Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

Pengacara : “pasal yang dipersangkakan terhadap Julham Situmorang tidak tepat”

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
30 Juli 2025 | 11:28 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Sumatera Utara
0

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara 

 

Tim Penasehat Hukum (Pengacara) Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, Parluhutan Banjarnahor SH dan Gifson SGP Aruan SH menilai, pasal 12 huruf e Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dipersangkakan terhadap kliennya, Julham Situmorang (JS) tidak tepat.

 

“artinya, perbuatan JS tidak ada unsur-unsur menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain. Terkait retribusi parkir di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI), kliennya mengatakan bahwa retribusi parkir dari RSVI untuk periode Mei, Juni dan Juli 2024 telah disetor ke kas daerah secara resmi sebesar Rp 48.600.000”, kata Parluhutan Banjarnahor dan Gifson Aruan saat diwawancarai wartawan, Selesa (29/7) sore.

 

Kemudian, terkait pungutan parkir di RS Vita Insani, Parluhutan menjelaskan bahwa, Inspektorat Kota Pematangsiantar telah melakukan pemerikasaan, serta menyimpulkan bahwa pungutan tidak berdasarkan kewenangannya dan mekanisme. Sedangkan rekomendasi Inspektorat, Wali Kota Pematangsiantar membentuk tim pemeriksa terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar (Drs Julham Situmorang MSi) dan Tohom Lumbangaol SH MM atas dugaan pelanggaran disiplin.

 

“bahwa sudah sangat jelas perbuatan JS adalah pelanggaran disiplin, yang seharusnya sanksinya cukup peringatan, penundaan kenaikan pangkat, pencopotan atau pemberhentian dari jabatan”, ungkap Gifson Aruan menimpali.

 

Namun demikian, sambung Gifson, tim penasehat hukum Julham Situmorang, tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Dikemukakannya, pemberantasan korupsi bukan hanya sebatas penegakkan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan.

 

“Kami sangat mendukung program pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita, yakni point 7 berisi tentang memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi. Sekaligus, memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, bahwa program pemberantasan korupsi haruslah adil, transparan, efektif, bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai integritas dan keadilan untuk masyarakat serta lebih memperkuat pencegahan korupsi,” kata Parluhutan.

 

“atas persangkaan terhadap JS, kami tim hukum akan melakukan langkah eksepsi pada saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan, yakni penolakan/keberatan. Kita akan menyajikan bukti-bukti dan fakta-fakta kebenaran di dalam persidangan, bahwa perbuatan JS tidak memenuhi unsur-unsur melanggar pasal 12 huruf (e) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, pungkasnya.

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tidak Terima Kampungnya Disebut Markas Narkoba, Warga Bangsal Demo Polres Pematang Siantar

24 Oktober 2023 | 20:07 WIB
Dunia

Redam Krisis Rohingya, Pemerintah Indonesia Jadi Sorotan Internasional

25 Juli 2017 | 01:32 WIB
Regional

Ini Dia, Tips Cepat Nikah biar Kamu Tak Kelamaan Menjomblo

9 Desember 2017 | 10:00 WIB
Hukum & Kriminal

Tahun 2017, Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap 132 Kasus

4 Januari 2018 | 14:45 WIB
Peristiwa

Kelelahan, Pedagang Semangka Keliling ini Tewas di Halaman Bengkel

8 November 2017 | 00:14 WIB
Berita

Penyelenggara UKW Terbanyak ke 2, PWI Sumut Menerima Penghargaan PWI 2022

21 November 2022 | 12:14 WIB
Karo

Polisi Tanah Karo Tangkap 3 Pelaku Penebangan Kayu di Kawasan Hutan

30 Januari 2018 | 09:00 WIB
Peristiwa

Di Hari Sumpah Pemuda Garda NasDem Gelar Seminar Kebangsaan

30 Oktober 2017 | 09:55 WIB
Berita

Bupati Karo : “Hadirnya PSMTI, Perkuat Keharmonisan Antar Etnis dan Umat Beragama”

27 November 2019 | 13:51 WIB
Berita

Wakil Ketua DPR-RI Fahri Ancam Kritik Kinerja Anies-Sandi

16 Oktober 2017 | 08:06 WIB
Peristiwa

Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kontrakan Ludes Terbakar

1 November 2017 | 08:23 WIB
Berita

Kebiasaan Cerdik Cegah penyakit Tidak Menular. Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Diet Seimbang

16 Desember 2019 | 18:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar