Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaPeristiwa
19 Adegan Rekonstruksi Diperagakan dalam Pembunuhan Bayi di Kabupaten Simalungun

19 Adegan Rekonstruksi Diperagakan dalam Pembunuhan Bayi di Kabupaten Simalungun

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
7 Juni 2024 | 22:45 WIB
inPeristiwa, Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA 

 

Kasus pembunuhan bayi di areal perkebunan teh, blok 63 Afdeling B, Kebun Toba Sari, Nagori Sait Buttu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, sempat menggemparkan warga sekitar. Untuk mengetahui secara jelas tindak kejahatan dua tersangka, Far dan As, Polres Simalungun menggelar rekonstruksi, Jumat (7/6/2024) sekira jam 10.00 WIB.

 

Sebanyak 19 adegan rekonstruksi diperagakan kedua tersangka, dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bilson Hutauruk SH, di halaman Kantor Unit II Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Asahan KM VII, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, serta keluarga tersangka.

 

“rekonstruksi ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/04/V/2024/SPKT.UNIT REKSRIM/Polsek Sidamanik/Polres Simalungun/Polda Sumut, tanggal 14 Mei 2024”, ucap Ipda Bilson Hutauruk mewakili Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK, SIK, MH.

 

Laporan tersebut, menurut Ipda Bilson Hutauruk, terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, Subs Pasal 338 KUHP, lebih subs Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 KUHP atau Pasal 342 KUHP Subs Pasal 341 KUHP Jo Pasal 80 ayat (3) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

“rekonstruksi memperlihatkan 19 adegan yang menggambarkan tindakan tersangka, ada beberapa adegan kunci yang diperlihatkan dalam rekontruksi ini, seperti adegan I bawa pada pukul 01.30 WIB, AS menghubungi FAR mengeluh sakit perut seperti akan melahirkan. Selanjutnya adegan IV, Pukul 09.00 WIB, AS melahirkan tanpa bantuan, Adegan XI, Bayi yang baru lahir dimasukkan ke dalam jok sepeda motor oleh kedua tersangka, Adegan XV, bayi ditinggalkan di lahan perkebunan teh oleh FAR. Serta degan ke XIX, bayi ditemukan oleh warga sekitar pukul 16.30 WIB dan dibawa untuk pertolongan pertama”, ungkap Ipda Bilson Hutauruk.

 

Rekonstruksi itu juga disaksikan Pangulu Nagori Sait Buttu dan keluarga tersangka serta warga setempat berjalan aman dan lancar.

“rekonstruksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk penyidik, jaksa, dan pihak pengadilan, memiliki pemahaman yang komprehensif tentang peristiwa yang terjadi. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan tepat dan adil”, sebut Ipda Bilson Hutauruk.

 

Ipda Bilson Hutauruk juga memaparkan , selama pelaksanaan rekonstruksi, semua prosedur dan protokol diikuti dengan ketat untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan.

 

Keterlibatan berbagai pihak seperti Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, serta keluarga korban dan tersangka dalam rekonstruksi ini sangat penting untuk transparansi dan keadilan.

 

“kami memastikan bahwa rekonstruksi ini berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjamin keamanan semua pihak yang terlibat. Kehadiran semua pihak terkait dalam rekonstruksi ini adalah untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan tanpa pandang bulu”, pungkasnya.

 

Dengan selesainya rekonstruksi tersebut , diharapkan proses hukum terhadap tersangka Far dan ASs dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. Perspektif Satuan Reskrim Polres Simalungun akan melanjutkan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hasil rekonstruksi yang telah dilakukan. (joe)

Share56Tweet35SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan
Berita

Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan

byRestorasidaily.com
11 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) patut dianggap mengecewakan. Mereka tidak pernah...

Read moreDetails
SPBU Serbelawan Jual BBM Subsidi ke Puluhan Jerigen dalam Bak Pickup
Berita

SPBU Serbelawan Jual BBM Subsidi ke Puluhan Jerigen dalam Bak Pickup

byRestorasidaily.com
10 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Penjualan atau pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen di dalam bak mobil pick-up tanpa dokumen resmi...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Triwulan I Tahun 2024

30 Mei 2024 | 05:33 WIB
Peristiwa

Manajemen Suzuya “Tak Manusiawi”. 2 Bulan Bekerja, THL Dikenakan Potongan Seragam dan Digaji Rp310 Ribu

1 Januari 2018 | 17:56 WIB
Berita

8 Orang Tewas Setelah Kecelakaan Maut di Jalinsum Tebing Tinggi – Pematangsiantar

22 Februari 2021 | 08:34 WIB
Olahraga

Maroko LoLos Untuk Tiket Piala Dunia Setelah Tumbangkan Pantai Gading

12 November 2017 | 09:04 WIB
Hukum & Kriminal

Ompong Minta Pelaku Jambret Lainnya Hentikan Aksi Penjambretan

31 Oktober 2017 | 08:01 WIB
Regional

Berikut Tips dan Trik Maksimalkan Efek Bokeh Pada Ponsel

7 Januari 2018 | 10:02 WIB
Nasional

Team KPK Akan Segera Miskinkan Bupati Kukar

29 September 2017 | 12:24 WIB
Peristiwa

Karyawan Afd IX Kebun Gunung Bayu Tewas Tertembak Prajurit TNI AD

7 November 2017 | 20:45 WIB
Berita

Sebut Deli Serdang sebagai Kabupaten Nahdiyin, Al Wasliyah Pematangsianțar Minta Lomlom Suwondo Ditindak Tegas Mendagri

27 Mei 2025 | 11:30 WIB
Peristiwa

Misteri 3 Kasus Kematian Yang Sampai Saat Ini Belum Terpecahkan

14 Januari 2018 | 00:47 WIB
Berita

Patut Dipuji Surat Singkat Ahok untuk AHY

17 Oktober 2017 | 22:59 WIB
Berita

Pungli 200 Ribu Pembuatan SPj Anggaran KPPS se Kecamatan Siantar Sitalasari Atas Arahan Ricard Zendrato

11 Desember 2020 | 22:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar