 20:47 WIB
Berita

Sebagai Bentuk Ketaatan, Pelantikan 22 Maret 2024 di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Dibatalkan

28 April 2024 | 10:09 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar dan PT Bank Sumut me-Launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

19 Agustus 2024 | 17:44 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar