Restorasidaily | Batu Bara, Sumatera Utara
Batu Bara-restorasidaily.com//Personel Polres Batu Bara melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat (R-4) guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukumnya, Rabu (18/02/2026) pukul 12.00 WIB.
Patroli dilaksanakan menyasar sejumlah titik rawan, khususnya di kawasan Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum). Fokus pengamanan diarahkan ke Simpang Tanah Hitam Ulu hingga jalur strategis di kawasan Lima Puluh yang dikenal sebagai jalur mobilitas tinggi kendaraan angkutan barang maupun penumpang.
Patroli dipimpin AKP Freddy R. Saragi, S.H bersama IPTU H. Pakpahan, S.H, serta dua personel lainnya, yakni Bripda Alfi Syahri Prayoga dan Bripda Nalom Simajuntak. Kegiatan ini menggunakan satu unit kendaraan dinas R-4 milik Sat Samapta sebagai sarana mobilitas dan pengawasan di lapangan.
Kehadiran Polisi berseragam di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat memberikan efek cegah dan tangkal terhadap pelaku kejahatan.
“Patroli siang hari tetap menjadi prioritas, mengingat aktivitas masyarakat di Jalinsum cukup padat. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian disampaikan sumber internal kepolisian di lingkungan Polres Batu Bara.
Hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang rute yang dilalui terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol maupun laporan tindak pidana selama kegiatan berlangsung.
Polres Batu Bara menegaskan patroli rutin roda empat akan terus digelar secara berkala, baik siang maupun malam hari, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang kerap menyasar kendaraan dan pengguna jalan di jalur lintas antar wilayah serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan Batu Bara dan sekitarnya. (Doloksaribu)





